Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

CONTOH KSP (KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN) TAHUN 2025-2026



CONTOH KSP (KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN) TAHUN 2025-2026

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Analisis Karakteristik Satuan Pendidikan

Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan di satuan pendidikan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja disesuaikan kekhasan, kondisi dan pontensi daerah dengan menyelaraskan kondisi satuan pendidikan dan karakteristik peserta didik dalam satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, kurikulum operasional sekolah akan mengacu pada capaian pembelajaran yang telah disusun oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan diterjemahkan dalam alur tujuan pembelajaran yang dikonkretkan dalam proses pembelajaran.

Penyusunan dan pengembangan kurikulum di satuan pendidikan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja berfokus kepada pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan mengembangkan kompetensi dalam perubahan kehidupan abad ke-21 yang memuat ciri khas dan potensi lokal sekolah. Berikut karakteristik UPTD SD Negeri 1 Mekarharja:

·      Profil Sekolah

UPTD SD Negeri 1 Mekarharja merupakan salah satu sekolah negeri yang berdiri sejak tahun 1962. Sekolah ini berada di Jalan Siliwangi No. 271 Dusun Cibentang RT. 021 RW. 009, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja Kota Banjar. Sekolah meyakini bahwa lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif dapat mendukung berkembangnya pengetahuan, mengasah keterampilan, akan membentuk sikap belajar yang baik bagi siswa. Lingkungan Sekolah dirancang sesuai dengan tujuan pendidikan yang dapat dimanfaatkan siswa sebagai sumber belajar. Pendampingan aktif dari guru-guru dilakukan saat siswa berinteraksi untuk memastikan proses sosialisasi siswa berjalan sesuai yang diharapkan.

·      Potensi Bentang Alam Sekitar Sekolah

UPTD SD Negeri 1 Mekarharja terletak di Kecamatan Purwaharja Kota Banjar berada di jalan provinsi Jawa Barat menuju Jawa Tengah. Dan berada di sepanjang sungai Cijolang. Bentang Alam yang demikian membuat masyarakat mengandalkan hasil perekonomian dari sektor pertanian, industri (batu bata), pencari pasir dan perdagangan (UMKM) yang sebagai sumber penghasilan sehari-hari.

 

1.   Karakteristik Peserta Didik

 

Tabel 1. 1 Peserta Didik UPTD SDN 1 Mekarharja

Tahun Ajaran 2024/2025

KELAS

JUMLAH

Kelas I

18

Kelas II

25

Kelas III

16

Kelas IV

19

Kelas V

23

Kelas VI

27

Jumlah

128

  

  Berdasarkan tabel di atas, data jumlah peserta didik yang cukup besar setiap jenjang kelas memungkinkan dalam pembagian kelas heterogen. Selain itu, jumlah siswa yang ada memungkinkan sekolah untuk melakukan pengelolaan terhadap siswa yang berkaitan dengan program-program pembimbingan terhadap peningkatan prestasi siswa.

     Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan oleh guru dan tenaga kependidikan, diperoleh data bahwa 98% peserta didik pada UPTD SDN 1 Mekarharja berasal dari Desa Mekarharja. Sedangkan 2% peserta didik berasal dari daerah lain dengan alasan  letak sekolah dekat dengan Desa Panulisan Timur Jawa Tengah, sehingga peserta didik lebih memilih sekolah ke UPTD SDN 1 Mekarharja.

 

 

 

Gambar 1.1 Diagram Pekerjaan Orang Tua

 

 

 

 

 

 

ASN

 

Wiraswasta

 

Petani

 

Buruh

 

Berdasarkan diagram di atas, analisis data peserta didik berkaitan dengan pekerjaan orang tua, yang dilakukan oleh masing-masing wali kelas, diperoleh data bahwa 3% orang tua peserta didik bekerja sebagai ASN, 15% sebagai Wiraswasta, 70% sebagai Petani, dan 12% sebagai buruh penambang pasir.

Latar belakang peserta didik berada pada tingkat ekonomi menengah ke bawah, tetapi perhatian dan daya dukung orang tua pada kegiatan sekolah cukup baik terhadap proses pembelajaran baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Sehingga pendidikan menjadi suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik  untuk mengembangkan potensi dirinya sehingga dapat memiliki kecakapan hidup yang sesuai minat bakat yang mengembangkan kecerdasan spiritual, intelektual, dan kinestetik.  Berdasarkan hasil analisis tersebut, sangat diperlukan pemahaman terhadap keragaman peserta didik.  Pemahaman karakteristik peserta didik sangat menentukan hasil belajar yang akan dicapai, aktivitas yang perlu dilakukan, dan assesmen yang tepat bagi peserta didik.  Keberhasilan proses pembelajaran sangat ditentukan oleh tingkat pemahaman pendidik tentang karakteristik peserta didiknya. Sehingga peserta didik menjadi perhatian dan pijakan pendidik dalam melakukan seluruh aktivitas pembelajaran. Salah satu karakteristik peserta didik yang dimaksud adalah minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi, perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan moral dan spiritual, dan perkembangan motorik.  UPTD SDN 1 Mekarharja memiliki peserta didik dengan karakteristik yang beragam, baik dilihat dari minat, perkembangan kognitif, gaya belajar, perkembangan emosi, sosial, moral dan spiritual, serta motorik. Keragaman tersebut selanjutnya dapat dijadikan sebagai dasar dalam penyusunan berbagai program sekolah dan pemilihan pendekatan serta metode pembelajaran. Dengan interaksi yang efektif antara guru dan peserta didik, sehingga keragaman karakteristik tersebut dapat menjadi pendukung keberhasilan tujuan yang akan dicapai, yakni bisa tercapainya lulusan yang sesuai   dengan harapan.

 

2.   Karakteristik Pendidik dan Tenaga Kependidikan

     Jumlah Guru di UPTD SD Negeri 1 Mekarharja ada 7 orang dan 1 orang Kepala Sekolah, teridiri dari 2 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. Jumlah PNS = 5 orang, PPPK = 3 orang, dan Honorer 0, Honorer Penjaga Sekolah 1 orang.

      Pendidik dan tenaga kependidikan merupakan kesatuan yang tidak dapat di pisahkan, karena dengan adanya pendidik dan tenaga kependidikan semua kegiatan pedidikan bisa bejalan lancar.   Pendidik dan tenaga kependidikan dalam proses pendidikan memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak dan pengembangan kepribadian serta nilai-nilai yang dicita-citakan

      Sumber daya manusia di UPTD SDN 1 Mekarharja terdiri atas guru, tenaga kependidikan, dan peserta didik. Latar belakang pendidikan guru di UPTD SDN 1 Mekarharja  100% sudah berstatus S1. Hal ini menjadi kekuatan tersendiri buat sekolah untuk bisa bersaing dan memberikan layanan pendidikan yang memadai kepada siswa-siswinya. Tenaga pendidik yang dimiliki sekolah mempunyai semangat dan motivasi yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Separuh dari mereka juga cukup kompeten dalam penggunaan alat multimedia  pembelajaran.

 

 

 

           Tabel 1.2  Data Latar Belakang Pendidikan Guru dan Staf

No

Jabatan

JML

SLTA

D1

D2

D3

S1

 

S2

Linier

 

Serti

1.

Kepala Sekolah

1

-

-

-

-

1

-

1

1

2.

Guru Kls 1

1

-

-

-

-

1

-

1

1

3.

Guru Kls 2

1

-

-

-

-

1

-

1

1

4.

Guru Kls 3

-

-

-

-

-

-

-

-

-

5.

Guru Kls 4

1

-

-

-

-

1

-

1

1

6.

Guru Kls 5

1

-

-

-

-

1

-

1

-

7.

Guru kls 6

1

-

-

-

-

1

-

1

-

8.

Guru PAI

1

-

-

-

-

1

-

1

1

9.

Guru PJOK

1

-

-

-

-

1

-

1

-

10.

Penjaga

1

1

-

-

-

1

-

1

-

Jumlah

9

1

-

-

-

9

 

-

5

 

Separuh dari pendidik di UPTD SDN 1 Mekarharja memiliki kemampuan penguasaan bidang teknologi informasi yang baik. Hal ini berpengaruh positif terhadap proses pembelajaran paradigma baru dan kegiatan digitalisasi sekolah. Sebagian besar tenaga pendidik merupakan warga luar Desa Mekarharja  dan sebagian kecil lainnya berasal dari desa sekitarnya. Kondisi ini cukup membantu dalam mendukung kegiatan pembelajaran karena memiliki kedekatan emosional dan memudahkan dalam hal komunikasi.

 

3.   Karakteristik Sarana dan Prasarana yang ada di sekolah

                     Tabel 1.3  Sarana dan Prasarana Tahun 2024

 

No

Sarana

Jumlah

1

Ruang Kelas

6

2

Ruang Guru

1

3

Ruang kepala sekolah

-

4

Ruang TU

-

5

UKS

1

6

Dapur

1

7

Gudang

1

8

Lapangan / Tempat Bermain

1

9

Perpustakaan

1

10

Toilet / Wc

4

11

Musolah

1

12

Proyektor

1

13

Laptop

6

14

Alat Olahraga

4

15

Media Pembelajaran

2

16

Labotarium TIK

-

17

Kantin Sekolah

1

 

 

 

 

Berdasarkan tabel di atas, sarana dan prasarana UPTD SDN 1 Mekarharja memang terbilang masih sangat kurang jika dibandingkan dengan jumlah siswa yang ada. Masih banyak fasilitas yang perlu dikembangkan oleh satuan pendidikan melalui Dinas Pendidikan Kota Banjar.

Namun demikian kondisi tersebut di atas tidak menjadikan pihak sekolah berdiam diri. Kepala sekolah dan guru-gurunya berupaya memaksimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada untuk mengelolkegiatan belajar mengajar.

 

4.   Karakteristik Lingkungan Sekolah (Sosial dan Budaya)

Masyarakat di sekitar sekolah kebanyakan bekerja sebagai petani, pencari pasir dan pengrajin batu bata karena di dukung oleh alamnya yang subur, namun ada satu dua orang yang bekerja diluar kota, menjadi ASN, bahkan ada yang bekerja menjadi TKI diluar negeri.

 Sifat gotong royong masih terasa kental dilaksanakan dalam kehidupannya sehari-hari. Misalnya Jika ada yang kenduri, orang yang meninggal, membangun rumah, masyarakat senantiasa gotongroyong saling membantu satu sama lain bahkan jika ada yang sakit dan memerlukan bantuan mereka saling membahu untuk memberikan bantuan ataupun dibawa ke rumah sakit.

Kekhasan/ Tradisi yang Cukup Kuat di Sekolah

Tradisi yang cukup menonjol di lingkungan masyarakat adalah dalam hal kegiatan keagamaan, seluruh masyarakatnya beragama Islam maka kegiatan Agama Islam selalu ramai dilaksanakan baik itu peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, pengajian rutin harian, mingguan dan bulanan. Apalagi ketika bulan Ramadhan tiba kegiatan keagamaan semakin meriah saja masjid-masjid dan langgar selalu penuh dengan kegiatan ibadah baik itu ibadah sholat maupun kajian keagamaan lainnya.

UPTD SD Negeri 1 Mekarharja bukan sekolah muslim tetapi seratus persen anak-anaknya beragama Islam dan dalam kesehariannya menerapkan adat budaya muslim. Misalnya dalam berpakaian semua siswa perempuan memakai kerudung meskipun sebenarnya sekolah tidak mewajibkan untuk memakai pakaian muslim.

Selain itu, minat bakat peserta didik juga yang sangat beragam. Berdasarkan perbedaan latar belakang tersebut maka memperkuat alasan Profil Pelajar Pancasila mampu diimplemetasikan secara utuh di UPTD SD Negeri 1 Mekarharja dengan motto ”Bersama dalam Perbedaan”. Maka dalam penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Sekolah, karakteristik peserta didik dengan segala latar belakangnya menjadi satu pertimbangan utama agar menjadi pendidikan yang berkeadilan dalam kebhinekaan.

Tujuan akhir capaian pembelajaran yang terintegrasi dengan Profil Pelajar Pancasila secara umum adalah untuk membentuk karakter peserta didik untuk menumbuhkan iman, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, mandiri, bernalar kritis, bergotong royong dan kreatif dengan mengakomodir keragaman tersebut.

Mayoritas orang tua siswa berpendidikan setingkat SLTA SederajatMata pencahariannya sebagai petani, pedagang, buruh penambang pasir dan sisanya menjadi ASN bahkan ada yang menjadi TKI di luar Negeri.

Kemitraan/ Kerjasama Sekolah Dengan Pihak Lain

Segala sesuatu yang berhubungan dengan sekolah, warga sekolah selalu mengajak komite sekolah, Perangkat Desa dan orang tua siswa untuk sama-sama berkolaborasi demi pengembangan sekolah serta  kemajuan sekolah kami. Dalam bidang kesehatan, sekolah juga bekerja sama/ menjalin kemitraan dengan puskesmas terdekat. Untuk kegiatan kepramukaan dan olahraga, sekolah juga melibatkan alumni sekolah untuk membimbing terselenggaranya kegiatan tersebut. Secara lebih rinci dijabarkan sebagai berikut:

a)  Puskesmas Purwaharja 2, sudah rutin terjadwal kegiatan pemeriksaan kesehatan siswa-siswi maupun kegiatan pemberian obat cacing dan vaksin-vaksin.

b)  PAUD/RA/TK

Kemitraan yang dijalin yaitu dalam pelaksanakan PPDB

c)  Pemerintahan Desa Mekarharja

Dalam hal pengadaan kegiatan olahraga dan Upacara Hari Besar Nasional.

d)  Di bidang keagamaan sekolah mejalin kemitraan dengan MDA  dan tokoh-tokoh agama.

e)  Di bidang patriotisme sekolah menjalin kemitraan dengan Polsek Purwaharja dan Binmas Desa Mekarharja.

 

B.    Dasar Hukum

Landasan yuridis dalam penyusunan kurikulum satuan pendidikan di UPTD SD Negeri 1 Mekarharja mengacu pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai arah tujuan pendidikan sekolah dan juga mengacu pada (Landasan hukum penyusunan Kurikulum Sekolah), yaitu mengacu pada :

1.   Tentang Standar Kompetensi Lulusan

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

2.   Tentang Standar Isi

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2024 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

3.   Tentang Standar Proses

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah

4.   Tentang Standar Penilaian Pendidikan

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

 

C.  Prinsip Penyusunan Kurikulum

Pengembangan kurikulum adalah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan.  Hukum yang mengatur perencanaan kurikulum agar sesuai dengan tujuan pendidikan yang lebih efektif dan efisien.

Tujuan pengembangan kurikulum adalah untuk meningkatkan kemampuan siswa serta mencetak lulusan yang terbaik. Maka dari itu, tujuan tersebut disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 (UU Sisdiknas) pasal (3), yang menyebutkan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis secara bertanggung jawab. 

Kemudian dalam mengembangkan kurikulum, perangkat sekolah juga harus bisa membantu merencanakan, menjalankan, memperhatikan, dan mengevaluasi kurikulum sesuai standar yang berlaku.  Sebenarnya prinsip pengembangan kurikulum terbagi dua, yakni prinsip umum dan khusus. Untuk prinsip umum merupakan prinsip yang berlaku atau diikembangakn di jenis kurikulum mana pun, sedangkan prinsip khusus pengembangan kurikulum hanya berlaku di tempat dan situasi tertentu.

Namun, kali ini prinsip-prinsip pengembagangn yang dibahas adalah prinsip umum pengembangan kurikulum atau berdasarkan modul pengajaran yang digunakan saat ini, seperti:

 

5.        Prinsip Pengembangan atau Penyusunan Kurikulum Satuan   

   Pendidikan

1. Berpusat Pada Peserta Didik

Dalam menetapkan standar pembelajaran harus memenuhi berbagai keragaman potensi, kebutuhan dan tahapan belajar serta kepentingan peserta didik.

2. Kontekstual

Menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB).

 

 

 

3. Esensial

Memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.

4. Akuntabel

Dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.

5. Melibatkan Berbagai Pemangku Kepentingan

Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, dan organisasi

Semua prinsip pengembangan kurikulum bisa disimpulkan bahwa pengembangan dan penyusunan kurikulum harus bersifat fleksibel serta membutuhkan kerjasama dengan instansi terkait agar dapat berjalan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

D.  Tujuan Penyusunan Kurikulum

Pengembangan kurikulum di Indonesia tentunya tidak terlepas dari tujuan pendidikan nasional yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) pasal (3), yang menyebutkan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, dan peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan agar potensi peserta didik berkembang menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis secara bertanggung jawab.”

    Berdasarkan UU Sisdiknas tersebut, maka dalam skala makro, tujuan dibuatnya kurikulum adalah agar menjadikan suatu masyrakat yang dicita-citakan. Namun, dalam skala mikro, tujuan dibuatnya kurikulum lebih berfokus dengan visi dan misi sekolah serta tujuan-tujuan yang lebih sempit, seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran.

Landasan filosofis sebagai dasar penyusunan kurikulum sekolah di satuan pendidikan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja adalah dengan mempertimbangkan budaya bangsa sebagai akar penopang pendidikan yang akan tumbuh membentuk pendidikan berkelanjutan. Generasi penerus tetaplah menjadi generasi penjaga kelestarian budaya namun peka terhadap perkembangan zaman. Pengalaman belajar menjadi poin utama dalam menguasai kompetensi.

Peserta didik merupakan pewaris budaya bangsa yang kreatif, mandiri dan inovatif. Proses pendidikan sebagai suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya sehingga dapat memiliki kecakapan hidup yang sesuai minat bakat yang mengembangkan kecerdasan spiritual, intelektual, dan kinestetik.

Berdasarkan landasan tersebut, UPTD SD Negeri 1 Mekarharja dengan kekuatan, kemampuan dan keinginan untuk selalu ingin berkembang, berharap akan menjawab tantangan pendidikan dalam memfasilitasi suatu suasana belajar penuh aktivitas, berkarya dan menyenangkan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih baik dari masa lalu dengan membentuk peserta didik sebagai agen Profil Pelajar Pancasila yang memiliki kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan bangsa yang lebih baik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

VISI, MISI, DAN TUJUAN SEKOLAH

 

A. Visi Satuan Pendidikan

Visi adalah gambaran tentang masa depan (future) yang realistis yang dapat diwujudkan dalam waktu tertentu. UPTD SD Negeri 1 Mekarharja memiliki visi sebagai berikut:

 



“ SEKOLAH YANG UNGGUL DALAM PRESTASI, BERTAQWA, TERAMPIL DAN BERBUDI PAKERTI 

 

B. Misi Satuan Pendidikan

Dalam upaya mengimplementasikan visi sekolah, UPTD SD Negeri 1 Mekarharja menjabarkan misi sekolah sebagai berikut:

1. Melaksanakan pembelajaran secara efektif.

2. Memotivasi siswa untuk berorientasi.

3. Menumbuhkembangkan kecerdasan spiritual, intelektual, emosional dan sosial yang dilandasi nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.

4. Menanamkan nilai-nilai keagamaan.

5. Mengembangkan bakat dan minat siswa melalui program pengembangan diri.

6. Menumbuhkan rasa cinta kebersihan, keindahan, keamanan, kesehatan dan kekeluargaan.

Untuk mencapai misi tersebut, UPTD SD Negeri 1 Mekarharja menyiapkan langkah strategis sebagai berikut:

1.     Melaksanakan program peningkatan kompetensi  personil sesuai Tugas dan Fungsinya.

2.     Menyediakan sarana dan prasaran pendidikan sesuai kebutuhan.

3.     Mengoptimalkan kegiatan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan, metode, teknik dan  pemilihan media serta alat belajar yang sesuai

4.     Melaksanakan program pengembangan diri melalui bimbingan, keglatan ekskul, serta pembiasaan yang dilandasi nilai budaya dan karakter bangsa.

5.     Mengembangkan budaya sekolah yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa serta menuju sekolah sehat.

6.     Memnbangun Sistem Informasi Manajemen Pendidikan

7.     Menjalin hubungan kemitraan dengan orang tua, steakholder dan masyarakat dalam mengembangkan program sekolah.

 

C. Tujuan Satuan Pendidikan

1.    Mendeskripsikan tujuan akhir dari kurikulum sekolah yang berdampak kepada peserta didik

Tujuan dari UPTD SDN 1 Mekarharja adalah sebagai berikut :

1.   Mombangun peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia serta sohat jasmani dan rohani.

2.   Meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.

3.   Peserta didik memliki nilai-nilal budaya dan karakter bangsa dan mengaktulisasikannya dalam kehidupan sehar-hari.

4.   Peserta didik memlki kemampuan mengapresiasi nilai sosial budaya daerah maupun budayanasional

5.   Menghasilkan lulusan yang berkompetensi siap di tingkat pendidikan lanjutan

6.   Peserta didik dapat meraih prestasi akademik dan non akademik pada event-event berjenjang maupun Insidentil yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun swasta

2.       Menggambarkan tahapan-tahapan (milestone) penting dan selaras dengan misi

Tujuan yang diharapkan oleh UPTD SD Negeri 1 Mekarharja dalam implementasi kurikulum sebagai bentuk dan cara mewujudkan misi sekolah yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

    1. Tujuan Jangka Pendek (1 Tahun ke depan)

a)  Mengoptimalkan sarana prasarana sekolah untuk menjunjang rancangan pembelajaran yang memotivasi keinginan selalu belajar.

b)  Menyelenggarakan sistem penilaian dengan sistem digitalisasi.

c)  Meningkatkan simpati dan empati peserta didik dalam kepedulian sosial.

d)  Merancang program sekolah untuk mengenalkan implementasi kebhinekaan global di masyarakat.

e)  Merancang pembelajaran yang bangga akan potensi daerah.

f)   Menerapkan pondasi gotong royong dalam kegiatan kelas hingga sekolah.

g)  Melaksanakan program dan pembelajaran HOTS untuk memperkuat bernalar kritis dan kreativitas.

h)  Melaksanakan pembelajaran untuk mengasah kemampuan literasi dan numerasi.

i)   Mempertahankan prestasi yang sudah tercapai sebelumnya.

2. Tujuan Jangka Menengah (2 – 3 Tahun ke depan)

a). Merancang pembelajaran yang sesuai dengan tingkat perbedaan kemampuan kognitif peserta didik mengarahkan pada keterampilan dan kecakapan hidup sesuai bakat dan minatnya.

b). Sekolah mampu melaksanakan penilaian secara akuntabel dan valid dengan sistem digitalisasi.

c). Membudayakan gerakan kebersihan sebagian daripada iman.

d). Meningkatkan kecintaan dan kebanggan terhadap potensi daerah.

e). Menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler yang optimal dalam mengembangkan prestasi sesuai bakat dan minta dan potensi peserta didik.

3. Tujuan Jangka Panjang (4 Tahun ke depan)

a)     Merancang pembelajaran dengan model pembelajaran yang menjadi ciri khas sekolah.

b)     Menghasilkan lulusan yang memiliki mental pembelajar sejati.

c)     Membentuk peserta didik yang berakhlakul mulia dan selalu peduli sosial dalam toleransi beragama.

d)     Menyusun pembelajaran dengan bahan ajar mandiri untuk meningkatkan kecintaan pada budaya lokal.

e)     Menjalin kerjasama dengan pihak luar (sanggar, perguruan tinggi, dan dunia usaha dan industri) untuk melengkapi program sekolah yang memfasilitasi berbagai keragaman potensi, minat dan bakat peserta didik.

f)      Membudayakan lingkungan belajar dan karakter inovatif cepat tanggap di lingkungan sekolah.

g)     Membangun budaya dan kultur sekolah yang kompetitif yang positif.

h)     Menyediakan fasilitas untuk mengembangkan kreativitas, inovasi dan minat bakat peserta didik.

 

3. Strategi Mencapai Tujuan Satuan Pendidikan

Untuk dapat mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja menyusun beberapa rencana strategi pelaksanaan. Adapun strategi-strategi tersebut adalah:

i)      Menyusun tim penjamin mutu dan tim pengembang kurikulum;

j)      Melakukan analisis konteks terhadap kondisi dan lingkungan sekolah;

k)     Menyusun rencana kurikulum operasional sekolah dengan melibatkan unsur dinaspendidikan setempat, Pengawas Pembina, Tokoh Masyarakat dan komite sekolah;

l)      Melakukan analisis kebutuhan program sekolah (kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler, pelatihan, pengadaan sarana prasarana, kegiatan pendukung, dan lain-lain) untuk mendukung pelaksanaan rencana kurikulum operasional sekolah yang sudah disusun;

m)   Menyusun RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) berdasar analisis kebutuhan program;

n)     Melaksanakan kurikulumsatuan pendidikan sekolah dengan evaluasi harian, 1 bulanan, 1 semester dan 1 tahun;

o)     Melaksanakan program perbaikan berdasar prioritas 1 bulanan, 1 semester dan 1 tahun.

 

4. Kompetensi/Karakteristik yang menjadi Kekhasan Lulusan Sekolah tersebut dan Selaras dengan Profil Pelajar Pancasila

Sekolah sebagai tempat menempuh ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter generasi bangsa. Profil Pelajar Pancasila diharapkan mampu membentuk sumber daya manusia yang unggul sebagai pembelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Dalam pencapaian visi, misi dan tujuan sekolah, maka disusun kompetensi lulusan peserta didik UPTD SD Negeri 1 Mekarharja sebagai alat ukur pencapaian kurikulum dan target pelaksanaan proses pembelajaran pelaksanaan kurikulum operasional UPTD SD Negeri 1 Mekarharja.

Adapun kompetensi lulusan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja mempertimbangkan dimensi sikap, pengetahuan dan keterampilan secara berimbang sesuai capaian pembelajaran pada setiap fase di sekolah dasar, membentuk Profil Pelajar Pancasila, dan inovatif, tangguh dan memiliki kecakapan hidup yang dibutuhkan untuk masa depannya.

Berikut adalah kompetensi lulusan yang ingin dicapai UPTD SD Negeri 1 Mekarharja:

a)   Memiliki perilaku yang menunjukkan akhlak mulia.

b)   Memiliki dan menjunjung nilai harmonisasi keragaman dan gotong royong.

c)    Memiliki pengetahuan dan keterampilan sebagai dasar mengembangkan kecakapan hidup.

d)   Memiliki kemampuan bernalar kritis dan berkomunikasi efektif.

e)    Memiliki kreativitas, kemandirian dan inovatif dalam menjawab tantangan perkembangan zaman.

f)     Membentuk individu sebagai pembelajar sepanjang hayat yang berpikir global dengan tetap menjunjung nilai budaya bangsa.

 

 

 

BAB III

PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN

 

Pengorganisasian pembelajaran di UPTD SDN 1 Mekarharja terbagi menjadi empat bagian.  Pembagian dan pemaparannya dapat dilihat pada bagan serta deskripsi di bawah :

PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN

 

INTRAKURIKULER

 

KOKURIKULER

 

EKSTRAKURIKULER

 

AKTUALIASI BUDAYA SEKOLAH

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 



Gambar 3.1. Pengorganisasian Pembelajaran

 

Alur Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan

Kurikulum satuan pendidikan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja merupakan sebuah bentuk kurikulum  untuk melaksanakan Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum yang telah dibuat oleh pusat, baik capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran dan asesmen serta Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum satuan pendidikan ini merupakan bentuk penyesuaian dari kerangka yang disusun pusat dengan menyelaraskan potensi daerah, kemampuan sekolah dan latar belakang peserta didik.

 

Gambar 3.2 Alur Perancangan Kurikulum

 

Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) di satuan pendidikan disusun mulai dengan menganalisis mata pelajaran yang akan dimuat dalam kegiatan intrakurikuler dengan sistem reguler. Kegiatan intrakurikuler ini dikemas sebagai pembelajaran rutin enam hari efektif setiap minggunya. Hasil analisis mata pelajaran akan dilanjutkan dengan mengemas pilihan pembelajaran dalam bentuk parsial dengan mengintegrasikan Profil Pelajar Pancasila di dalamnya untuk kelas 1,2,4 dan 5, sedangkan untuk kelas 3, dan 6 dilaksanakan secara tematik terpadu kecuali pembelajaran pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, matematika serta pendidikan jasmani dan kesehatan, kemudian dikemas dalam bentuk yang lebih mengerucut dalam modul ajar atau rencana pelaksanaan pembelajaran yang bersifat reflektif.

Dalam menentukan pembelajaran tematik UPTD SD Negeri 1 Mekarharja mempertimbangkan prinsip pembelajaran, penentuan materi esensial dan juga pengolaborasian pembelajaran terpadu dengan mengambil tema-tema yang kontekstual dengan peserta didik, mudah dipahami dan dieksplorasi, dan up-date dengan perkembangan informasi.

A. Intrakurikuler

Struktur Kurikulum

1. Mata Pelajaran Umum

Pembelajaran yang dilaksanakan oleh UPTD SD Negeri 1 Mekarharja tahun pelajaran 2024/2025 adalah Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti sebagai agama mayoritas peserta didik, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS), Seni Budaya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Sedangkan untuk mata pelajaran Seni dan Budaya, UPTD SD Negeri 1 Mekarharja mengakomodir Seni Rupa, Seni Musik, dan Seni Tari.

Pembelajaran dibuat dilakukan parsial pelajaran semua mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS), Seni Budaya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan. Rencana mata pelajaran memuat tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan penilaian yang lengkap. Tujuan pembelajaran dibuat terukur, sehingga dapat terlihat progress dan umpan balik yang jelas pencapaiannya. Dalam kegiatan inti harus mengimplementasikan strategi pembelajaran yang beragam untuk mengakomodir perbedaan karakteristik peserta didik.

Rencana pembelajaran bersifat reflektif. Kontinuitas pembelajaran dapat terlihat dengan harapan tidak terjadi gap dan miskonsepsi dari pembelajaran sebelumnya. Dapat disusun mingguan yang tertuang ke dalam jadwal pembelajaran mingguan, namun catatan refleksi menjadi tambahan dalam kegiatan pembelajaran selanjutnya.

Gambar 3.3 Alur Pelaksanaan Pembelajaran

Pengaturan waktu belajar intrakurikuler setiap mata pelajaran di UPTD SD Negeri 1 Mekarharja untuk kelas 1, 2, 4 dan 5 parsial secara reguler per minggu. Selain itu terdapat pembelajaran berbasis proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila dalam bentuk kegiatan kokurikuler. Pengaturan waktu belajar adalah sebagai berikut.

Pembelajaran di UPTD SDN 1 Mekarharja dilaksanakan dengan pendekatan mata pelajaran.

1.       A. Pengorganisasian Pembelajaran UPTD SDN 1 Mekarharja Fase A       

     (Kelas I)

Alokasi waktu kelas I selama satu tahun ajaran adalah 1.152 jam pelajaran dengan rincian 900 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 252 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Selama 1 tahun terdapat 36 minggu efektif.

Alokasi waktu setiap minggu adalah 25 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 7 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila.

    Tabel 3.1Pengorganisasian Pembelajaran Fase A Kelas I

No.

Mata Pelajaran

Per Minggu

Per Tahun

Total

Intrakurikuler

Projek

Intrakurikuler

Projek

1.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

3

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila 7 JP

108

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila 252 JP

144

2.

Pendidikan Pancasila

4

144

180

3.

Bahasa Indonesia

6

216

288

4.

Matematika

4

144

180

5.

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

3

108

144

6.

Seni dan Budaya*

1)     Seni Musik

2)     Seni Rupa

3)     Seni Tari

3

108

144

7.

Mulok:

Bahasa Sunda**

2

72

72

Total JP

25

7

900

252

1.152

Keterangan:

*) Peserta didik memilih 1 mata pelajaran

**) Mulok wajib  Mata Pelajaran Bahasa Sunda sebagai Mata Pelajaran Wajib

B.Pengorganisasian Pembelajaran UPTD SDN 1 Mekarharja Fase A  (Kelas II)

      Alokasi waktu kelas II selama satu tahun ajaran adalah 1.224 jam pelajaran dengan rincian 972 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 252 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Selama 1 tahun terdapat 36 minggu efektif. Alokasi waktu setiap minggu adalah 27 jam pelajaran untuk        intrakurikuler dan 7 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Tabel 3.2 Pengorganisasian Pembelajaran Fase A Kelas II

No.

Mata Pelajaran

Per Minggu

Per Tahun

Total

Intrakurikuler

Projek

Intrakurikuler

Projek

1.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

3

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila 7 JP

108

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila 252 JP

144

2.

Pendidikan Pancasila

4

144

180

3.

Bahasa Indonesia

7

252

288

4.

Matematika

5

180

216

5.

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

3

108

144

6.

Seni dan Budaya*

1)     Seni Musik

2)     Seni Rupa

3)     Seni Tari

3

108

144

7.

Mulok:

Bahasa Sunda **

2

72

72

Total JP

27

7

972

252

1.224

Keterangan:

*) Peserta didik memilih 1 mata pelajaran

**) Mulok wajib  Mata Pelajaran Bahasa Sunda sebagai Mata Pelajaran Wajib

 

2.       Pengorganisasian Pembelajaran UPTD SDN 1 Mekarharja Fase B(Kelas   

IV)

Alokasi waktu kelas IV selama satu tahun ajaran adalah 1.368 jam pelajaran dengan rincian 1.116 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 252 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Selama 1 tahun terdapat 36 minggu efektif. Alokasi waktu setiap minggu adalah 31 jam pelajaran untuk  intrakurikuler dan 7 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Tabel 3.3 Pengorganisasian Pembelajaran Fase B Kelas IV

No.

Mata Pelajaran

Per Minggu

Per Tahun

Total

Intrakurikuler

Projek

Intrakurikuler

Projek

1.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

3

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila 7 JP

108

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila 252 JP

144

2.

Pendidikan Pancasila

4

144

180

3.

Bahasa Indonesia

6

216

252

4.

Matematika

5

180

216

5.

IPAS

5

180

216

5.

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

3

108

144

6.

Seni dan Budaya*

1)     Seni Musik

2)     Seni Rupa

3)     Seni Tari

3

108

144

7.

Mulok:

Bahasa Sunda **

2

72

72

Total JP

31

7

1.116

252

1.368

Keterangan:

*) Peserta didik memilih 1 mata pelajaran

**) Mulok wajib  Mata Pelajaran Bahasa Sunda sebagai Mata Pelajaran Wajib

 

3. Pengorganisasian Pembelajaran UPTD SDN 1 Mekarharja Fase C (Kelas V)

Alokasi waktu pembelajaran kelas V selama satu tahun ajaran adalah 1.368

jam pelajaran dengan rincian 1.116 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 252 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Selama 1 tahun terdapat 36 minggu efektif. Alokasi waktu setiap minggu adalah 31 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 7 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila.

Tabel 3.4 Pengorganisasian Pembelajaran Fase C Kelas V

No.

Mata Pelajaran

Per Minggu

Per Tahun

Total

Intrakurikuler

Projek

Intrakurikuler

Projek

1.

Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti

3

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila 7 JP

108

Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila 252 JP

144

2.

Pendidikan Pancasila

4

144

180

3.

Bahasa Indonesia

6

216

252

4.

Matematika

5

180

216

5.

IPAS

5

180

216

5.

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

3

108

144

6.

Seni dan Budaya*

1)     Seni Musik

2)     Seni Rupa

3)     Seni Tari

3

108

144

7.

Mulok:

Bahasa Sunda **

2

72

72

Total JP

31

7

1.116

252

1.368

Keterangan:

*) Peserta didik memilih 1 mata pelajaran

**) Mulok wajib  Mata Pelajaran Bahasa Sunda sebagai Mata Pelajaran Wajib

Pada tabel di atas, seni dapat dipilih minimal satu sub mata pelajaran, yaitu seni musik, seni rupa, seni teater atau seni tari.

Pengemasan Proyek Profil Pelajar Pancasila berada di luar jam pembelajaran regular dengan komposisi 20-30% dari alokasi waktu selama satu tahun. Sehingga proyek ini tidak mengganggu atau mengurangi jumlah jam pembelajaran intrakurikuler.

Setelah analisis kebutuhan mapel, maka akan disusun analisis operasional sebagai turunan dari capaian pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran yang telah disediakan pusat. Analisis ini akan diselaraskan dengan muatan lokal dan potensi daerah juga program sekolah dengan menghitung alokasi waktu yang tidak membebani peserta didik agar kenyamanan dan kebahagiaan dalam belajar tetap terjaga utuh. Kurikulum operasional di satuan Pendidikan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja mempertimbangkan karakteristik peserta didik yang beragam dan mengedepankan proses dinamis yang reflektif dalam proses pelaksanaannya sehingga tujuan akhir profil peserta didik sesuai dengan yang diharapkan pada visi, misi dan tujuan sekolah.

 

Pengorganisasian Pembelajaran UPTD SDN 1 Mekarharja Kelas III & VI

Struktur Kurikulum UPTD SDN 1 Mekarharja terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A dan mata pelajaran umum kelompok B.  Mata pelajaran umum kelompok A merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.  Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam bidang sosial, budaya, dan seni.

Tabel 3.4 Pengorganisasian Pembelajaran Kelas III & VI

No.

Mata Pelajaran

Per Minggu

Kelas III

Per Minggu

Kelas VI

Kelompok A (Umum)

1.

PAIBP

4

4

2.

Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

6

5

3.

Bahasa Indonesia

10

7

4.

Matematika

6

6

5.

IPA

-

6

6.

IPS

-

3

Kelompok B (Umum)

1.

Seni Budaya dan Prakarya

4

4

2.

Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan

4

4

3.

Mulok:

Bahasa Sunda **

2

2

Total JP

34

36

Keterangan :

·       Mata pelajaran kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat.

·       Mata pelajaran kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.

·        Mata pelajaran kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan local yang berdiri sendiri.

·       Muatan lokal dapat memuat Bahasa Daerah.

2.   Jadwal Pelajaran

Pembelajaran intrakurikuler di UPTD SDN 1 Mekarharja yang menggunakan pendekatan mata pelajaran yaitu setiap mata pelajaran memiliki alokasi waktu yang sama di UPTD SDN 1 Mekarharja. Jadwal pembelajaran intrakurikuler dapat disampaikan sebagai berikut:

Jadwal Pelajaran Kelas I   

NO.

WAKTU

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUM’AT

SABTU

1.

07.00-07.30

UPCR

PEMB.

PEMB

PEMB.

PEMB.

PEMB.

2.

07.30-08.05

B

F

E

B

A

G

3.

08.05-08.40

B

F

E

B

A

G

4.

08.40-09.15

D

F

E

B

A

H

5.

09.15-09.45

ISTIRAHAT

6.

09.45-10.20

D

C

B

C

D

H

7.

10.20-10.55

D

C

B

C

D

H

8.

10.55-11.30

 

H

H

H

 

H

       Keterangan :

          A  =  Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti      E  =  Seni

          B  =  B. Indonesia                                                   F  =  PJOK

          C  =  Pend. Pancasila                                              G  =  B. Sunda

          D  =  Matematika                                                   H  =  P5

      Jadwal Pelajaran Kelas II  

NO.

WAKTU

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUM’AT

SABTU

1.

07.00-07.30

UPCR

PEMB.

PEMB

PEMB.

PEMB.

PEMB.

2.

07.30-08.05

B

F

E

B

A

G

3.

08.05-08.40

B

F

E

B

A

G

4.

08.40-09.15

D

F

E

B

A

H

5.

09.15-09.45

ISTIRAHAT

6.

09.45-10.20

D

C

B

C

D

H

7.

10.20-10.55

D

C

B

C

D

H

8.

10.55-11.30

 

H

H

H

 

H

       Keterangan :

          A  =  Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti      E  =  Seni

          B  =  B. Indonesia                                                   F  =  PJOK

          C  =  Pend. Pancasila                                              G  =  B. Sunda

          D  =  Matematika                                                   H  =  P5

Jadwal Pelajaran Kelas IV

NO.

WAKTU

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUM’AT

SABTU

1.

07.00-07.30

UPCR

PEMB.

PEMB

PEMB.

PEMB.

PEMB.

2.

07.30-08.05

B

D

A

G

E

I

3.

08.05-08.40

B

D

A

G

E

I

4.

08.40-09.15

B

D

A

G

E

I

5.

09.15-09.45

ISTIRAHAT

6.

09.45-10.20

B

C

D

F

H

I

7.

10.20-10.55

E

C

D

F

H

I

8.

10.55-11.30

E

B

D

C

 

I

9.

11.30-12.05

E

B

F

C

 

I

       Keterangan :

          A  =  Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti      F  =  Seni

          B  =  B. Indonesia                                                   G  =  PJOK

          C  =  Pend. Pancasila                                              H  =  B. Sunda

          D  =  Matematika                                                   I  =  P5

          E  =  IPAS

Jadwal Pelajaran Kelas V

NO.

WAKTU

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUM’AT

SABTU

1.

07.00-07.30

UPCR

PEMB.

PEMB

PEMB.

PEMB.

PEMB.

2.

07.30-08.05

B

A

D

E

G

I

3.

08.05-08.40

B

A

D

E

G

I

4.

08.40-09.15

B

A

F

E

G

I

5.

09.15-09.30

ISTIRAHAT

6.

09.30-10.05

B

C

D

F

H

I

7.

10.05-10.40

E

C

D

F

H

I

 

10.40-10.55

ISTIRAHAT

8.

10.55-11.30

E

D

B

H

 

I

9.

11.30-12.05

E

D

B

H

 

I

     Keterangan :

          A  =  Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti      F  =  Seni

          B  =  B. Indonesia                                                   G  =  PJOK

          C  =  Pend. Pancasila                                              H  =  B. Sunda

          D  =  Matematika                                                   I  =  P5

          E  =  IPAS

Jadwal Pelajaran Kelas III  

NO.

WAKTU

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUM’AT

SABTU

1.

07.00-07.30

UPCR

PEMB.

PEMB

PEMB.

PEMB.

PEMB.

2.

07.30-08.05

E

C

C

A

D

B

3.

08.05-08.40

E

C

C

A

D

B

4.

08.40-09.15

E

C

C

A

B

B

5.

09.15-09.45

ISTIRAHAT

6.

09.45-10.20

E

B

B

A

B

B

7.

10.20-10.55

B

B

B

B

 

B

       Keterangan :

          A  =  Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti     E  =  PJOK

          B  =  Tematik                                                         

          C  =  Matematika                                         

          D  =  B. Sunda

Jadwal Pelajaran Kelas VI  

NO.

WAKTU

SENIN

SELASA

RABU

KAMIS

JUM’AT

SABTU

1.

07.00-07.30

UPCR

PEMB.

PEMB

PEMB.

PEMB.

PEMB.

2.

07.30-08.05

A

B

C

B

C

E

3.

08.05-08.40

A

B

C

B

C

E

4.

08.40-09.15

A

B

C

B

C

E

5.

09.15-09.45

ISTIRAHAT

6.

09.45-10.20

A

B

B

B

D

E

7.

10.20-10.55

B

B

B

B

D

B

8.

10.55-11.30

B

B

B

B

 

 

       Keterangan :

          A  =  Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti     E  =  PJOK

          B  =  Tematik                                                         

          C  =  Matematika                                         

          D  =  B. Sunda

                             

3. Muatan Lokal

Selain mata pelajaran umum, UPTD SD Negeri 1 Mekarharja pun mengakomodir bahasa daerah sebagai salah satu mata pelajaran wajib. Bahasa Sunda merupakan bahasa ibu bagi masyarakat Kota Banjar di wilayah tertentu. Bahasa daerah juga menjadi bahasa pengantar pembelajaran di kelas-kelas awal SD/MI. Melalui pembelajaran bahasa daerah diperkenalkan kearifan lokal sebagai landasan etnopedagogis. Pembelajaran bahasa dan sastra daerah diarahkan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berkomunikasi dalam Bahasa Daerah dengan baik dan benar, baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap budaya dan hasil karya sastra daerah.

Desain pembelajaran mata pelajaran Bahasa Daerah diturunkan dari kompetensi yang telah disusun oleh tim pengembang kurikulum Bahasa Daerah Provinsi Jawa Barat. Konten dalam Bahasa Daerah sama halnya dengan Bahasa Indonesia yang terdiri dari 4 elemen kebahasaan.

 

4. Pengembangan Diri

Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh guru, atau tenaga kependidikan yang yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler dan pembiasaan. Nilai nilai budaya dan karakter bangsa yakni relegius, toleransi, jujur, disiplin, tanggung jawab, bekerjasama, peduli lingkungan, peduli sosial, kerja keras, mandiri, demokrasi, kreatif dan cinta tanah air menjadi bagian proses dan penilaian dalam kegiatan pengembangan diri.

Penilaian pengembangan diri dilakukan secara kualitatif. Adapun tahapan kegiatan pengembangan diri dilakukan dengan cara:

a)   Identifikasi yang meliputi daya dukung, potensi bakat dan minat peserta didik dan potensi daerah

b)   Pemetaan

·     Jenis layanan pengembangan diri

·     Petugas yang melayani

·     Peserta didik yang dilayani

c)   Pelaksanaan Program

·     Pelaksanaan ( Orentasi, pemantapan, pengembangan )

·     Monitoring Pelaksanan

·     Penilaian ( terjadwal, terstruktur, kualitatif )

d)   Analisis hasil penilaian (berbasis data, proporsional, realistis, valid, transparan dan akuntabel)

e)   Pelaporan berupa format deskripsi dalam buku laporan pengembangan diri

 

5. Program Inklusif

UPTD SD Negeri 1 Mekarharja belum termasuk sekolah inklusif, namun UPTD SD Negeri 1 Mekarharja tetap mengusung keadilan dalam pendidikan dimana satuan pendidikan menerima peserta didik dengan berbagai latar belakang kemampuan diri. Untuk alasan tersebut, SD merancang program inklusif dalam bentuk program individu yang dapat memfasilitasi peserta didik berkebutuhan khusus dengan kategori rendah.

Program individu disusun dengan penyesuaian kebutuhan masing-masing peserta didik, baik akademik maupun non-akademik. Program ini disusun oleh tim guru dengan melibatkan orang tua dan terapis atau psikolog. Hal utama yang diperhatikan dalam proses penyusunan program ini adalah bagaimana peserta didik dengan kebutuhan khusus mampu melakukan kecakapan dasar, keterampilan hidup, dan penumbuhan percaya diri. Kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi baca, tulis hitung, cara bersosialisasi dan kemandirian merupakan bentuk program individu tersebut. Program ini pun akan dilakukan evaluasi secara berkala setiap tiga bulan sekali atau bisa lebih cepat jika ada kondisi khusus untuk penyesuaian sehingga dapat terlihat bagaimana perkembangan peserta didik.

Pengondisian dalam lingkungan belajar dan bermain menjadi fokus utama lainnya sehingga peserta didik mampu belajar hal positif dari lingkungan sekitarnya, penerimaan yang baik dari lingkungan sekitar dan terhindar dari kasus bullying.

 

B.   Kokurikuler

  Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Dalam kurikulum operasional di satuan pendidikan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja dirancang pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila. Pembelajaran ini masuk ke dalam ko-kurikuler yang dirancang dalam sesuai tema besar yang telah ditentukan dengan mengintegrasikan beberapa mata pelajaran sebagai bentuk proyek implementasi Profil Pelajar Pancasila di satuan pendidikan.

Penguatan Profil Pelajar Pancasila dikemas dalam dua proyek utama yang dapat ditampilkan secara terpadu dari mulai kelas 1 sampai 6. Pengalokasian waktu untuk kegiatan ini terpisah dari alokasi waktu kegiatan intrakurikuler sehingga tidak mengurangi kegiatan regular mingguan. Selain kedua proyek besar tersebut, dimensi Profil Pelajar Pancasila pun dikembangkan dalam proses pembelajaran intrakurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler.

Pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila diselaraskan dengan potensi lokal yang menjadi ciri khas satuan pendidikan, capaian operasional pembelajaran, dapat mengakomodir keragaman minat bakat peserta didik dan mampu mengembangkan kecakapan hidup peserta didik. Penguatan Profil Pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar kritis dan kreatif.

Gambar3.3 Karakteristik Pembelajaran Berbasis Proyek

Dalam membuat rancangan pembelajaran berbasis proyek terdapat langkah-langkah yang harus disusun secara bertahap mulai dari mengidentifikasi masalah dengan pertanyaan pemicu yang diambil dari permasalahan kontekstual implementasi Profil Pelajar Pancasila kemudian merancang proyek secara kolaboratif antara guru dan peserta didik disertai program penjadwalan yang disepakati, setelah itu dilanjut ke tahap pelaksanaan. Di bagian akhir ada presentasi hasil yang akan dievaluasi dan kemudian menjadi refleksi untuk perbaikan.


   Implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dilakukan dengan mengintegrasikan seluruh mata pelajaran dengan tema yang sudah ditentukan oleh sekolah. Tema yang dipilih UPTD SDN 1 Mekarharja untuk semester 1 tahun ajaran 2024/2025 adalah “Kewirausahaan” sedangkan untuk semester 2 adalah “KearifanLokal”. Adapun gambaran program yang akan dilaksanakan sebagai berikut :

Gambar3.4 Langkah-Langkah Pembelajaran Berbasis Proyek

 

 

 

 

 

1.   Tim Fasilitator

Pembentukan Tim Fasilitator P5

Setiap tenaga pendidik berkesempatan menjadi anggota tim P5.  Artinya, tidak ada batasan jabatan tertentu. Guru mapel, wali kelas, wakil kepala, bahkan TU juga berhak masuk tim tersebut. Dengan catatan, guru yang terpilih adalah guru yang kompeten dan berpengalaman dalam mengembangkan projek.

Ada beberapa langkah yang harus pimpinan lembaga/kepala sekolah lakukan untuk membentuk tim P5. Di antaranya adalah:

1.   Memilih koordinator P5 yang berpotensi

2.   Apabila SDM satuan pendidikan cukup banyak, koordinator bisa lebih dari satu (setiap kelas 1). Ini akan jauh lebuh efektif dan masing-masing penanggung jawab bisa lebih fokus dengan tugasnya.

3.   Jika koordinator sudah terpilih, selanjutnya, kepala sekolah dan koordinator memetakan anggota tim. Seperti sebelumnya, tim harus terdiri dari tenaga pendidik yang kompeten dalam menangani projek. Berapa jumlahnya? Ini tergantung kebutuhan satuan pendidikan.

4.   Koordinator mengarahkan dan mengajak anggota tim fasilitator P5 untuk menyusun modul projek. Namun sebelum itu, tim harus memutuskan terlebih dahulu tema dan sub tema yang akan dipakai.

Tanggungjawab Tim Fasilitator P5

Ada pembagian peran tersendiri untuk tim fasilitator, mulai dari pemimpin satuan pendidikan, koordinator, dan anggota. Berikut daftarnya:

Pimpinan satuan pendidikan

1.   Merencanakan, mengontrol, mengevaluasi, dan merefleksi projek P5. Kepala sekolah juga membantu koordinator dan dan tim dalam memutuskan tema, menyusun modul, dan sebagainya. Ini sangat penting mengingat hasil (seperti dokumentasi) dapat dimanfaatkan sebagai portofolio sekolah.

2.   Berkolaborasi dengan narasumber yang kompeten, baik praktisi, akademisi, komunitas, bahkan masyarakat sekitar. Setidaknya, narasumber tersebut dapat membantu memperkaya materi P5, memahami alur suatu projek, dan kritis terhadap keadaan sekitar.

3.   Mongomunikasikan kegiatan P5 kepada guru, peserta didik, orangtua (wali murid), dan mitra (organisasi atau narasumber terkait).

4.   Memperhatikan dan mempertahankan jam atau beban kerja pendidik. Tentunya, ini berdasarkan arahan pemerintah dalam Kurikulum Merdeka.

5.   Melibatkan mentor atau guru BK (Bimbingan dan Konseling) untuk memfasilitasi jalannya projek P5. Guru tersebut dapat memberi dukungan baik dalam ranah kebutuhan emosional ataupun bidang akademis.

6.   Memfasilitasi kebutuhan sumber daya selama proses projek berlangsung.

Koordinator Projek P5

1.   Mengelola program P5

2.   Mengembangkan jiwa kepemimpinan selama mengelola P5

3.   Memantau dan memfasilotasi kebutuhan tim P5 dan peserta didik agar projek berjalan lancar.

4.   Memastikan terbentuknya kolaborasi yang baik antara pendidik satu dan lainnya dalam tim P5.

5.   Memastikan alur projek tersitem rapi. Yang pasti, proses harus mengandung kegiatan yang beragam dan berlandaskan prinsip ekspliratif.

6.   Menyusun rancangan penilaian yang sesuai dengan projek, kriteria kesuksesan, serta kondisi satuan pendidikan.

Fasilitator projek profil

1.   Mengontrol dan memperhatikan kebutuhan peserta didik selama projek berlangsung. Salah satunya adalah minat belajar. Pastikan banyak inovasi dan kreasi yang memancing semangat siswa.

2.   Melibatkan peserta didik untuk aktif dalam setiap proses projek P5.

3.   Berkolaborasi dengan semua pihak baik peserta didik, orang tua, dan sebagainya.

4.   Menjalankan asesmen seuai prinsip yang sudah ada.

5.   Mendampingi peserta didik selama pengerjaan projek.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Sk Pembentukan Tim Koordinator Dan Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

 

PEMERINTAH KOTA BANJAR

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

SATUAN PENDIDIKAN FORMAL SEKOLAH DASAR

UPTD SD NEGERI 1 MEKARHARJA

Jl. Siliwangi No. 271 Tlp. (0265) 2731658 Kode Pos 46334 Kec. Purwaharja Kota Banjar 

email : sdnsatumekarharja

 

KEPUTUSAN

KEPALA SEKOLAH UPTD SDN 1 MEKARHARJA

Nomor : B/400.3.5/043.B/UPTD SDN 011/VII/2024

 

TENTANG

PEMBENTUKAN TIM KOORDINATOR DAN FASILITATOR 

PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

TAHUN 2024/2025

 

Menimbang

:

a.

bahwa guna mendukung tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di (nama sekolah) perlu membentuk Tim Koordinator dan Fasilitator Projek Profil yang efektif dan efisien sesuai dengan panduan pelaksanaan dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia;

b.

bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala Sekolah tentang Tim Koordinator dan Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (nama sekolah) Tahun Pelajaran …...;

Mengingat

:

1.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);

2.

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916);

3.

Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara

Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);

4.

Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 156);

5.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963);

6.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

7.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen)

8.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP, SMA,SMK Sederajat

9.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Standar Penilaian Pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, SMA,SMK Sederajat

10.

Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

Memperhatikan

:

Hasil rapat kepala sekolah, dewan guru dan komite sekolah tanggal 15 bulan  Juli tahun 2024

 

MEMUTUSKAN :

Menetapkan 

:

Kesatu

:

Membentuk Tim Koordinator dan Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (nama sekolah)  Tahun Pelajaran 2024/2025

Kedua

:

Menunjuk Tim Koordinator dan Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (nama sekolah) dengan susunan sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini.

Ketiga

:

Tim Koordinator dan Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (nama sekolah) sebagaimana dimaksud pada DIKTUM KESATU mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut :

a.           Mengidentifikasi tahapan kesiapan satuan pendidikan dalam menjalankan projek profil

b.           Menentukan dimensi dan tema projek profil

c.           Merancang alokasi waktu projek profil

d.           Menyusun modul projek profil

e.           Menentukan tujuan pembelajaran

f.            Mengembangkan topik, alur aktivitas, dan asesmen projek profil

Keempat

:

Segala biaya yang dikeluarkan dari pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai.

Kelima

:

Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

 

 

                                                                  

 

 

 

                                                                 Ditetapkan di          : Mekarharja

 

 Pada tanggal        : 15 Juli 2024

                                                                            Kepala Sekolah

 

 


                                                                                TETI DARSITI, S.Pd.

                                                                                NIP 197402162005012009

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

LAMPIRAN I

KEPUTUSAN KEPALA UPTD SDN 1 MEKARHARJA

 

NOMOR       :  B/400.3.5/      /UPTD SDN 011/VII/2024

TANGGAL    :  15 Juli 2024

TENTANG    : Tim Koordinator dan Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

 

SUSUNAN TIM KOORDINATOR DAN FASILITATOR 

PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA

TAHUN PELAJARAN 2024/2025

 

NO

NAMA

JABATAN

DINAS

TIM KOORDINATOR DAN FASILITATOR PROJEK

1

2

3

4

1

Teti Darsiti, S.Pd.

Kepala Sekolah

Penanggung Jawab

2

Irfan Malik Abdurrohman, S.Pd.

Guru Kelas

Koordinator Projek Profil

3

Yosi Roslia, S.Pd.

Guru Kelas

Fasilitator Kelas 1

4

Sri Berdikari, S.Pd.

Guru Kelas

Fasilitator Kelas 2

5

Cucu Mulyati, S.Pd.

Guru Kelas

Fasilitator Kelas 3

6

Khuswatun Musyarofah, S.Pd.

Guru Kelas

Fasilitator Kelas 4

7

Irfan Malik A., S.Pd.

Guru Kelas

Fasilitator Kelas 5

8

Ginanjar Kartasetia, S.Pd.

Guru Kelas

Fasilitator Kelas 6

9

Otoy Rustoyo

Guru Kelas

Sarpras

10

Rani Nopriati, S.Pd.

Guru Kelas

Humas

11

Ginanjar K.,S.Pd.

Guru Kelas

Dokumentasi

*Jumlah koordinator dan fasilitator menyesuaikan jumlah potensi yang ada di satuan pendidikan(contoh : fasilitator kelas dapat diganti fasilitator fase)

 

 

 

 

 

Mekarharja, 15 Juli 2024

Kepala Sekolah

 

 

TETI DARSITI, S.Pd.

NIP 197402162005012009

 

 

2.   Rancangan , Tema, Topik, Dimensi, Elemen, Sub-elemen, Alokasi Waktu, Alur Pelaksanaan, dan Jadwal Pelaksanaan 

 Implementasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dilakukan dengan mengintegrasikan seluruh mata pelajaran dengan tema yang sudah ditentukan oleh sekolah. Tema yang dipilih UPTD SDN 1 Mekarharja untuk semester 1 tahun ajaran 2024/2025 adalah “Kewirausahaan” sedangkan untuk semester 2 adalah “KearifanLokal”. Adapun gambaran program yang akan dilaksanakan sebagai berikut :

Semester

 

1 (satu)

Kelas

 

1, 2, 4 & 5 SD

Tema

 

Kewirausahaan

Alokasi Waktu

 

Kelas 1 & 2      Kelas 4      Kelas 5

126 JP              144 JP            128 JP

Mata Pelajaran

 

PAIBP, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Rupa, Seni Tari dan PJOK

P5

 

Market Day

Dimensi

A

Beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia

·       Elemen :

Akhlak pribadi, akhlak kepada manusia, akhlak bernegara

·       Subelemen :

Integritas, mengutamakan persamaan dengan orang lain dan menghargai perbedaan, melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia

B

Bergotong Royong

·       Elemen     : kolaborasi, berbagi

·       Sublemen  : Kerjasama, kordinasi sosial

C

Mandiri

·       Elemen : Pemahaman diri dan situasi yang dihadapi, regulasi diri

·       Subelemen : Mengenali kualitas dan minat diri serta tantangan yang dihadapi, regulasi emosi, penetapan tujuan belajar, prestasi, dan pengembangan diri serta rencana strategis untuk mencapainya, menunjukkan inisiatif dan percaya diri, Tangguh (resilient) dan adaptif

D

Bernalar kritis

·       Elemen : menganalisis dan mengevaluasi, refleksi pemikiran dan proses berpikir.

·       Subelemen : penalaran dan prosedurnya, merefleksi dan mengevaluasi pemikirannya sendiri.

E

Kreatif

·       Elemen :  menghasilkan gagasan yang orisinal menghasilkan karya dan Tindakan yang orisinal, memiliki keluwesan berpikir dalam mencari alternatif solusi permasalahan.

·       Subelemen : megajukan pertanyaan, mengidentifikasi, mengklarifikasi, mengolah informasi dan gagasan

 

Semester

 

2 (dua)

Kelas

 

1, 2, 4, & 5 SD

Tema

 

Kearipan Lokal

Alokasi Waktu

 

Kelas 1 & 2      Kelas  4              Kelas  5

126 JP              144 JP              128 JP

Mata Pelajaran

 

PAIBP, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Rupa, Seni Tari dan PJOK

Projek

 

Festival Budaya

Dimensi

A

Beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia

·       Elemen :

Akhlak pribadi, akhlak kepada manusia, akhlak bernegara

·       Subelemen :

Integritas, mengutamakan persamaan dengan orang lain dan menghargai perbedaan, melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia

 

B

Berkebhinekaan Global

·       Elemen     : mengenal  dan menghargai budaya, refleksi dan tanggung jawab terhadap pengalaman kebhinekaan.

·       Sublemen  : Mendalami budaya dan identitas budaya, mengekplorasi menbandingkan pengetahuan budaya, kepercayaan, serta praktiknya, menumbuhkan rasa menghormati terhadap keanekaragaman budaya

 

C

Mandiri

·       Elemen : Pemahaman diri dan situasi yang dihadapi, regulasi diri

·       Subelemen : Mengenali kualitas dan minat diri serta tantangan yang dihadapi, regulasi emosi, penetapan tujuan belajar, prestasi, dan pengembangan diri serta rencana strategis untuk mencapainya, menunjukkan inisiatif dan percaya diri, Tangguh (resilient) dan adaptif

 

D

Bernalar kritis

·       Elemen : menganalisis dan mengevaluasi, refleksi pemikiran dan proses berpikir.

·       Subelemen : penalaran dan prosedurnya, merefleksi dan mengevaluasi pemikirannya sendiri.

 

E

Kreatif

Elemen :  menghasilkan gagasan yang orisinal menghasilkan karya dan Tindakan yang orisinal, memiliki keluwesan berpikir dalam mencari alternatif solusi permasalahan.

Subelemen : megajukan pertanyaan, mengidentifikasi, mengklarifikasi, mengolah informasi dan gagasan

 

 

 



Jadwal pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila semester 1

 

 

Aktivitas

Juli

Agustus

September

Oktober

Nopember

5

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

Pengenalan

7

7

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kontekstualisasi

 

 

7

7

7

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Aksi

 

 

 

 

 

7

7

7

7

7

7

7

 

 

 

 

 

Refleksi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

7

7

7

 

 

Tindak Lanjut

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

7

7

 

 

Jadwal pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila semester 2

 

 

Aktivitas

Januari

Februari

Maret

April

Mei

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

1

2

3

4

Pengenalan

7

7

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kontekstualisasi

 

 

7

7

7

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Aksi

 

 

 

 

 

7

7

7

7

7

7

7

-

 

 

 

 

 

 

 

Refleksi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

7

7

-

-

7

 

 

Tindak Lanjut

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

7

7

 

 

 

 



3.   Rancangan Struktur dan Aktivitas Projek

        Alur Perencanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

1. Membentuk tim fasilitator projek penguatan profil pelajar Pancasila

Kepala satuan pendidikan menyusun tim fasilitator projek. Tim ini berperan merencanakan dan melaksanakan kegiatan projek untuk seluruh kelas.

2. Mengidentifikasi tingkat kesiapan satuan pendidikan
Kepala satuan pendidikan bersama tim fasilitator merefleksikan dan menentukan tingkat kesiapan satuan pendidikan.

3. Merancang dimensi, tema, dan alokasi waktu P5
Tim Fasilitator menentukan fokus dimensi profil pelajar Pancasila dan tema projek serta merancang jumlah projek beserta alokasi waktunya. (Dimensi dan tema dipilih berdasarkan kondisi dan kebutuhan sekolah).

4. Menyusun modul projek
Tim fasilitator menyusun modul projek sesuai tingkat kesiapan satuan        pendidikan dengan tahapan umum: menentukan subelemen (tujuan projek); mengembangkan topik, alur, dan durasi projek, serta; mengembangkan aktivitas dan asesmen projek.

5. Merancang strategi pelaporan hasil projek

Tim fasilitator merencanakan strategi pengolahan dan pelaporan hasil    projek.

 

 

 

Modul dan Panduan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) Kelas 1 sampai 12

4.   Penyusunan Modul

       Menyusun Modul P5 yang Menginspirasi

1. Identifikasi Tema yang Relevan: Pilihlah tema yang sesuai dengan kebutuhan dan minat siswa, serta relevan dengan nilai-nilai Pancasila. Contohnya: “Lingkungan Bersih, Hidup Sehat,” “Bersatu dalam Keberagaman,” atau “Teknologi untuk Kemanusiaan.”

2. Rumuskan Tujuan Pembelajaran yang Jelas: Apa yang ingin dicapai siswa melalui projek ini? Apakah mereka akan mengembangkan sikap empati, kemampuan memecahkan masalah, atau keterampilan berkomunikasi?

3. Desain Kegiatan yang Menarik dan Bermakna: Libatkan siswa dalam kegiatan yang menantang, menyenangkan, dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan sekitar. Misalnya, melakukan aksi sosial, membuat kampanye kreatif, atau mengembangkan solusi inovatif.

4. Integrasikan dengan Mata Pelajaran Lain: P5 bukanlah “pulau” tersendiri. Hubungkan projek dengan materi pelajaran lain untuk memperkaya pengalaman belajar siswa.

5. Evaluasi yang Berfokus pada Proses dan Hasil: Selain menilai hasil akhir projek, berikan apresiasi pada upaya, kerjasama, dan perkembangan karakter siswa selama proses pembelajaran.

5.   Penilaian dan Pelaporan

Asesmen Projek P5: Mengukur Lebih dari Pengetahuan

Asesmen Projek P5 adalah pendekatan yang mencakup berbagai elemen evaluasi yang melampaui pengetahuan siswa. Ini mencakup pemahaman konsep, keterampilan praktis, serta kemampuan berpikir kritis dan kreatif. Asesmen ini dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang pencapaian siswa, memperhatikan perkembangan holistik siswa. Berikut adalah beberapa alasan mengapa Asesmen Projek P5 sangat penting:

  1. Pemahaman yang Mendalam: Asesmen ini mengharuskan siswa untuk mendekati materi pelajaran dengan cara yang lebih mendalam. Melalui proyek, penelitian, atau tugas kreatif, siswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang topik yang dipelajari.
  2. Keterampilan Praktis: Asesmen Projek P5 sering kali melibatkan penerapan pengetahuan dalam konteks dunia nyata. Ini membantu siswa mengembangkan keterampilan praktis yang relevan, yang dapat mereka terapkan dalam kehidupan sehari-hari dan di masa depan.
  3. Kemampuan Berpikir Kritis: Asesmen ini mendorong siswa untuk berpikir secara kritis dan analitis. Mereka harus merumuskan argumen, mengidentifikasi solusi untuk masalah, dan merancang proyek yang mendalam, yang memperkaya kemampuan berpikir kritis mereka.

 

Pelaporan Hasil Belajar: Komunikasi dan Umpan Balik

Setelah melalui proses Asesmen Projek P5, pelaporan hasil belajar menjadi langkah selanjutnya yang sangat penting. Pelaporan hasil belajar adalah cara untuk berkomunikasi dan memberikan umpan balik tentang pencapaian siswa kepada guru, orang tua, dan siswa itu sendiri. Inilah alasan pentingnya pelaporan hasil belajar:

  1. Transparansi dan Akuntabilitas: Pelaporan hasil belajar menciptakan tingkat transparansi yang tinggi dalam sistem pendidikan. Ini memungkinkan semua pihak yang terlibat untuk melihat sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran, yang pada gilirannya meningkatkan akuntabilitas.
  2. Umpan Balik Konstruktif: Pelaporan hasil belajar memberikan peluang untuk memberikan umpan balik konstruktif kepada siswa. Ini membantu siswa memahami kekuatan dan kelemahan mereka dan memberi mereka arah yang lebih jelas untuk perbaikan.
  3. Pengambilan Keputusan: Hasil pelaporan dapat digunakan dalam pengambilan keputusan. Sekolah dan pihak berwenang dapat mengevaluasi efektivitas program pendidikan dan mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan.
  4. Partisipasi Orang Tua: Melalui pelaporan hasil belajar, orang tua dapat memantau perkembangan pendidikan anak-anak mereka. Ini mendorong partisipasi orang tua dalam pendidikan anak-anak mereka dan memberikan dukungan yang lebih baik.

 

C. Ekstrakurikuler

1.   Dasar Hukum

Permendikbud No 62 Tahun 2014 tentang kegiatan ekstrakulikuler pada Pendidikan Dasar dan Menengah memuat sejumlah aturan terkait kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan ini ditujukan untuk mengembangkan minat, bakat dan kreativitas serta kemampuan komunikasi peserta didik.
Diketahui kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan di luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler. Kegiatan dilakukan di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.
           Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan penunjang di UPTD SD Negeri 1 Mekarharja sebagai suplemen dalam pendidikan untuk meningkatkan kecerdasan dan keterampilan peserta didik sesuai dengan bakat dan minat serta kompetensi lainnya.

2.   Tim Instruktur/Pembimbing

Pembimbing Ekstrakurikuler UPTD SD Negeri 1 Mekarharja

No.

Jenis Kegiatan

Instruktur/Pembimbing

Sasaran

A

Keorganisasian

1

Pramuka

Penanggungjawab : Teti Darsiti, S.Pd.

Penggalang Pa : Irfan Malik A.,S.Pd

Penggalang Pi  : Khuswatun M.,S.Pd.

Siaga Pa          : Ginanjar K., S.Pd

Siaga Pi           :  Yosi Roslia, S.Pd.SD

 

Kelas 4,5.6

 

Kelas 1,2,3

 

2

UKS

Penanggung Jawab: Teti Darsiti, S.Pd.

Rani Nopriati, S.Pd.

Irfan Malik A., S.Pd.

Kelas 4,5,6

B

Olahraga

3

Bola Voli

Penanggung Jawab: Teti Darsiti, S.Pd.

Rani Nopriati, S.Pd.

Cucu Mulyati, S.Pd.I

Ginanjar Kartasetia, S.Pd.

Kelas 4,5 6

4

Bulu Tangkis

5

Sepak Bola

C

Keagamaan

6

BTQ

Penanggung Jawab: Teti Darsiti, S.Pd.

Cucu Mulyati, S.Pd.I

Sri Berdikari, S.Pd.

Khuswatun Musyarofah, S.Pd.

Kelas 1 - 6

 

 

3.   Bentuk Kegiatan

   Pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler pada tahun ajaran 2024/2025 disesuaikan dengan potensi peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar alokasi waktu pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar pancasila. Kegiatan ekstrakurikuler UPTD SD Negeri 1 Mekarharja disajikan dalam bentuk tabel di bawah ini. (apa, mengapa, dan bagaiman pelaksanaannya).

Kegiatan ekstrakurikuler UPTD SD Negeri 1 Mekarharja meliputi:

No.

Jenis Kegiatan

Indikator Keberhasilan dan Implemetasi Profil Pelajar Pancasila

Sasaran

A

Keorganisasian

1

Pramuka

Mempersiapkan peserta didik agar memiliki sikap kepemimpinan, kebhinekaan global, kemandirian, kreatif, disiplin, tanggungjawab dan semangat nasionalisme

Kelas 1 - 6

2

UKS

Mempersiapkan peserta didik agar memiliki sikap yang mengutamakan kebersihan sebagian daripada iman yang mengembangkan nilai ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dalam kemandirian, bergotong royong, bernalar kritis dan kreatif dalam menjadi agen pelopor cinta kebersihan dan Kesehatan

 

Kelas 4, 5, 6

B

Olahraga

3

Bola Voli

Mempersiapkan peserta didik dalam mengembangkan dan meningkatkan kemampuan olah raga bola voli, bulu tangkis, pencak silat dan sepak bola dengan karakter yang mandiri dan gotong royong

Kelas 4, 5, 6

4

Bulu Tangkis

5

Sepak Bola

C

Keagamaan

6

BTQ

Mempersiapkan peserta dalam mengembangkan kemampuannya dalam membaca tulis Al-Quran sesuai dengan karakter beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia

Kelas 1 - 6

 

 

4.   Jadwal Kegiatan

Jadwal Kegiatan Ekstrakurikuler UPTD SD Negeri 1 Mekarharja

No.

Jenis Kegiatan

Waktu Kegiatan

Sasaran

A

Keorganisasian

1

Pramuka

Minggu ke-I dan Minggu Ke-II

Pukul 13.00 – 15.00

MInggu ke II dan Minggu ke-IV

Pukul 10.15 – 11.00

Pelaksankaan  hari Sabtu

Kelas 4,5.6

 

Kelas 1,2,3

 

2

UKS

Minggu ke-III

Pukul 13.00 – 15.00

Pelaksanaan hari Sabtu

Kelas 4,5,6

B

Olahraga

3

Bola Voli

Minggu ke- II dan Minggu ke-IV

Pukul 13.00 – 15.00

Pelaksankaan  hari Sabtu

Kelas 4,5 6

4

Bulu Tangkis

5

Sepak Bola

C

Keagamaan

6

BTQ

Minggu ke-I dan Minggu ke-III

Pukul 10.15 – 11.00

Tiap hari Jum’at

Minggu ke-II dan Minggu ke-IV

Tiap hari Jum’at 13.00 – 14.30

Kelas 1,2,3

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

5.   Penilaian dan Pelaporan

Contoh format penilaian dan pelaporan ekstrakurikuler

 

FORMAT PENILAIAN

PRAKTEK KEGIATAN EKSTRAKURIKULER

 

Nama Siswa           :

NIS                         :

Kelas                      :

Sekolah                  :  UPTD SDN 1 Mekarharja

NO

ASPEK PENILAIAN

ADA

TIDAK ADA

NILAI

1.

Pramuka

 

 

 

2.

UKS

 

 

 

3.

Bola Voli

 

 

 

4.

Bulu Tangkis

 

 

 

5.

Sepak Bola

 

 

 

6.

BTQ

 

 

 

 

Total

 

 

 

 

Nilai Rata-rata

 

 

 

 

Keterangan : Skor aspek nomor 1 – 6 berkisar antara (0-100)

 

D. Aktualisasi Budaya Sekolah

Kegiatan pembiasaan merupakan budaya sekolah yang dilaksanakan setiap hari sebagai upaya pendidikan pembentukkan karakter peserta didik sebagai implementasi Profil Pelajar Pancasila. Kegiatan pembiasaan dilaksanakan secara rutin, baik harian, mingguan, bulanan dan tahunan, dan tehnik pelaksanaannya ada yang terstruktur dan spontan atau berupa direct dan indirect learning, yang bertujuan melatih dan membimbing peserta didik bersikap dan berperilaku dengan menananmkan nilai-nilai karakter baik sehingga menjadi habituasi yang terinternalisasi dalam hati dan jiwa peserta didik.

Berikut adalah budaya sekolah yang dilaksanakan di UPTD SD Negeri 1 Mekarharja :

a)     Pembiasaan Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, meliputi:

1)  Upacara Bendera

2)  Solat Dhuha

3)  Pengembangan Budaya Sunda/Pupuh

4)  Gerakan Pungut Sampah

5)  Literasi Pagi

6)  Olahraga Pagi

b)     Pembiasaan Spontan, yaitu kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus, meliputi:

1)  Pembentukan perilaku memberi senyum, salam, dan sapa

2)  Membuang sampah pada tempatnya

3)  Budaya Disiplin

4)  Mengatasi silang pendapat (pertengkaran)

5)  Saling mengingatkan ketika melihat pelangaran tata tertib sekolah

c)     Pembiasaan Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari, meliputi:

1)  Berpakaian rapi dan sopan

2)  Berbahasa yang baik (bertutur kata santun)

3)  Rajin membaca

4)  Memuji kebaikan dan atau keberhasilan orang lain

5)  Menghormati yang lebih tua

6)  Datang tepat waktu.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB IV

PERENCANAAN PEMBELAJARAN

 

Rencana pembelajaran disusun secara rutin untuk memetakan dan merencanakan proses pembelajaran secara rimci. Rencana pembelajaran merupakan kompas bagi guru dalam pelaksanaan pembelajaran. Pembelajaran berpusat pada peserta didik yang tetap mengusung kegiatan pembelajaran yang menarik, menyenangkan dan memotivasi peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat.

Tujuan dari penyusunan Rencana pembelajaran adalah sebagai berikut:

1.  Pembelajaran menjadi lebih sistematis.

2.  Memudahkan analisis keberhasilan belajar peserta didik.

3.  Memudahkan guru dalam penyampaian materi ajar.

4.  Mengatur pola pembelajaran.

Perencanaan Pembelajaran Meliputi:

1.  Ruang Lingkup Satuan Pendidikan

Penyusunan alur tujuan pembelajaran atau silabus. Dalam ruang lingkup satuanpendidikan, perumusan dan penyusunan alur dan tujuan pembelajaran atau silabus matapelajaran berfungsi mengarahkan satuan pendidikan dalam merencanakan, mengimplementasi, dan mengevaluasi pembelajaran secara keseluruhan sehingga capaianpembelajaran diperoleh secara sistematis, konsisten, dan terukur.

2.  Ruang Lingkup Kelas

Penyusunan modul ajar atau rencana pelaksanan pembelajaran. Untukdokumen rencana pelaksanaan pembelajaran pada ruang lingkup kelas, satuan pendidikandapat menggunakan, memodifikasi, atau mengadaptasi contoh modul ajar yang disediakan Pemerintah, dan cukup melampirkan beberapa contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP)/modul ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti dari rangkaian pembelajaranpada bagian Lampiran.

 

Dalam menyusun rencana pembelajaran, satuan pendidikan perlu memperhatikanbeberapa hal sebagai berikut:

A.   Capaian Pembelajaran (CP)

       Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik di akhir setiap fase. Capaian Pembelajaran ditetapkan oleh Pemerintah dan disusun dalam fase-fase. Capaian Pembelajaran ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala badan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi nomor 032/h/kr/2024 tentang Capaian pembelajaran pada  pendidikan  anak  usia  dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah pada kurikulum merdeka.

A.                  Capaian Pembelajaran PAIBP

1.                  Fase A (Umumnya untuk  Kelas  I  dan  II      SD/MI/Program Paket A)

Pada akhir Fase A, peserta didik mampu memahami cara membaca Al-Qur’an, beberapa surah pendek, hadis tentang kebersihan, rukun iman, beberapa asmaulhusna, akhlak terhadap Allah Swt. dan diri sendiri, rukun Islam, berbagai hal tentang ibadah, dan kisah beberapa nabi dan rasul.

Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti adalah sebagai berikut.

Elemen

Capaian Pembelajaran

Al-Qur’an Hadis

Peserta didik memahami huruf hijaiah berharakat, huruf hijaiah bersambung, Surah al-Fātiḥah, beberapa surah pendek Al-Qur’an,

dan hadis tentang kebersihan.

Akidah

Peserta didik memahami rukun iman, iman kepada Allah Swt., beberapa asmaulhusna, dan iman

kepada malaikat.

Akhlak

Peserta didik memahami akhlak terhadap Allah Swt. dengan menyucikan dan memuji-Nya dan

akhlak terhadap diri sendiri.

Fikih

Peserta didik memahami rukun Islam, syahadatain, tata cara bersuci, salat fardu,  azan, ikamah, zikir, dan berdoa setelah

salat.

Sejarah Peradaban

Islam

Peserta didik memahami kisah

beberapa nabi dan rasul.

 

2.          Fase B (Umumnya untuk Kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A)

      Pada akhir Fase B, peserta didik mampu memahami beberapa surah pendek, ayat Al-Qur’an dan hadis tentang  kewajiban salat dan menjaga hubungan baik dengan sesama, sifat-sifat Allah Swt., beberapa asmaulhusna, rukun iman, akhlak terhadap Allah Swt. dan sesama manusia, berbagai hal tentang ibadah, dan kisah Nabi Muhammad saw.

       Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti adalah sebagai berikut.

 

Elemen

Capaian Pembelajaran

Al-Qur’an Hadis

Peserta didik memahami beberapa surah pendek, ayat Al-Qur’an dan hadis tentang kewajiban salat dan menjaga hubungan baik dengan

sesama.

Akidah

Peserta didik memahami sifat-sifat Allah  Swt.,  beberapa asmaulhusna, iman kepada kitab- kitab Allah Swt. dan rasul-rasul

Allah Swt.

Akhlak

Peserta didik memahami akhlak terhadap Allah Swt. dengan berbaik sangka kepada-Nya, akhlak terhadap orang tua,

keluarga, dan guru.

Fikih

Peserta didik memahami puasa, salat jumat dan salat sunah, balig dan tanggung jawab yang

menyertainya (taklīf).

Sejarah Peradaban Islam

Peserta didik memahami kisah Nabi Muhammad saw. sebelum dan sesudah menjadi rasul

periode Makkah.

 

3.              Fase C (Umumnya untuk Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)

Pada akhir Fase C, peserta didik mampu memahami beberapa surah pendek, ayat Al-Qur’an dan hadis tentang keragaman, beberapa asmaulhusna, rukun iman, akhlak terhadap Allah Swt., sesama manusia, dan makhluk lainnya, berbagai hal tentang ibadah, ketentuan makanan dan minuman, dan kisah Nabi Muhammad saw. beserta para sahabatnya.

Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti adalah sebagai berikut.

Elemen

Capaian Pembelajaran

Al-Qur’an Hadis

Peserta didik memahami beberapa surah pendek dan ayat Al-Qur’an

serta hadis tentang keragaman.

Akidah

Peserta didik memahami beberapa asmaulhusna, iman kepada hari

akhir, qadāʾ dan qadr.

Akhlak

Peserta didik memahami akhlak terhadap Allah Swt. dengan berdoa dan bertawakal kepada- Nya, akhlak terhadap teman, tetangga, non muslim, hewan, dan

tumbuhan.

Fikih

Peserta didik memahami puasa sunah, zakat, infak, sedekah, hadiah, makanan dan minuman

yang halal dan haram.

Sejarah Peradaban Islam

Peserta didik memahami kisah Nabi Muhammad saw. periode

Madinah dan khulafaurasyidin.

 

B.         Capaian Pembelajaran Pendidikan Pancasila

1.      Fase A (Umumnya untuk  Kelas  I  dan  II    SD/MI/Program SPaket A)

Pada fase ini, peserta didik mengidentifikasi dan menghargai identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, hobi, bahasa, serta agama dan kepercayaan di lingkungan rumah dan sekolah; mengenal karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekolah sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; mengenal bendera negara, lagu kebangsaan, simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila; mematuhi aturan di lingkungan keluarga dan menceritakannya; mengenal para perumus Pancasila dan menerapkan nilai-nilai Pancasila; dan mempraktikkan sikap dan perilaku menjaga lingkungan tempat tinggal dan sekolah.

Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah sebagai berikut.

Elemen

Capaian Pembelajaran

Pancasila

Peserta didik mengenal bendera negara, lagu kebangsaan, simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang  negara  Garuda Pancasila, dan menerapkan nilai- nilai Pancasila di lingkungan keluarga; mengenal para perumus

Pancasila.

UUD RI Tahun 1945

Peserta didik mengenal aturan di lingkungan keluarga; menceritakan contoh sikap mematuhi aturan di lingkungan keluarga; dan menunjukkan perilaku mematuhi aturan di lingkungan keluarga.

Bhinneka Tunggal Ika

Peserta didik mengidentifikasi dan menghargai identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, hobi, bahasa, serta agama dan kepercayaan di lingkungan rumah dan sekolah.

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peserta didik mengenal karakteristik lingkungan tempat tinggal dan sekolah, sebagai bagian dari wilayah Negara

 

2.      Fase B (Umumnya untuk Kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A)

      Pada fase ini, peserta didik menghargai perbedaan identitas diri, keluarga, dan teman-temannya; bangga menjadi anak Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan; mengidentifikasi lingkungan tempat tinggal sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman yang terikat persatuan dan kesatuan; melaksanakan aturan, hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan lingkungan tempat tinggal; dan menerapkan makna sila-sila Pancasila dan meneladani karakter para perumus Pancasila.

      Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah sebagai berikut.

Elemen

Capaian Pembelajaran

Pancasila

Peserta didik  menunjukkan makna sila-sila Pancasila, dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari; mengenal karakter para perumus Pancasila; menunjukkan sikap bangga menjadi anak Indonesia yang memiliki bahasa  Indonesia sebagai bahasa persatuan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Peserta didik mengidentifikasi dan melaksanakan aturan di sekolah dan lingkungan tempat tinggal; mengidentifikasi dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan sebagai warga sekolah.

Bhinneka Tunggal Ika

Peserta didik membedakan dan menghargai identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, suku bangsa, bahasa, agama dan kepercayaannya di lingkungan

rumah, sekolah, dan masyarakat.

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peserta didik mengidentifikasi lingkungan tempat tinggal (RT, RW, desa atau kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian dari wilayah Negara  Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk  keberagaman  suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan di lingkungan

tempat tinggal dan sekolah.

 

C.  Fase C (Umumnya untuk Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)

Pada fase ini, peserta didik memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila dan meneladani sikap para perumus Pancasila; memahami hubungan sila-sila Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh dan makna nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara; mengidentifikasi bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban; mempraktikkan musyawarah membuat kesepakatan dan aturan bersama; menghormati, menjaga dan melestarikan keberagaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika; mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan menjaga persatuan dan kesatuan di lingkungan sekolah dan sekitar sebagai wujud bela negara.

Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah sebagai berikut.

Elemen

Capaian Pembelajaran

Pancasila

Peserta didik memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila; meneladani sikap para perumus Pancasila dan menerapkan di lingkungan masyarakat; menghubungkan sila-sila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh, menguraikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi bangsa dan negara

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Peserta didik menyajikan hasil identifikasi bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan warga negara; mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari; melaksanakan praktik musyawarah untuk membuat kesepakatan dan aturan bersama, serta menerapkannya dalam

lingkungan keluarga dan sekolah.

Bhinneka Tunggal Ika

Peserta didik menyajikan hasil identifikasi sikap menghormati, menjaga, dan melestarikan keberagaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat.

Negara Kesatuan Republik Indonesia

Peserta didik mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan perilaku gotong royong untuk menjaga persatuan di lingkungan sekolah dan sekitarsebagai  wujud bela negara.

 

C.  Capaian Pembelajaran B. Indonesia

Elemen dan deskripsi elemen mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.

Elemen

Deskripsi

Menyimak

Kemampuan peserta didik menerima, memahami informasi yang didengar, dan menyiapkan tanggapan secara relevan untuk memberikan apresiasi kepada mitra tutur. Proses yang terjadi dalam menyimak mencakup kegiatan seperti mendengarkan, mengidentifikasi, memahami, menginterpretasi tuturan bahasa, memaknainya, dan/atau menyiapkan tanggapan terhadap mitra tutur. Komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam menyimak di antaranya kepekaan terhadap bunyi bahasa, sistem isyarat,  kosakata, struktur bahasa (tata bahasa), makna,

dan metakognisi.

Membaca dan Memirsa

yang dapat dikembangkan dalam membaca dan memirsa di antaranya kepekaan terhadap fonem, huruf, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa (tata

bahasa), makna, dan metakognisi.

Berbicara dan Mempresentasikan

Berbicara merupakan kemampuan menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk lisan.

Mempresentasikan merupakan kemampuan memaparkan gagasan atau tanggapan secara fasih, akurat, bertanggung jawab, dan/atau menyampaikan perasaan sesuai konteks dengan cara yang komunikatif melalui beragam media (visual, digital, audio, dan audiovisual). Komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam berbicara dan mempresentasikan di antaranya kepekaan terhadap bunyi bahasa, sistem isyarat,  kosakata, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi.

Menulis

Kemampuan menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk tulis secara fasih, akurat, bertanggung jawab, dan sesuai konteks. Komponen- komponen yang dapat dikembangkan dalam menulis di antaranya menerapkan penggunaan ejaan, kata, kalimat, dan paragraf, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi

dalam beragam tipe teks.

Capaian Pembelajaran B. Indonesia

1.  Fase A (Umumnya untuk  Kelas  I  dan  II  SD/MI/Program Paket A)

    Pada akhir fase A, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar kepada teman sebaya dan orang dewasa di sekitar tentang diri dan lingkungannya melalui berbagai kegiatan berbahasa dan bersastra dengan topik yang beragam dan sesuai dengan tujuan.

    Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.

Elemen

Capaian Pembelajaran

Menyimak

Peserta didik mampu bersikap menjadi pendengar yang penuh perhatian. Peserta didik menunjukkan minat pada tuturan yang didengar serta mampu memahami informasi dari media audio, teks aural (teks yang dibacakan dan/atau didengar), instruksi lisan, dan percakapan yang berkaitan dengan diri,

keluarga, dan/atau lingkungan.

Membaca dan Memirsa

Peserta didik mampu bersikap menjadi pembaca dan pemirsa yang menunjukkan minat terhadap teks yang dibaca atau dipirsa. Peserta didik mampu membaca kata-kata yang dikenali sehari-hari dengan fasih. Peserta didik mampu memahami informasi dari bacaan dan tayangan yang dipirsa tentang diri dan lingkungan, narasi imajinatif, dan puisi anak. Peserta didik

mampu memaknai kosakata baru dan/atau kosakata Bahasa Indonesia serapan dari bahasa daerah dari teks yang dibaca atau tayangan yang dipirsa dengan

bantuan ilustrasi.

Berbicara dan Mempresentasikan

Peserta didik mampu berbicara dengan santun tentang beragam topik yang dikenali menggunakan volume dan intonasi yang tepat sesuai konteks. Peserta didik mampu merespons dengan bertanya tentang sesuatu, menjawab, dan menanggapi komentar orang lain (teman, guru, dan/atau orang dewasa) dengan baik dan santun dalam suatu percakapan. Peserta didik mampu mengungkapkan perasaan dan gagasan secara lisan dengan atau tanpa bantuan gambar/ilustrasi. Peserta didik mampu menceritakan kembali suatu isi informasi yang dibaca atau didengar; dan menceritakan kembali teks narasi yang dibacakan atau dibaca dengan topik diri, keluarga, dan/atau lingkungan.

Menulis

Peserta didik mampu menunjukkan keterampilan menulis permulaan dengan benar di atas kertas dan/atau melalui media digital. Peserta didik mampu mengembangkan tulisan tangan yang semakin baik. Peserta didik mampu menulis berbagai teks tentang diri, keluarga, dan/atau lingkungan dengan beberapa kalimat sederhana.

 

 

2.      Fase B (Umumnya untuk Kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A)

Pada akhir fase B, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar, kepada teman sebaya dan orang dewasa tentang hal-hal menarik di lingkungan sekitar melalui berbagai kegiatan berbahasa dan bersastra dengan topik yang beragam dan sesuai dengan tujuan. Peserta didik mampu membaca dengan fasih dan lancar.

Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.

Elemen

Capaian Pembelajaran

Menyimak

Peserta didik mampu memahami ide pokok (gagasan) suatu pesan lisan, informasi dari media audio, teks aural (teks yang dibacakan dan/atau didengar), dan instruksi lisan yang berkaitan dengan hal- hal menarik di lingkungan sekitar. Peserta didik mampu memahami dan memaknai teks narasi yang

dibacakan atau dari media audio.

Membaca dan Memirsa

Peserta didik mampu membaca kata-kata baru dengan pola kombinasi huruf yang telah dikenali dengan fasih. Peserta didik mampu memaknai kosakata baru dan/atau kosakata Bahasa

Indonesia serapan dari Bahasa daerah dari teks yang dibaca atau tayangan yang dipirsa mengenai hal-hal menarik di lingkungan sekitar. Peserta didik mampu memahami pesan dan informasi tentang kehidupan sehari-hari, teks narasi, dan puisi anak dalam bentuk cetak atau elektronik.

Peserta didik mampu memahami ide pokok dan ide pendukung pada teks informatif dan teks

narasi.

Berbicara dan Mempresentasikan

Peserta didik mampu berbicara dengan pilihan kata dan sikap tubuh/gestur yang santun, menggunakan volume dan intonasi yang tepat sesuai konteks. Peserta didik mampu terlibat secara aktif dalam suatu percakapan dan diskusi sesuai tata cara. Peserta didik mampu menceritakan kembali suatu informasi yang dibaca atau didengar dari teks narasi mengenai hal-hal menarik di lingkungan sekitar.

Menulis

Peserta didik mampu menulis berbagai teks sederhana dengan rangkaian kalimat yang beragam dan informasi mengenai hal-hal menarik di lingkungan sekitar.

Peserta didik mampu menggunakan kaidah sederhana kebahasaan dan kosakata baru

yang memiliki makna denotative untuk menulis teks sesuai dengan konteks. Peserta didik terampil menulis kalimat dalam tulisan Latin dan tegak bersambung.

 

3.          Fase C (Umumnya untuk Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)

Pada akhir fase C, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan dan konteks sosial. Peserta didik menunjukkan minat terhadap teks, mampu memahami informasi dan pesan dari paparan lisan dan tulis tentang topik yang dikenali dalam teks narasi dan informatif. Peserta didik mampu menanggapi dan mempresentasikan informasi yang dipaparkan dan berpartisipasi aktif dalam diskusi menulis teks untuk menyampaikan pengamatan dan pengalamannya dengan lebih terstruktur. Peserta didik memiliki kebiasaan membaca untuk hiburan, menambah pengetahuan, dan keterampilan.

Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.

Elemen

Capaian Pembelajaran

Menyimak

Peserta didik mampu menganalisis informasi dengan mengidentifikasikan ciri objek, urutan proses kejadian dan nilai- nilai dari berbagai tipe teks nonfiksi dan fiksi yang disajikan dalam bentuk lisan, teks aural (teks yang dibacakan dan/atau didengar), dan audio.

Membaca dan Memirsa

Peserta didik mampu membaca

kata-kata dengan berbagai pola kombinasi huruf dalam kata dengan fasih dan indah. Peserta didik mampu memahami informasi dan kosakata baru yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan untuk mengidentifikasi objek, fenomena, dan karakter. Peserta didik mampu menganalisis informasi dari berbagai tipe teks serta nilai- nilai yang terkandung dalam teks sastra dari teks visual dan/atau audiovisual. Peserta didik mampu membaca hasil pengamatan.

Berbicara dan Mempresentasikan

Peserta didik mampu menyampaikan informasi secara lisan untuk tujuan menghibur dan meyakinkan mitra tutur sesuai kaidah dan konteks.

Peserta didik mampu menggunakan kosakata  baru yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan. Peserta didik mampu memilih kata yang tepat sesuai dengan norma sosial budaya. Peserta didik mampu menyampaikan informasi dengan fasih dan santun. Peserta didik mampu menyampaikan perasaan berdasarkan fakta, imajinasi (dari diri sendiri dan orang lain) secara indah dan menarik dalam bentuk karya sastra dengan penggunaan kosakata secara kreatif. Peserta didik mampu mempresentasikan

gagasan, hasil pengamatan, dan pengalaman dengan logis, sistematis, efektif, dan kritis; mempresentasikan imajinasi secara kreatif.

Menulis

Peserta didik mampu menulis berbagai teks sederhana berdasarkan gagasan, hasil pengamatan, pengalaman, dan imajinasi. Peserta didik mampu menuliskan hasil pengamatan yang menjelaskan hubungan kausalitas (sebab akibat) untuk meyakinkan pembaca. Peserta didik mampu menggunakan kaidah kebahasaan dan kesastraan untuk menulis teks sesuai dengan konteks dan norma sosial budaya. Peserta didik mampu menggunakan kosakata baru yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan. Peserta didik mampu menyampaikan perasaan berdasarkan fakta, imajinasi (dari diri sendiri dan orang lain) secara indah dan menarik dalam bentuk karya sastra dengan penggunaan kosakata secara kreatif. Peserta didik terampil menulis teks dalam tulisan Latin dan tegak bersambung.

 

D.         Capaian Pembelajaran Matematika

Mata pelajaran Matematika diorganisasikan dalam lingkup lima elemen konten dan lima elemen proses.

Elemen konten dalam mata pelajaran Matematika terkait dengan pandangan bahwa matematika sebagai materi pembelajaran (subject matter) yang harus dipahami peserta didik. Pemahaman matematis terkait erat dengan pembentukan alur pemahaman terhadap materi pembelajaran matematika berupa fakta, konsep, prinsip, operasi, dan relasi yang bersifat formal-universal

Elemen

Deskripsi

Bilangan

Bidang kajian  Bilangan membahas tentang angka sebagai simbol bilangan, konsep bilangan, operasi hitung bilangan, dan relasi antara berbagai operasi hitung bilangan dalam subelemen representasi visual, sifat urutan, dan operasi.

Aljabar

Bidang kajian Aljabar membahas tentang aljabar non-formal dalam bentuk simbol gambar sampai dengan aljabar formal dalam bentuk simbol huruf yang mewakili bilangan tertentu dalam subelemen persamaan dan pertidaksamaan, relasi dan pola

bilangan, serta rasio dan proporsi.

Pengukuran

Bidang kajian Pengukuran membahas tentang besaran- besaran pengukuran, cara mengukur besaran tertentu, dan membuktikan prinsip atau teorema terkait besaran tertentu dalam subelemen pengukuran besaran geometris dan non-geometris.

Geometri

Bidang kajian Geometri membahas tentang berbagai bentuk bangun datar dan bangun ruang serta ciri-cirinya dalam subelemen geometri datar dan geometri ruang.

Analisis Data dan Peluang

Bidang kajian Analisis Data dan Peluang membahas tentang pengertian data, jenis-jenis data, pengolahan data dalam berbagai bentuk representasi, dan analisis data kuantitatif terkait pemusatan dan penyebaran data serta peluang munculnya suatu data atau kejadian tertentu dalam subelemen data dan representasinya, serta ketidakpastian dan peluang.

 

Capaian Pembelajaran

1.          Fase A (Umumnya untuk  Kelas  I  dan  II  SD/MI/Program Paket A)

      Pada akhir Fase A, peserta didik dapat menunjukkan pemahaman dan memiliki intuisi bilangan (number sense) pada bilangan cacah sampai 100, termasuk menyusun dan mengurai bilangan. Mereka dapat melakukan operasi penjumlahan dan pengurangan pada bilangan cacah sampai 20, dan dapat memahami pecahan setengah dan seperempat. Mereka dapat mengenali, meniru, dan melanjutkan pola. Mereka dapat membandingkan dan mengestimasi panjang, berat, dan durasi waktu. Mereka dapat mengenal berbagai bangun datar dan bangun ruang, serta dapat menyusun dan mengurai bangun datar, serta menentukan posisi benda terhadap benda lain. Mereka dapat mengurutkan, menyortir, mengelompokkan, membandingkan, dan menyajikan data menggunakan turus dan piktogram.

             Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Matematika adalah sebagai berikut.

Elemen

Capaian Pembelajaran

Bilangan

Peserta didik menunjukkan pemahaman dan memiliki intuisi bilangan (number sense) pada bilangan cacah sampai 100.

Peserta didik dapat membaca, menulis, menentukan nilai tempat, membandingkan, mengurutkan, serta melakukan komposisi (menyusun) dan dekomposisi (mengurai) bilangan. Mereka dapat melakukan operasi penjumlahan dan pengurangan menggunakan benda-benda konkret yang banyaknya sampai

20. Peserta didik menunjukkan pemahaman pecahan sebagai bagian dari keseluruhan melalui konteks membagi sebuah benda atau kumpulan benda sama banyak (pecahan yang diperkenalkan adalah setengah dan seperempat).

Aljabar

Peserta didik dapat menunjukkan pemahaman makna simbol matematika "=" dalam suatu kalimat matematika yang terkait dengan penjumlahan dan pengurangan bilangan cacah sampai 20 menggunakan gambar. Contoh:

Peserta didik dapat mengenali, meniru, dan melanjutkan pola bukan bilangan (misalnya, gambar, warna, bunyi/suara).

Pengukuran

Peserta didik dapat membandingkan panjang dan berat benda secara langsung, dan membandingkan durasi waktu.

Mereka dapat mengukur dan

mengestimasi panjang benda menggunakan satuan tidak baku.

Geometri

Peserta didik dapat mengenal berbagai bangun datar (segitiga, segiempat, segibanyak, lingkaran) dan bangun ruang (balok, kubus, kerucut, dan bola). Mereka dapat melakukan komposisi (penyusunan) dan dekomposisi (penguraian) suatu bangun datar (segitiga, segiempat, dan segi banyak). Mereka juga dapat menentukan posisi benda terhadap benda lain (kanan, kiri, depan belakang, bawah, atas).

 

2.      Fase B (Umumnya untuk Kelas III dan IV     

              SD/MI/Program Paket A)

    Pada akhir Fase B, peserta didik memperluas pemahaman dan intuisi bilangan (number sense), operasi penjumlahan dan pengurangan bilangan cacah, operasi perkalian dan pembagian pada bilangan cacah; menyelesaikan masalah    berkaitan dengan kelipatan, faktor dan uang menggunakan ribuan sebagai satuan. Mereka dapat mengisi nilai yang belum diketahui dalam sebuah kalimat matematika serta mengidentifikasi, meniru, mengembangkan pola gambar atau objek dan pola bilangan yang sederhana. Mereka mulai mengenal, membandingkan dan mengurutkan antar- pecahan; menunjukkan pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) pada bilangan desimal dan hubungan pecahan desimal dan perseratusan dengan persen. Mereka dapat melakukan pengukuran panjang dan berat menggunakan satuan baku, hubungan antar-satuan, mengukur dan mengestimasi luas dan volume menggunakan satuan tidak baku dan satuan baku serta mendeskripsikan ciri berbagai bentuk bangun datar, menyusun dan mengurai berbagai bangun datar. Mereka memperluas kemampuan penanganan data dengan bentuk tabel, diagram gambar, piktogram, dan diagram batang (skala satu satuan).

    Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Matematika adalah sebagai berikut.

 

Elemen

Capaian Pembelajaran

Bilangan

sampai 1.000. Mereka dapat melakukan operasi perkalian dan pembagian bilangan cacah sampai 100 menggunakan benda-benda konkret, gambar, dan simbol matematika. Mereka juga dapat menyelesaikan masalah berkaitan dengan kelipatan dan faktor.

Peserta didik dapat membandingkan dan mengurutkan antar-pecahan dengan pembilang satu dan antar- pecahan dengan penyebut yang sama. Mereka dapat mengenali pecahan senilai menggunakan gambar dan simbol matematika.

Peserta didik menunjukkan pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) pada bilangan desimal. Mereka dapat menyatakan pecahan desimal persepuluhan dan perseratusan, serta menghubungkan pecahan desimal perseratusan dengan konsep persen.

Aljabar

Peserta didik dapat mengisi nilai yang belum diketahui dalam sebuah kalimat matematika yang berkaitan dengan penjumlahan dan pengurangan pada bilangan cacah sampai 100.

Peserta didik dapat mengidentifikasi, meniru, dan mengembangkan pola gambar atau objek sederhana dan pola bilangan membesar dan mengecil yang melibatkan penjumlahan dan pengurangan pada bilangan cacah sampai 100.

Pengukuran

Peserta didik dapat mengukur panjang dan berat benda menggunakan satuan baku.

Mereka dapat menentukan hubungan antar-satuan baku panjang (cm, m). Mereka dapat mengukur dan mengestimasi luas dan volume menggunakan satuan tidak baku dan satuan baku berupa bilangan cacah.

Geometri

Peserta didik dapat mendeskripsikan ciri berbagai bentuk bangun datar (segiempat, segitiga, segi banyak). Mereka dapat menyusun (komposisi) dan mengurai (dekomposisi) berbagai bangun datar dengan lebih dari

satu cara jika memungkinkan.

Analisis Data dan Peluang

Peserta didik dapat mengurutkan, membandingkan, menyajikan, menganalisis dan menginterpretasi data dalam bentuk tabel, diagram gambar, piktogram, dan diagram batang (skala satu satuan).

3.              Fase C (Umumnya untuk Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)

        Pada akhir Fase C, peserta didik memperluas pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) dan operasi aritmetika pada bilangan cacah; membandingkan dan mengurutkan pecahan, mengubah bentuk pecahan dan melakukan penjumlahan dan pengurangan pecahan; serta melakukan operasi perkalian dan pembagian pecahan dengan bilangan asli. Mereka dapat mengisi nilai yang belum diketahui dalam sebuah kalimat matematika yang berkaitan dengan operasi aritmetika; mengidentifikasi, meniru, dan mengembangkan pola bilangan membesar yang melibatkan perkalian dan pembagian; menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kelipatan persekutuan terkecil (KPK), faktor persekutuan terbesar (FPB) dan yang berkaitan dengan uang; serta bernalar secara proporsional menggunakan operasi perkalian dan pembagian dalam menyelesaikan masalah sehari-hari dengan rasio dan/atau yang terkait dengan proporsi. Mereka dapat menentukan keliling, luas, mengonstruksi dan mengurai dari bangun datar dan gabungan; mengenali visualisasi spasial; membandingkan karakteristik antarbangun datar dan antar bangun ruang, serta menentukan lokasi pada peta yang menggunakan sistem berpetak. Mereka dapat mengurutkan, membandingkan, menyajikan, dan menganalisis data banyak benda dan data hasil pengukuran dalam bentuk beberapa tampilan untuk mendapatkan informasi serta menentukan seberapa mungkin kejadian dalam suatu percobaan acak.

Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Matematika adalah sebagai berikut.

Elemen

Capaian Pembelajaran

Bilangan

Peserta didik dapat menunjukkan pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) pada bilangan cacah sampai 1.000.000. Mereka dapat membaca, menulis, menentukan nilai tempat, membandingkan, mengurutkan, melakukan komposisi dan dekomposisi bilangan tersebut.

Mereka juga dapat menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan uang. Mereka dapat melakukan operasi penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian bilangan cacah sampai

100.000. Mereka juga dapat menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan KPK dan FPB. Peserta didik dapat membandingkan dan mengurutkan berbagai pecahan termasuk pecahan campuran, melakukan operasi penjumlahan dan pengurangan pecahan, serta melakukan operasi perkalian dan pembagian pecahan dengan bilangan asli. Mereka dapat mengubah pecahan menjadi desimal, serta membandingkan dan mengurutkan bilangan desimal (satu angka di belakang

koma).

Aljabar

Peserta didik dapat mengisi nilai yang belum diketahui dalam sebuah kalimat matematika yang berkaitan dengan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian pada bilangan cacah sampai 1000.

Peserta didik dapat mengidentifikasi, meniru, dan mengembangkan pola bilangan membesar dan mengecil yang

melibatkan perkalian dan pembagian. Mereka dapat bernalar secara proporsional untuk menyelesaikan masalah sehari-hari dengan rasio satuan. Mereka dapat menggunakan operasi perkalian dan pembagian dalam menyelesaikan masalah sehari-hari yang terkait dengan proporsi.

Pengukuran

Peserta didik dapat menentukan keliling dan luas berbagai bentuk bangun datar (segitiga, segiempat, dan segi banyak) serta gabungannya. Mereka dapat menghitung durasi waktu dan

mengukur besar sudut.

Geometri

Peserta didik dapat mengonstruksi dan mengurai bangun ruang (kubus, balok, dan gabungannya) dan mengenali visualisasi spasial (bagian depan, atas, dan samping). Mereka dapat membandingkan karakteristik antarbangun datar dan antarbangun ruang. Mereka dapat menentukan lokasi pada peta yang menggunakan sistem

berpetak.

Analisis Data dan Peluang

Peserta didik dapat mengurutkan, membandingkan, menyajikan, dan menganalisis data banyak benda dan data hasil pengukuran dalam bentuk gambar, piktogram, diagram batang, dan tabel

frekuensi untuk mendapatkan

 

   5. Capaian Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam d an Sosial

1.           Fase B (Umumnya untuk Kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A)

     Pada akhir Fase B, peserta didik memiliki  kemampuan untuk memahami karakteristik makhluk hidup; wujud zat dan perubahannya; energi dan perubahannya; listrik dan magnet; gaya; pergantian waktu, cuaca, dan musim; interaksi sosial; letak geografis; serta keanekaragaman bentang alam, sosial, budaya, dan ekonomi; untuk digunakan dalam menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Konsep-konsep tersebut memungkinkan peserta didik untuk menerapkan dan mengembangkan keterampilan inkuiri sains mereka.

  Capaian Pembelajaran setiap elemen adalah sebagai berikut.

 

Elemen

Capaian Pembelajaran

Pemahaman IPAS

Peserta didik memahami bentuk dan fungsi pancaindra; siklus hidup makhluk hidup dan upaya pelestariannya; masalah yang berkaitan dengan pelestarian sumber daya alam sebagai upaya mitigasi perubahan iklim; proses perubahan wujud zat dan perubahan bentuk energi; sumber dan bentuk energi serta proses

perubahan bentuk energi dalam

kehidupan sehari hari; gejala kemagnetan dalam kehidupan sehari-hari, jenis gaya dan pengaruhnya terhadap arah, gerak, dan bentuk benda; peran, tugas, dan tanggung jawab serta interaksi sosial yang terjadi di sekitar tempat tinggal dan sekolah; mengenal letak kota/kabupaten dan provinsi tempat tinggalnya melalui peta konvensional/digital; ragam bentang alam serta keterkaitannya dengan profesi masyarakat; keanekaragaman hayati, keragaman budaya, kearifan lokal, sejarah keluarga dan masyarakat tempat tinggalnya, dan upaya pelestariannya; serta perbedaan kebutuhan dan keinginan, nilai

mata uang dan fungsinya.

Keterampilan Proses

●            Mengamati

Di akhir fase ini, peserta didik mengamati fenomena dan peristiwa secara sederhana dan dapat mencatat hasil pengamatannya.

●            Mempertanyakan dan Memprediksi

Secara mandiri, peserta didik mengajukan pertanyaan tentang hal-hal yang ingin diketahui saat melakukan pengamatan dan membuat prediksi berdasarkan pengetahuan yang dimiliki sebelumnya.

●            Merencanakan dan Melakukan Penyelidikan

Dengan panduan guru, peserta didik membuat rencana dan melakukan langkah-langkah operasional untuk menjawab pertanyaan yang diajukan. Peserta didik melakukan observasi menggunakan alat bantu pengukuran sederhana.

●            Memproses, Menganalisis Data dan Informasi

Dengan panduan guru, peserta didik mengorganisasikan data dalam bentuk turus dan diagram gambar untuk menyajikan dan mengidentifikasi pola. Peserta didik membandingkan antara hasil pengamatan dengan prediksi dan memberikan penjelasan.

●            Mengevaluasi dan Refleksi Peserta didik melakukan refleksi terhadap penyelidikan yang sudah dilakukan.

●            Mengomunikasikan Hasil Peserta didik mengomunikasikan hasil penyelidikan secara lisan dan tertulis dalam berbagai media.

 

2.      Fase C (Umumnya untuk Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)

     Pada akhir Fase C, peserta didik memiliki  kemampuan untuk memahami sistem organ tubuh manusia; ekosistem; siklus air; bunyi dan cahaya; energi; tata surya; letak dan kondisi geografis; perjuangan para pahlawan; keragaman budaya; dan kegiatan ekonomi yang berfungsi sebagai dasar untuk melakukan suatu tindakan; untuk digunakan dalam mengambil suatu keputusan atau menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari berdasarkan pemahamannya terhadap materi yang telah dipelajari. Konsep-konsep tersebut memungkinkan peserta didik untuk menerapkan dan mengembangkan keterampilan inkuiri sains mereka.

     Capaian Pembelajaran setiap elemen adalah sebagai berikut.

Elemen

Capaian Pembelajaran

Pemahaman IPAS

Peserta didik memahami sistem organ tubuh manusia yang dikaitkan dengan cara menjaga kesehatan tubuhnya; hubungan antar komponen biotik dan abiotik serta pengaruhnya terhadap ekosistem; siklus air dan kaitannya dengan upaya menjaga ketersediaan air; fenomena gelombang bunyi dan cahaya dalam kehidupan sehari-hari; upaya penghematan energi serta pemanfaatan sumber energi alternatif dari sumber daya yang ada di sekitarnya sebagai upaya

mitigasi perubahan iklim; sistem tata surya dan kaitannya dengan rotasi dan revolusi bumi; letak dan kondisi geografis negara Indonesia melalui peta konvensional/digital; sejarah perjuangan para pahlawan di lingkungan sekitar tempat tinggalnya; keragaman budaya nasional yang dikaitkan dengan konteks kebinekaan berdasarkan pemahamannya terhadap nilai- nilai kearifan lokal yang berlaku di wilayahnya; serta kegiatan ekonomi masyarakat dan ekonomi

kreatif di lingkungan sekitar.

Keterampilan Proses

●            Mengamati

Peserta didik mengamati fenomena dan peristiwa secara sederhana, mencatat hasil pengamatannya, serta mencari persamaan dan perbedaannya.

●            Mempertanyakan dan Memprediksi

Dengan panduan, peserta didik mengidentifikasi pertanyaan yang dapat diselidiki secara ilmiah dan membuat prediksinya.

●            Merencanakan dan Melakukan Penyelidikan

Secara mandiri, peserta didik merencanakan dan melakukan langkah-langkah operasional untuk menjawab pertanyaan

 yang diajukan. Peserta didikmelakukan observasi menggunakan alat bantu pengukuran sederhana.

●            Memproses serta Menganalisis Data dan Informasi

Peserta didik mengolah data dalam bentuk tabel dan grafik serta menjelaskan hasil pengamatan dan pola atau hubungan pada data. Peserta didik membandingkan data dengan prediksi dan memberikan alasan berdasarkan bukti.

●            Mengevaluasi dan Refleksi Melakukan refleksi dan memberikan saran perbaikan terhadap penyelidikan yang sudah dilakukan.

●         Mengomunikasikan Hasil Peserta didik mengomunikasikan hasil penyelidikan secara utuh yang ditunjang dengan argumen

     dalam berbagai media.

 

5.   Capaian Pembelajaran Seni Rupa

1.     Fase A (Umumnya untuk  Kelas  I  dan  II  SD/MI/Program Paket A)

     Pada akhir Fase A, peserta didik mampu membuat karya seni rupa dengan menggunakan hasil pengamatan, pengalaman, perasaan, dan minatnya. Dalam mewujudkan gagasannya menjadi sebuah karya seni, peserta didik mampu mengeksplorasi alat dan bahan dasar yang tersedia di sekitar, serta mampu menjelaskan karya seni dan proses penciptaannya dengan menggunakan bahasa sehari-sehari. Capaian Pembelajaran setiap elemen adalah sebagai berikut.

Elemen

Capaian Pembelajaran

Mengalami

(Experiencing)

Peserta didik memahami unsur rupa di lingkungan sekitarnya dan menyimpulkan hasil pemahaman

atas dua unsur rupa.

Merefleksikan

(Reflecting)

Peserta didik menilai karya dan penciptaan karya seni rupa dengan menggunakan kosa kata

sehari-hari.

Berpikir dan Bekerja Artistik  (Thinking and Working Artistically)

Peserta didik menggunakan pengalaman visualnya sebagai sumber gagasan dalam berkarya. Peserta didik mengeksplorasi alat dan bahan dasar yang tersedia di

lingkungan sekitar.

Menciptakan (Making/ Creating)

Peserta didik membuat karya seni rupa menggunakan hasil pengamatannya terhadap lingkungan sekitar, menggunakan unsur garis, bentuk, dan/atau

warna.

Berdampak

(Impacting)

Peserta didik memberikan respons terhadap kejadian sehari-hari dan keadaan lingkungan sekitar melalui karya seni rupa yang memberi dampak positif bagi

dirinya.

 

2.       Fase B (Umumnya untuk Kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A)

      Pada akhir Fase B, peserta didik mampu membuat karya seni rupa dengan menggunakan hasil pengamatan, pengalaman, perasaan, dan minatnya, dengan mengaplikasikan unsur-unsur rupa dan prinsip desain, serta menggunakan alat dan bahan dasar yang tersedia secara mandiri. Peserta didik juga mampu menjelaskan suatu karya seni dan proses penciptaannya dengan menggunakan kosakata seni rupa yang telah dipelajari.

      Capaian Pembelajaran setiap elemen adalah sebagai berikut.

Elemen

Capaian Pembelajaran

Mengalami

(Experiencing)

Peserta didik memahami unsur rupa dan prinsip desain di lingkungan sekitarnya. Peserta didik mampu menyimpulkan hasil pengamatan dan pemahaman dua atau lebih unsur rupa dan satu

prinsip desain.

Merefleksikan

(Reflecting)

Peserta didik menilai karya dan penciptaan karya seni rupa dengan menggunakan kosa kata

seni rupa yang telah dipelajari.

Berpikir dan Bekerja Artistik  (Thinking and Working Artistically)

Peserta didik menerapkan pengalamannya sebagai sumber gagasan dalam berkarya.

Peserta didik mampu mengenali karakteristik khusus suatu alat dan bahan dasar yang tersedia di lingkungan sekitar, kemudian secara mandiri menggunakan alat

dan bahan tersebut.

Menciptakan (Making/ Creating)

Peserta didik mampu membuat karya rupa berdasarkan gagasannya sendiri atau mengambil inspirasi dari luar dirinya dengan menggunakan

unsur garis, warna, bentuk dan bangun. Peserta didik menerapkan prinsip keseimbangan dalam menyusun unsur-unsur rupa yang digunakan.

Berdampak

(Impacting)

Peserta didik memberikan respons terhadap kejadian sehari-hari dan keadaan lingkungan sekitar melalui karya seni rupa yang memberi dampak positif bagi dirinya dan lingkungan terkecilnya.

 

 

3.  Fase C (Umumnya untuk Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)

     Pada akhir Fase C, peserta didik mampu membuat karya seni rupa dengan menggunakan hasil pengamatan, pengalaman, perasaan, minat, baik berdasarkan gagasannya sendiri maupun mengambil inspirasi dari luar dirinya dengan menggunakan dan menggabungkan unsur garis, warna, tekstur, bentuk, bangun dan gelap  terang, serta menerapkan prinsip desain dan perspektif dalam membuat karya 2 dimensi.

     Dalam mewujudkan gagasannya menjadi sebuah karya seni, peserta didik juga mampu menggunakan variasi teknik dasar berkarya rupa, serta pengetahuan interdisipliner. Peserta didik mampu mempresentasikan karya dan penciptaan karya seni rupa dengan menggunakan kosa kata seni rupa yang telah dipelajari.

    Capaian Pembelajaran setiap elemen adalah sebagai berikut.

Elemen

Capaian Pembelajaran

Mengalami

(Experiencing)

Peserta didik memahami unsur rupa dan prinsip desain di lingkungan sekitarnya. Peserta didik menyimpulkan hasil pengamatan dan pemahaman pada perpaduan unsur dalam

prinsip desain.

Merefleksikan

(Reflecting)

Peserta didik mempresentasikan penilaian karya dan penciptaan karya seni rupa dengan

menggunakan kosa kata seni.

Berpikir dan Bekerja Artistik  (Thinking and Working Artistically)

Peserta didik mampu menggunakan pengalaman, keterampilan, dan pengetahuan yang diperoleh dalam mata pelajaran Seni Rupa atau mata pelajaran lain sebagai sumber gagasan dalam berkarya. Peserta didik mampu secara mandiri menggunakan variasi teknik dasar

berkarya rupa.

Menciptakan (Making/ Creating)

Peserta didik mampu membuat karya rupa berdasarkan gagasannya sendiri atau mengambil inspirasi dari luar dirinya dengan menggunakan dan menggabungkan unsur garis, warna, tekstur, bentuk, dan bangun. Peserta didik mampu menggunakan perspektif dalam

membuat karya 2 dimensi.

Berdampak

(Impacting)

Peserta didik mampu memberikan respons terhadap kejadian sehari- hari, keadaan lingkungan sekitar, dan perasaan atau emosinya melalui karya seni rupa yang memberi dampak positif bagi diri

dan lingkungan terkecilnya.

 

B.   Penyusunan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)

        Berdasarkan modul tentang perangkat ajar yang dirilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, alur pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang disusun secara logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase. Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang dilakukan dari hari ke hari.

       Alur tujuan pembelajaran ditetapkan seiring dengan mendukung adanya Profil Pelajar Pancasila. Pelajar Indonesia diharapkan menjadi pelajar sepanjang hayat, yang bisa kompeten dan memiliki karakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Melalui profil pelajar Pancasila, siswa diharapkan memiliki budi pekerti luhur sesuai dengan tujuan dan cita-cita Pancasila. 

      Lebih lanjut dijelaskan, Alur Tujuan Pembelajaran disusun sebagai panduan atau rangkaian tujuan pembelajaran bagi guru dan siswa sejak awal hingga akhir setiap fase dari suatu Capaian Pembelajaran (CP). Perlu diperhatikan ada dua poin utama dari alur pembelajaran.

1.    Alur ini menjadi panduan guru dan siswa untuk melaksanakan    capaian pembelajaran di akhir fase tersebut.

2.    Tujuan pembelajaran disusun secara kronologis berdasarkan urutan      pembelajaran dari waktu ke waktu.

     Catatan penting lainnya, pada saat guru menyusun alur tujuan pembelajaran ialah guru berhak untuk menyusun alur pembelajaran masing-masing yang terdiri dari rangkaian tujuan pembelajaran. Namun, guru tetap perlu memperhatikan beberapa set alur yang telah digunakan pemerintah sebagai contoh pengembangan kurikulum yang siap digunakan satuan pendidikan dan panduan untuk penyusunan perangkat ajar.

      Dalam membuat Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), guru harus memperhatikan beberapa hal berikut ini, yaitu :

·          sederhana dan informatif;

·          esensial dan kontekstual;

·          berkesinambungan;

·          pengoptimalan tiga aspek kompetensi;

·          merdeka belajar;

·          operasional dan aplikatif; dan

·          adaptif dan fleksibel.

 

C. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) / Modul Ajar (MA)

Perangkat ajar adalah berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran. Perangkat ajar meliputi Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Modul Ajar (MA), buku teks pelajaran, modul projek penguatan profil pelajar Pancasila, video pembelajaran, serta bentuk lainnya.

Dalam merancang pembelajaran, UPTD SD Negeri 1 Mekarharja memperhatikan prinsip-prinsip pembelajaran dan asesmen. Prinsip Pembelajaran dan Asesmen harus digunakan secara terintegrasi sebagai pertimbangan utama dalam merancang struktur kurikulum satuan pendidikan.

Prinsip-Prinsip Pembelajaran

Prinsip-Prinsip Asesmen

Pembelajaran dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan

tingkat pencapaian peserta didik saat ini,sesuaikebutuhan belajar, serta mencerminkan karakteristik dan perkembangan peserta didik

yang beragam sehingga pembelajaran menjadi

bermakna dan menyenangkan

Asesmen merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran, dan penyediaan informasi yang holistik sebagai umpan balik untuk peserta didik, peserta didik,dan orang tua, agar dapat memandu mereka dalam menentukan strategi pembelajaran selanjutnya.

Pembelajaran dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi

pembelajar sepanjang hayat.

Asesmen dirancang dan dilakukan sesuai

dengan fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran.

Proses pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik secara holistik.

Asesmen dirancang secara adil, proporsional,

valid, dan dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar dan menentukan keputusan tentang langkah selanjutnya.

Pembelajaran yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan, dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tuadan komunitas sebagai mitra.

Laporan kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan informatif,  memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter dan kompetensi yang dicapai serta strategi tindak lanjut

Pembelajaran berorientasi pada masa depan

yang berkelanjutan.

Hasil asesmen digunakan oleh peserta didik,

pendidik, tenaga kependidikan, dan orang tua

sebagai bahan refleksi untuk meningkatkan

mutu pembelajaran.

 

 

 

D.  Peraturan Akademik

1.       Asesmen dan Pengolahan Nilai

          Sesuai dengan tujuannya, asesmen dapat dibedakan menjadi asesmen   formatif dan asesmen sumatif.

a.    Asesmen Formatif

  • Penilaian atau asesmen formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Sesuai dengan tujuannya, asesmen formatif dapat dilakukan di awal dan di sepanjang proses pembelajaran.
  • Melalui asesmen ini, guru dapat mengidentifikasi kebutuhan belajar murid, hambatan atau kesulitan yang mereka hadapi, serta untuk mendapatkan informasi perkembangan murid. Informasi tersebut kemudian dijadikan umpan balik baik bagi murid maupun guru.
  • Bagi murid, asesmen formatif berguna untuk berefleksi, dengan memonitor kemajuan belajarnya, tantangan yang dialaminya, serta langkah-langkah yang perlu ia lakukan untuk meningkatkan terus capaiannya. Hal ini merupakan proses belajar yang penting untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
  • Bagi guru, asesmen formatif berguna untuk merefleksikan strategi pembelajaran yang digunakannya, serta untuk meningkatkan efektivitasnya dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran. Asesmen ini juga memberikan informasi tentang kebutuhan belajar muridnya.
  • Agar asesmen dapat bermanfaat bagi murid dan guru, beberapa hal yang perlu diperhatilan guru dalam merancang asesmen formatif di antaranya adalah sebagai berikut:
    • Asesmen formatif tidak berisiko tinggi (high stake). Asesmen formatif dirancang untuk tujuan pembelajaran dan tidak seharusnya digunakan untuk menentukan nilai rapor, keputusan kenaikan kelas, kelulusan, atau keputusan-keputusan penting lainnya.
    • Asesmen formatif dapat menggunakan berbagai teknik dan/atau instrumen. Suatu asesmen dikategorikan sebagai asesmen formatif jika tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas proses belajar.
    • Asesmen formatif dilaksanakan bersamaan dengan proses pembelajaran yang sedang berlangsung sehingga asesmen formatif dan pembelajaran menjadi suatu kesatuan.
    • Asesmen formatif dapat menggunakan metode yang sederhana, sehingga umpan balik hasil asesmen tersebut dapat diperoleh dengan cepat.
    • Asesmen formatif yang dilakukan di awal pembelajaran akan memberikan informasi kepada guru tentang kesiapan belajar murid. Berdasarkan asesmen ini, guru perlu menyesuaikan/memodifikasi rencana pelaksanaan pembelajarannya dan/atau membuat diferensiasi pembelajaran agar sesuai dengan kebutuhan murid.
    • Instrumen asesmen yang digunakan dapat memberikan informasi tentang kekuatan, hal-hal yang masih perlu ditingkatkan oleh murid, serta mengungkapkan cara untuk meningkatkan kualitas tulisan, karya, atau performa yang diberi umpan balik. Dengan demikian, hasil asesmen tidak sekadar sebuah angka.

b.   Asesmen Sumatif

Penilaian atau asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau Capaian Pembelajaran (CP) murid, sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar murid dilakukan dengan membandingkan pencapaian hasil belajar murid dengan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran.

Sementara itu, pada pendidikan anak usia dini (PAUD), asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui capaian perkembangan murid dan bukan sebagai hasil evaluasi untuk penentuan kenaikan kelas atau kelulusan. Asesmen sumatif berbentuk laporan hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.

  • Asesmen sumatif dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran), pada akhir semester, atau pada akhir fase. Sementara khusus pada akhir semester, asesmen sumatif bersifat pilihan.
  • Asesmen sumatif bisa dilakukan pada akhir semester jika guru merasa masih memerlukan konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar murid. Sebaliknya, jika guru merasa bahwa data hasil asesmen yang diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu lagi dilakukan asesmen pada akhir semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk asesmen sumatif, guru dapat menggunakan teknik dan instrumen yang beragam, tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, atau membuat portofolio).
  • Umpan balik dari asesmen hasil akhir ini (sumatif) dapat digunakan untuk mengukur perkembangan murid, untuk memandu guru merancang aktivitas pada pembelajaran berikutnya.

Pada Kurikulum Merdeka, guru diharapkan untuk lebih banyak mengutamakan asesmen formatif, untuk mendapatkan umpan balik dan mengetahui perkembangan murid. Namun, asesmen sumatif juga tetap digunakan untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran.

c.   Teknik Asesmen

Setelah tujuan dirumuskan, guru memilih dan/atau mengembangkan instrumen asesmen yang sesuai.

  1. Instrumen asesmen dapat dikembangkan berdasarkan teknik penilaian yang digunakan oleh guru. Berikut adalah beberapa contoh teknik asesmen yang dapat diadaptasi untuk melakukan asesmen formatif maupun sumatif:
    1. Observasi

Penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku secara berkala. Observasi dapat difokuskan untuk semua murid maupun per individu. Observasi juga dapat dilakukan dalam tugas atau aktivitas rutin/harian.

    1. Kinerja

Penilaian yang menuntut murid untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Asesmen kinerja dapat berupa praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, atau membuat portofolio.

    1. Projek

Kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan, dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu.

    1. Tes tertulis

Tes dengan soal dan jawaban yang disajikan secara tertulis, untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan murid. Tes tertulis dapat berbentuk esai, pilihan ganda, uraian, atau bentuk-bentuk tes tertulis lainnya.

    1. Tes lisan

Pemberian soal/pertanyaan yang menuntut murid untuk menjawabnya secara lisan, dan dapat diberikan secara klasikal (dilakukan untuk seluruh kelas/kelompok besar) ketika pembelajaran.

    1. Penugasan

Pemberian tugas kepada murid untuk mengukur pengetahuan, serta memfasilitasi murid memperoleh atau meningkatkan pengetahuan.

    1. Portofolio

Kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya murid dalam bidang tertentu, yang mencerminkan perkembangannya secara menyeluruh (holistis) dalam kurun waktu tertentu.

 

2.   Pelaporan Hasil Belajar

a.     Rapor Akademik

 

 

 

b.     Rapor P5

 

 

3.   Kriteria Kenaikan Kelas

Kriteria kenaikan kelas UPTD SDN 1 Mekarharja tahun ajaran 2024/2025 adalah sebagai berikut:

a.  Peserta didik mencapai kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran pada setiap mata pelajaran dan/atau dengan penyesuaian pada peserta didik berkebutuhan khusus dibuktikan dengan dokumen rapor.

b.  Peserta didik menyelesaikan 2 tema projek penguatan profil pelajar Pancasila dibuktikan dengan dokumen rapor projek

c.   Peserta didik memiliki nilai ekstrakurikuler wajib minimal baik

d. Peserta didik mengikuti pembelajaran minimal 95% kecuali dalam keadaan force majeure . (Kondisi force majeure diterangkan dalam Peraturan Akademik UPTD SDN 1 Mekarharja).

e.  Pada kondisi khusus, prestasi akademik dan non akademik dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kenaikan kelas

 

 

 

4.   Ujian Sekolah

a.     Persyaratan Peserta

Persayaratan peserta Ujian Sekolah UPTD SDN 1 Mekarharja adalah peserta didik kelas 6 sesuai dengan Persyaratan peserta didik mengikuti ujian sekolah/madrasah/pendidikan kesetaraan dan ujian nasional Pasal 8 (1) Persyaratan peserta didik mengikuti Ujian S/M/PK dan UN: a. telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu; 6 b. memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester I tahun terakhir; dan c. memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada Pendidikan Kesetaraan. (2) Persyaratan peserta didik mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan berasal dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pondok Pesantren penyelenggara program Wustha, dan kelompok belajar sejenis. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam POS Ujian S/M/PK atau POS UN yang ditetapkan oleh BSNP.

b.     Penyusunan Instrumen Soal dan Pengolahan Nilai

Agar soal yang disiapkan oleh setiap guru menghasilkan bahan ulangan/ujian yang sahih dan handal, maka harus dilakukan langkah-langkah berikut, yaitu: (1) menentukan tujuan tes, (2) menentukan kompetensi yang akan diujikan, (3) menentukan materi yang diujikan, (4) menetapkan penyebaran butir soal berdasarkan kompetensi, materi, dan bentuk penilaiannya (tes tertulis: bentuk pilihan ganda, uraian; dan tes praktik), (5) menyusun kisi-kisinya, (6) menulis butir soal, (7) memvalidasi butir soal atau menelaah secara kualitatif.

Pengolahan penilaian Ujian Sekolah berdasarkan permendikbud No. 43 Tahun 2019 terdiri dari cakupan materi pengolahan nilai US terkait Portofilio dan pengolahan nilai US.  Berdasarkan landasan permendikbud tersebut  pasal 5 menyatakan bahwa (1) Bentuk ujian diselenggarakanoleh Satuan Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berupa : a. portofolio, b. penugasan, c. tes tertulis, d. bentuk kegiatan lain yang ditetapkan Satuan Pendidikan sesuai dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan; (2) Bentuk ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan sebagamana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada semester ganjil dan atau semester genap pada akhir jenjang dengan mempertimbangkan capaian standar kompetensi lulusan.

c.     Waktu dan Moda  Pelaksanaan

    Jadwal Asesmen Nasional 2024 untuk tiap jenjang berbeda-beda. Berikut adalah jadwal AN 2024 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.

    Jadwal Asesmen Nasional SD Sederajat

·      Sinkronisasi Simulasi SD sederajat: Jumat – Minggu, 20 – 22   September 2024

·      Simulasi SD sederajat: Senin – Kamis, 23 – 26 September 2024

·      Pelaksanaan Sulingjar kepala satuan pendidikan dan pendidik SD sederajat: 9 – 22 Oktober 2024

·      Sinkronisasi Gladi Bersih SD Sederajat Tahap 1: Jumat – Minggu, 11 – 13 Oktober 2024

·      Gladi Bersih SD Sederajat Tahap 1: Senin – Kamis, 14 – 17 Oktober 2024

·      Sinkronisasi Gladi Bersih SD Sederajat Tahap 2: Jumat – Minggu, 18 – 20 Oktober 2024

·      Gladi Bersih SD Sederajat Tahap 2: Senin – Kamis, 21 – 24 Oktober 2024

·      Sinkronisasi Pelaksanaan SD Sederajat Tahap 1: Jumat – Minggu, 25 – 27 Oktober 2024

·      Pelaksanaan SD Sederajat Tahap 1: Senin – Kamis, 28 – 31 Oktober 2024

·      Sinkronisasi Pelaksanaan SD Sederajat Tahap 2: Jumat – Minggu, 1 – 3 November 2024

·      Pelaksanaan paket A Tahap 1: Sabtu – Minggu, 2 – 3 November 2024

·      Pelaksanaan SD sederajat Tahap 2: Senin – Kamis, 4 – 7 November   2024

·      Pelaksanaan Paket A Tahap 2: Sabtu – Minggu, 9 – 10 November 2024

    Moda pelaksanaan secara luring dilaksanakan di UPTD SDN 1 Mekarharja.

5.   Kriteria Kelulusan dari Satuan Pendidikan

Peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 97 tahun 2013 tentang kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan ujian sekolah/madrasah/pendidikan kesetaraan dan Ujian Nasional.

Kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan Pasal 2 Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah: a. menyelesaikan seluruh program pembelajaran; b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran; c. lulus Ujian S/M/PK.    

E.   Kalender Pendidikan

1.    Penetapan Awal Tahun Pelajaran

Jadwal Tahun Ajaran Baru 2024/2025 Provinsi Jawa Barat, Kota Banjar dan UPTD SDN 1 Mekarharja

Masuk sekolah hari pertama di UPTD SDN ! Mekarharja mulai dilakukan pada 15 Juli 2024. Jatah libur semester 1 dapat dinikmati siswa selama periode 23 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.

·        Awal Masuk: 15 Juli 2024

·        Libur Semester 1: 23 Desember 2024 sampai 4 Januari 2025.

·        Libur Semester 2:  30 Juni 2025 sampai 12 Juli 2025

 

 

2.    Pengaturan Waktu Belajar Efektif

Pengaturan waktu belajar efektif di UPTD SDN 1 Mekarharja Awal Tahun Baru sebagian daerah sudah mulai. Hari pertama sekolah tanggal 15 Juli 2024. Selama setidaknya 6 hari, siswa kelas 2 hingga kelas 6 mengikuti MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah), sekaligus waktu bagi guru untuk menyiapkan administrasi pembelajaran.

Sebelum guru menyusun Program Tahunan dan Program Semester, perlu diketahui Minggu Efektif yang nyata sesuai kalender pendidikan. Menurut Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Merdeka (Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendas, dan Jenjang Dikmen, asumsi satu tahun adalah 36 minggu atau 18 minggu per semester.

Menurut Kaldik T.A 2024/2025 Kota Banjar, MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) bagi kelas 1 adalah 12 hari kelas 2 – 6 adalah 6 hari. Sehingga hari tidak efektif untuk kelas 1  pada bulan Juli 2024 berjumlah 24 hari, terdiri dari:

a.   Libur semester genap = 12 hari
b. Hari Minggu = 4 hari
c. MPLS = 12 hari

Nama Bulan

Banyak Hari Menurut Kalender

Banyak Hari Belajar Tidak Efektif

Hari Belajar dan Minggu Efektif

Juli

2024

31

Hari

24

Hari

3

Hari

1

Minggu

Agustus

2024

31

Hari

3

Hari

24

Hari

4

Minggu

September

2024

30

Hari

7

Hari

18

Hari

4

Minggu

Oktober

2024

31

Hari

9

Hari

18

Hari

3

Minggu

Nopember

2024

30

Hari

0

Hari

26

Hari

4

Minggu

Desember

2024

31

Hari

31

Hari

0

Hari

0

Minggu

Jumlah

 

184

Hari

74

Hari

89

Hari

16

Minggu

Januari

2025

31

Hari

8

Hari

19

Hari

4

Minggu

Februari

2025

28

Hari

2

Hari

22

Hari

4

Minggu

Maret

2025

31

Hari

19

Hari

7

Hari

2

Minggu

April

2025

30

Hari

16

Hari

10

Hari

2

Minggu

Mei

2025

31

Hari

16

Hari

11

Hari

2

Minggu

Juni

2025

30

Hari

20

Hari

5

Hari

1

Minggu

Jumlah

 

181

Hari

81

Hari

74

Hari

15

Minggu

Jumlah Total

 

365

Hari

155

Hari

163

Hari

31

Minggu

Analisis Hari Efektif dan Minggu Efektif Kelas 1

Untuk kelas 2 hingga kelas 6 MPLS berlangsung selama 6 hari. Oleh karena itu, hari tidak efektif pada bagi kelas 2 hingga kelas 6 adalah 18 hari.

Nama Bulan

Banyak Hari Menurut Kalender

Banyak Hari Belajar Tidak Efektif

Hari Belajar dan Minggu Efektif

Juli

2024

31

Hari

18

Hari

9

Hari

2

Minggu

Agustus

2024

31

Hari

3

Hari

24

Hari

4

Minggu

September

2024

30

Hari

7

Hari

18

Hari

3

Minggu

Oktober

2024

31

Hari

9

Hari

18

Hari

3

Minggu

Nopember

2024

30

Hari

0

Hari

26

Hari

5

Minggu

Desember

2024

31

Hari

31

Hari

0

Hari

0

Minggu

Jumlah

 

184

Hari

68

Hari

95

Hari

17

Minggu

Januari

2025

31

Hari

8

Hari

19

Hari

3

Minggu

Februari

2025

28

Hari

2

Hari

22

Hari

4

Minggu

Maret

2025

31

Hari

19

Hari

7

Hari

1

Minggu

April

2025

30

Hari

16

Hari

10

Hari

2

Minggu

Mei

2025

31

Hari

16

Hari

11

Hari

2

Minggu

Juni

2025

30

Hari

20

Hari

5

Hari

1

Minggu

Jumlah

 

181

Hari

81

Hari

74

Hari

13

Minggu

Jumlah Total

 

365

Hari

149

Hari

169

Hari

30

Minggu

Analisis Hari Efektif dan Minggu Efektif Kelas 2-6

Pada tahun 2024 dan 2025 setiap bulan terdiri dari 28, 30, dan 31 hari. PHari tidak efektif pada setiap bulan adalah: hari Minggu, libur semester, libur umum, ulangan atau penilaian sumatif, pengolahan nilai, dan pembagian rapor.

3.    Pengaturan Waktu Libur

Perkiraan Libur Umum selama Tahun Ajaran 2024/2025

Jadwal libur umum mengacu pada agenda hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pusat.

Berikut perkiraan jadwal libur umum selama tahun ajaran 2024/2025:

·        7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah

·        17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

·        16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW

·        25 Desember 2024: Hari Raya Natal

·        1 Januari 2025: Tahun Baru Masehi 2025

·        27 Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

·        29 Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576

·        29 Maret 2025: Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947

·        31 Maret - 1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah

·        18 April 2025: Wafat Isa Al-Masih

·        1 Mei 2025: Hari Buruh Internasional

·        29 Mei 2025: Kenaikan Isa Al-Masih

·        12 Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569

·        1 Juni 2025: Hari Lahir Pancasila

·        7 Juni 2025: Hari Raya Idul Adha

4.    Matrik Kalender Satuan Pendidikan serta Penjabarannya

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB V

 EVALUASI, PENGEMBANGAN PROFESIONAL, DAN PENDAMPINGAN

 

A.          Evaluasi Pembelajaran dan Implementasi KSP

 

Pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional UPTD SD Negeri 1 Mekarharja dilakukan secara internal oleh satuan pendidikan untuk memastikan pembelajaran berjalan sesuai rencana untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Proses ini dikelola oleh Kepala Sekolah dan/atau guru yang dianggap sudah mampu untuk melakukan peran ini. Evaluasi, pendampingan dan pengembangan profesional dilakukan secara bertahap dan mandiri agar terjadi peningkatan kualitas secara berkelanjutan di satuan pendidikan, sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan.

 

B.          Pendampingan dan Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan

Dalam melakukan pendampingan dan pengembangan professional ditekankan pada prinsip reflektif dan pengembangan diri bagi guru, serta menggunakan alat penilaian yang jelas dan terukur. Proses pendampingan dirancang sesuai kebutuhan dan dilakukan oleh Kepala Sekolah dan/atau guru yang berkompetensi berdasarkan hasil pengamatan atau evaluasi. Proses pendampingan dan pengembangan professional ini dilakukan melalui:

1.  Program Regular Supervisi Sekolah, yang dilakukan minimal satu bulan sekali oleh Kepala Sekolah.

2.  Kegiatan Kelompok Belajar (Kombel) UPTD SD Negeri 1 Mekarharja, yang dilaksanakan sesuai program kerja  secara reguler, seperti kegiatan mingguan untuk pendampingan penyusunan atau revisi alur tujuan pembelajaran dan modul ajar.  Kegiatan ini merupakan pendampingan oleh Kepala Sekolah dan guru yang berkompetensi.

3.  Pelaksanaan in-house training (IHT) atau focus group discussion (FGD), dilakukan minimal enam bulan sekali atau sesuai kebutuhan dengan mengundang narasumber yang berkompeten dari beberapa perguruan tinggi yang telah bekerja sama, instansi terkait dan praktisi pendidikan.

 

C.          Perencanaan Berdasarkan Evaluasi untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pendidikan

UPTD SD Negeri 1 Mekarharja melakukan evaluasi kurikulum secara regular, yaitu jangka pendek satu tahun sekali dan jangka panjang 4 tahun sekali dengan mempertimbangkan perubahan yang terjadi baik perubahan kebijakan maupun update perkembangan terkini dalam proses pembelajaran. Evaluasi kurikulum dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pembelajaran yang dilakukan secara reflektif, yaitu:

1.  Evaluasi Harian, dilakukan secara individual oleh guru setelah pembelajaran berdasarkan catatan anekdotal selama proses pembelajaran, penilaian dan refleksi ketercapaian tujuan pembelajaran. Hasil evaluasi ini digunakan untuk perbaikan rencana pembelajaran atau RPP pada hari berikutnya.

2.  Evaluasi Per Unit Belajar, dilakukan secara kelompok (team teaching) setelah satu unit pembelajaran atau tema selesai. Hasil ini digunakan untuk merefleksikan proses belajar, ketercapaian tujuan dan melakukan perbaikan maupun penyesuaian terhadap proses belajar dan perangkat ajar, yaitu alur tujuan pembelajaran dan modul ajar.

3.  Evaluasi Per Semester, dilakukan secara kelompok team teaching) setelah satu semester selesai. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan refleksi pembelajaran dan hasil asesmen peserta didik yang telah disampaikan pada laporan hasil belajar peserta didik.

4.  Evaluasi Per Tahun, merupakan refleksi ketercapaian profil lulusan, tujuan sekolah, misi dan visi sekolah.

 

Pelaksanaan evaluasi kurikulum UPTD SD Negeri 1 Mekarharja dilakukan oleh tim pengembang kurikulum sekolah bersama kepala sekola dan komite sekolah serta pihak lainnya yang telah mengadakan kerja sama dengan sekolah. Evaluasi dilaksanakan berdasarkan data yang telah dikumpulkan pada evaluasi pembelajaran, hasil supervisi Kepala Sekolah, laporan kegiatan Kelompok Kerja Guru, hasil kerja peserta didik dan kuesioner peserta didik dan orang tua. Informasi yang berimbang dan berdasarkan data tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk semakin meningkatkan kualitas pelayanan sekolah kepada peserta didik, peningkatan prestasi dan hubungan kerja sama dengan pihak lain.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB VI

PENUTUP

 

A.          Kesimpulan

         Kurikulum satuan pendidikan telah dirancang untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran siswa dengan mempertimbangkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Penerapannya di lapangan menunjukkan hasil yang positif dalam pengembangan kompetensi siswa.

Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP) di satuan pendidikan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja disusun sebagai kerangka acuan atau pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran di sekolah tahun pelajaran 2024/2025. Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP)  di satuan pendidikan juga sebagai panduan ketercapaian pembelajaran bagi peserta didik dan upaya guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran.

Kurikulum Satuan Pendidikan (KSP)  di satuan pendidikan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja yang telah tersusun ini akan berjalan lancar bila ada dukungan penuh dari semua pihak, yaitu kepala sekolah, guru, komite sekolah dan stake holder yang ada. Mudah-mudahan dukungan dan partisipasi aktif semua pihak dapat memajukan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja. sesuai dengan apa yang telah terumuskan dalam visi, misi dan tujuan sekolah.

B.          Rekomendasi

1.       Kurikulum perlu terus diperbarui agar sesuai dengan   perkembangan zaman dan teknologi.

2.       Pelatihan guru secara berkala untuk mengimplementasikan kurikulum dengan efektif.

3.       Melibatkan siswa dan orang tua dalam evaluasi kurikulum untuk mendapatkan masukan yang konstruktif.