CONTOH KSP (KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN) TAHUN 2025-2026
CONTOH KSP (KURIKULUM SATUAN
PENDIDIKAN) TAHUN 2025-2026
BAB I
PENDAHULUAN
A. Analisis
Karakteristik Satuan Pendidikan
Penyusunan
Kurikulum Satuan Pendidikan di satuan pendidikan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja
disesuaikan kekhasan, kondisi dan pontensi daerah dengan menyelaraskan kondisi
satuan pendidikan dan karakteristik peserta didik dalam satuan pendidikan.
Dalam pengembangannya, kurikulum operasional sekolah akan mengacu pada capaian
pembelajaran yang telah disusun oleh Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan
diterjemahkan dalam alur tujuan pembelajaran yang dikonkretkan dalam proses
pembelajaran.
Penyusunan dan
pengembangan kurikulum di satuan pendidikan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja
berfokus kepada pemenuhan kebutuhan peserta didik dengan mengembangkan
kompetensi dalam perubahan kehidupan abad ke-21 yang memuat ciri khas dan
potensi lokal sekolah. Berikut karakteristik UPTD SD Negeri 1 Mekarharja:
· Profil
Sekolah
UPTD SD Negeri
1 Mekarharja merupakan salah satu sekolah negeri yang berdiri sejak tahun 1962. Sekolah ini berada di Jalan Siliwangi No. 271 Dusun Cibentang RT.
021 RW. 009, Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja Kota Banjar. Sekolah
meyakini bahwa lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif dapat
mendukung berkembangnya pengetahuan, mengasah keterampilan, akan membentuk sikap
belajar yang baik bagi siswa.
Lingkungan Sekolah dirancang sesuai dengan tujuan pendidikan yang dapat
dimanfaatkan siswa sebagai sumber belajar. Pendampingan aktif dari guru-guru
dilakukan saat siswa berinteraksi untuk memastikan proses sosialisasi siswa
berjalan sesuai yang diharapkan.
· Potensi
Bentang Alam Sekitar Sekolah
UPTD SD Negeri
1 Mekarharja terletak di Kecamatan Purwaharja Kota Banjar berada di jalan provinsi Jawa Barat menuju Jawa
Tengah. Dan berada di sepanjang sungai Cijolang. Bentang Alam
yang demikian membuat masyarakat mengandalkan hasil perekonomian
dari sektor pertanian, industri (batu bata), pencari pasir dan perdagangan
(UMKM) yang sebagai sumber penghasilan sehari-hari.
1. Karakteristik
Peserta Didik
Tabel 1.
1 Peserta Didik UPTD SDN 1 Mekarharja
Tahun Ajaran 2024/2025
KELAS |
JUMLAH |
Kelas I |
18 |
Kelas II |
25 |
Kelas III |
16 |
Kelas IV |
19 |
Kelas V |
23 |
Kelas VI |
27 |
Jumlah |
128 |
Berdasarkan tabel di atas, data jumlah peserta
didik yang cukup besar setiap jenjang kelas memungkinkan dalam pembagian
kelas heterogen. Selain itu, jumlah siswa yang ada memungkinkan sekolah
untuk melakukan pengelolaan terhadap siswa yang berkaitan dengan program-program pembimbingan terhadap peningkatan prestasi siswa.
Berdasarkan hasil observasi yang dilakukan
oleh guru dan tenaga kependidikan, diperoleh data bahwa 98% peserta didik
pada UPTD SDN 1 Mekarharja berasal
dari Desa Mekarharja. Sedangkan 2%
peserta didik berasal dari daerah lain dengan alasan letak sekolah
dekat dengan Desa Panulisan Timur Jawa Tengah, sehingga peserta didik lebih
memilih sekolah ke UPTD SDN 1 Mekarharja.
Gambar 1.1 Diagram Pekerjaan Orang Tua
ASN |
|
Wiraswasta |
|
Petani |
|
Buruh |
Berdasarkan diagram di atas,
analisis data peserta didik berkaitan dengan pekerjaan orang tua, yang
dilakukan oleh masing-masing wali kelas, diperoleh data bahwa 3% orang tua
peserta didik bekerja sebagai ASN, 15% sebagai Wiraswasta, 70% sebagai Petani, dan 12% sebagai buruh penambang pasir.
Latar belakang peserta didik berada pada
tingkat ekonomi menengah ke bawah, tetapi perhatian dan daya dukung orang
tua pada kegiatan sekolah cukup baik terhadap proses pembelajaran baik
intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Sehingga pendidikan menjadi suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya sehingga dapat memiliki kecakapan hidup yang
sesuai minat bakat yang mengembangkan kecerdasan spiritual, intelektual, dan kinestetik. Berdasarkan hasil analisis tersebut, sangat diperlukan pemahaman terhadap
keragaman peserta didik. Pemahaman karakteristik peserta
didik sangat menentukan hasil belajar yang akan dicapai, aktivitas yang perlu dilakukan, dan assesmen
yang tepat bagi peserta didik. Keberhasilan proses pembelajaran
sangat ditentukan oleh tingkat pemahaman pendidik tentang karakteristik peserta didiknya.
Sehingga peserta didik menjadi perhatian dan pijakan pendidik dalam melakukan
seluruh aktivitas pembelajaran. Salah satu karakteristik peserta didik yang
dimaksud adalah minat, perkembangan kognitif, kemampuan awal, gaya belajar, motivasi, perkembangan emosi, perkembangan sosial, perkembangan moral
dan spiritual, dan perkembangan motorik. UPTD SDN 1
Mekarharja memiliki peserta didik dengan karakteristik yang beragam, baik dilihat dari minat, perkembangan kognitif,
gaya belajar, perkembangan emosi, sosial, moral dan spiritual, serta motorik. Keragaman tersebut selanjutnya dapat dijadikan sebagai dasar
dalam penyusunan berbagai program sekolah dan pemilihan pendekatan serta
metode pembelajaran. Dengan interaksi yang efektif antara guru dan peserta didik, sehingga keragaman karakteristik tersebut dapat menjadi pendukung keberhasilan
tujuan yang akan dicapai, yakni bisa tercapainya lulusan yang sesuai dengan harapan.
2. Karakteristik
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Jumlah
Guru di UPTD SD Negeri 1 Mekarharja ada 7 orang dan 1 orang Kepala Sekolah,
teridiri dari 2 orang laki-laki
dan 6 orang perempuan. Jumlah PNS = 5 orang, PPPK = 3 orang, dan Honorer 0, Honorer Penjaga Sekolah = 1 orang.
Pendidik dan tenaga kependidikan merupakan
kesatuan yang tidak dapat di pisahkan, karena dengan adanya pendidik dan tenaga kependidikan semua kegiatan pedidikan bisa bejalan lancar. Pendidik dan tenaga kependidikan dalam proses
pendidikan memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak dan pengembangan kepribadian serta nilai-nilai yang dicita-citakan
Sumber daya manusia di UPTD SDN 1 Mekarharja terdiri atas guru, tenaga kependidikan,
dan peserta didik. Latar belakang pendidikan guru di UPTD SDN 1
Mekarharja 100% sudah berstatus
S1. Hal ini menjadi kekuatan tersendiri buat sekolah untuk bisa bersaing dan memberikan layanan pendidikan yang memadai kepada siswa-siswinya. Tenaga pendidik yang dimiliki sekolah mempunyai
semangat dan motivasi yang tinggi dalam menjalankan tugasnya. Separuh
dari mereka juga cukup kompeten dalam penggunaan alat multimedia pembelajaran.
Tabel 1.2 Data Latar Belakang Pendidikan Guru dan Staf
No |
Jabatan |
JML |
SLTA |
D1 |
D2 |
D3 |
S1 |
S2 |
Linier |
Serti |
1. |
Kepala
Sekolah |
1 |
- |
- |
- |
- |
1 |
- |
1 |
1 |
2. |
Guru Kls 1 |
1 |
- |
- |
- |
- |
1 |
- |
1 |
1 |
3. |
Guru Kls 2 |
1 |
- |
- |
- |
- |
1 |
- |
1 |
1 |
4. |
Guru Kls 3 |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
- |
5. |
Guru Kls 4 |
1 |
- |
- |
- |
- |
1 |
- |
1 |
1 |
6. |
Guru Kls 5 |
1 |
- |
- |
- |
- |
1 |
- |
1 |
- |
7. |
Guru kls 6 |
1 |
- |
- |
- |
- |
1 |
- |
1 |
- |
8. |
Guru PAI |
1 |
- |
- |
- |
- |
1 |
- |
1 |
1 |
9. |
Guru PJOK |
1 |
- |
- |
- |
- |
1 |
- |
1 |
- |
10. |
Penjaga |
1 |
1 |
- |
- |
- |
1 |
- |
1 |
- |
Jumlah |
9 |
1 |
- |
- |
- |
9 |
|
- |
5 |
Separuh dari pendidik di UPTD SDN 1 Mekarharja memiliki kemampuan penguasaan
bidang teknologi informasi yang baik. Hal ini berpengaruh positif terhadap proses pembelajaran paradigma baru dan kegiatan digitalisasi sekolah. Sebagian
besar tenaga pendidik merupakan warga luar Desa Mekarharja dan sebagian kecil lainnya berasal dari desa
sekitarnya. Kondisi ini cukup membantu dalam mendukung kegiatan
pembelajaran karena memiliki kedekatan emosional dan memudahkan dalam hal komunikasi.
3. Karakteristik
Sarana dan Prasarana yang ada di sekolah
Tabel 1.3 Sarana dan Prasarana Tahun 2024
No |
Sarana |
Jumlah |
1 |
Ruang Kelas |
6 |
2 |
Ruang Guru |
1 |
3 |
Ruang kepala sekolah |
- |
4 |
Ruang TU |
- |
5 |
UKS |
1 |
6 |
Dapur |
1 |
7 |
Gudang |
1 |
8 |
Lapangan / Tempat Bermain |
1 |
9 |
Perpustakaan |
1 |
10 |
Toilet / Wc |
4 |
11 |
Musolah |
1 |
12 |
Proyektor |
1 |
13 |
Laptop |
6 |
14 |
Alat Olahraga |
4 |
15 |
Media Pembelajaran |
2 |
16 |
Labotarium TIK |
- |
17 |
Kantin
Sekolah |
1 |
|
|
|
Berdasarkan tabel di atas, sarana dan
prasarana UPTD SDN 1 Mekarharja memang
terbilang masih sangat kurang jika dibandingkan dengan jumlah siswa yang
ada. Masih banyak fasilitas yang perlu dikembangkan oleh satuan pendidikan melalui Dinas
Pendidikan Kota Banjar.
Namun demikian kondisi tersebut di atas tidak
menjadikan pihak sekolah berdiam diri. Kepala sekolah dan guru-gurunya berupaya memaksimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada untuk mengelola kegiatan belajar mengajar.
4. Karakteristik
Lingkungan Sekolah (Sosial dan Budaya)
Masyarakat di
sekitar sekolah kebanyakan bekerja sebagai petani,
pencari pasir dan pengrajin batu bata karena di dukung oleh
alamnya yang subur, namun ada satu dua orang yang bekerja diluar kota, menjadi
ASN, bahkan ada yang bekerja menjadi TKI diluar negeri.
Sifat
gotong royong masih terasa kental dilaksanakan dalam kehidupannya sehari-hari.
Misalnya Jika ada yang kenduri, orang yang meninggal, membangun rumah,
masyarakat senantiasa gotongroyong saling membantu satu sama lain bahkan jika
ada yang sakit dan memerlukan bantuan mereka saling membahu untuk memberikan
bantuan ataupun dibawa ke rumah sakit.
Kekhasan/
Tradisi yang Cukup Kuat di Sekolah
Tradisi yang
cukup menonjol di lingkungan masyarakat adalah dalam hal kegiatan keagamaan,
seluruh masyarakatnya beragama Islam maka kegiatan Agama Islam selalu ramai
dilaksanakan baik itu peringatan maulid Nabi Muhammad SAW, pengajian rutin
harian, mingguan dan bulanan. Apalagi ketika bulan Ramadhan tiba kegiatan
keagamaan semakin meriah saja masjid-masjid dan langgar selalu penuh dengan
kegiatan ibadah baik itu ibadah sholat maupun kajian keagamaan lainnya.
UPTD SD Negeri
1 Mekarharja bukan sekolah muslim tetapi seratus persen anak-anaknya beragama Islam dan dalam kesehariannya menerapkan adat budaya
muslim. Misalnya dalam berpakaian semua siswa perempuan memakai kerudung
meskipun sebenarnya sekolah tidak mewajibkan untuk memakai pakaian muslim.
Selain itu,
minat bakat peserta didik juga yang sangat beragam. Berdasarkan perbedaan latar
belakang tersebut maka memperkuat alasan Profil Pelajar Pancasila mampu
diimplemetasikan secara utuh di UPTD
SD Negeri 1 Mekarharja dengan motto ”Bersama
dalam Perbedaan”. Maka dalam penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan Sekolah,
karakteristik peserta didik dengan segala latar belakangnya menjadi satu
pertimbangan utama agar menjadi pendidikan yang berkeadilan dalam kebhinekaan.
Tujuan akhir
capaian pembelajaran yang terintegrasi dengan Profil Pelajar Pancasila
secara umum adalah untuk membentuk karakter peserta didik untuk menumbuhkan
iman, takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, berkebhinekaan
global, mandiri, bernalar kritis, bergotong royong dan kreatif dengan
mengakomodir keragaman tersebut.
Mayoritas
orang tua siswa berpendidikan setingkat SLTA
Sederajat. Mata pencahariannya sebagai petani, pedagang, buruh penambang pasir
dan sisanya menjadi ASN bahkan ada yang menjadi TKI di luar Negeri.
Kemitraan/
Kerjasama Sekolah Dengan Pihak Lain
Segala sesuatu
yang berhubungan dengan sekolah, warga sekolah selalu mengajak komite sekolah,
Perangkat Desa dan orang tua siswa untuk sama-sama berkolaborasi demi
pengembangan sekolah serta kemajuan sekolah kami. Dalam bidang
kesehatan, sekolah juga bekerja sama/ menjalin kemitraan dengan puskesmas
terdekat. Untuk kegiatan kepramukaan dan olahraga, sekolah juga melibatkan
alumni sekolah untuk membimbing terselenggaranya kegiatan tersebut. Secara
lebih rinci dijabarkan sebagai berikut:
a) Puskesmas Purwaharja 2, sudah rutin
terjadwal kegiatan pemeriksaan kesehatan siswa-siswi maupun kegiatan pemberian
obat cacing dan vaksin-vaksin.
b) PAUD/RA/TK
Kemitraan yang
dijalin yaitu dalam pelaksanakan PPDB
c) Pemerintahan
Desa Mekarharja
Dalam hal
pengadaan kegiatan olahraga dan Upacara Hari Besar Nasional.
d) Di
bidang keagamaan sekolah mejalin kemitraan dengan MDA dan
tokoh-tokoh agama.
e) Di
bidang patriotisme sekolah menjalin kemitraan dengan Polsek Purwaharja dan
Binmas Desa Mekarharja.
B. Dasar
Hukum
Landasan
yuridis dalam penyusunan kurikulum satuan pendidikan di UPTD SD Negeri 1
Mekarharja mengacu pada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai arah
tujuan pendidikan sekolah dan juga mengacu pada (Landasan hukum penyusunan
Kurikulum Sekolah), yaitu mengacu pada :
1. Tentang
Standar Kompetensi Lulusan
Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 5
Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
2. Tentang
Standar Isi
Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2024 tentang
Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan
Jenjang Pendidikan Menengah.
3. Tentang
Standar Proses
Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
16 Tahun 2022 Tentang Standar Proses Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang
Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah
4. Tentang
Standar Penilaian Pendidikan
Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Pendidikan Anak Usia
Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
C. Prinsip
Penyusunan Kurikulum
Pengembangan
kurikulum adalah proses perencanaan dan penyusunan kurikulum oleh pengembang
kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar
kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan
untuk mencapai tujuan pendidikan. Hukum yang mengatur perencanaan
kurikulum agar sesuai dengan tujuan pendidikan yang lebih efektif dan efisien.
Tujuan
pengembangan kurikulum adalah untuk meningkatkan kemampuan siswa serta mencetak
lulusan yang terbaik. Maka dari itu, tujuan tersebut disesuaikan dengan
Undang-undang Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 (UU
Sisdiknas) pasal (3), yang menyebutkan bahwa “Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis secara bertanggung
jawab.
Kemudian dalam
mengembangkan kurikulum, perangkat sekolah juga harus bisa membantu
merencanakan, menjalankan, memperhatikan, dan mengevaluasi kurikulum sesuai
standar yang berlaku. Sebenarnya prinsip pengembangan kurikulum
terbagi dua, yakni prinsip umum dan khusus. Untuk prinsip umum merupakan
prinsip yang berlaku atau diikembangakn di jenis kurikulum mana pun, sedangkan
prinsip khusus pengembangan kurikulum hanya berlaku di tempat dan situasi
tertentu.
Namun, kali
ini prinsip-prinsip pengembagangn yang dibahas adalah prinsip umum pengembangan
kurikulum atau berdasarkan modul pengajaran yang digunakan saat ini, seperti:
5. Prinsip
Pengembangan atau Penyusunan Kurikulum Satuan
Pendidikan
1. Berpusat
Pada Peserta Didik
Dalam
menetapkan standar pembelajaran harus memenuhi berbagai keragaman potensi,
kebutuhan dan tahapan belajar serta kepentingan peserta didik.
2. Kontekstual
Menunjukkan
kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial
budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan
menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus
(khusus SLB).
3. Esensial
Memuat semua
unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan
pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.
4. Akuntabel
Dapat
dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.
5. Melibatkan
Berbagai Pemangku Kepentingan
Pengembangan
kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai
pemangku kepentingan, antara lain orang tua, dan organisasi
Semua prinsip
pengembangan kurikulum bisa disimpulkan bahwa pengembangan dan penyusunan
kurikulum harus bersifat fleksibel serta membutuhkan kerjasama dengan instansi
terkait agar dapat berjalan sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
D. Tujuan
Penyusunan Kurikulum
Pengembangan
kurikulum di Indonesia tentunya tidak terlepas dari tujuan pendidikan nasional
yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (UU Sisdiknas) pasal (3), yang menyebutkan bahwa “Pendidikan nasional
berfungsi untuk mengembangkan kemampuan, membentuk watak, dan peradaban bangsa
yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan agar
potensi peserta didik berkembang menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis secara bertanggung jawab.”
Berdasarkan
UU Sisdiknas tersebut, maka dalam skala makro, tujuan dibuatnya kurikulum
adalah agar menjadikan suatu masyrakat yang dicita-citakan. Namun, dalam skala
mikro, tujuan dibuatnya kurikulum lebih berfokus dengan visi dan misi sekolah
serta tujuan-tujuan yang lebih sempit, seperti tujuan setiap mata pelajaran dan
tujuan proses pembelajaran.
Landasan
filosofis sebagai dasar penyusunan kurikulum sekolah di satuan pendidikan UPTD
SD Negeri 1 Mekarharja adalah dengan mempertimbangkan budaya bangsa sebagai
akar penopang pendidikan yang akan tumbuh membentuk pendidikan berkelanjutan.
Generasi penerus tetaplah menjadi generasi penjaga kelestarian budaya namun
peka terhadap perkembangan zaman. Pengalaman belajar menjadi poin utama dalam
menguasai kompetensi.
Peserta didik
merupakan pewaris budaya bangsa yang kreatif, mandiri dan inovatif. Proses
pendidikan sebagai suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik
untuk mengembangkan potensi dirinya sehingga dapat memiliki kecakapan hidup
yang sesuai minat bakat yang mengembangkan kecerdasan spiritual, intelektual,
dan kinestetik.
Berdasarkan
landasan tersebut, UPTD SD Negeri 1 Mekarharja dengan kekuatan, kemampuan dan
keinginan untuk selalu ingin berkembang, berharap akan menjawab tantangan
pendidikan dalam memfasilitasi suatu suasana belajar penuh aktivitas, berkarya
dan menyenangkan untuk membangun kehidupan masa kini dan masa depan yang lebih
baik dari masa lalu dengan membentuk peserta didik sebagai agen Profil Pelajar
Pancasila yang memiliki kemampuan intelektual, kemampuan berkomunikasi, sikap
sosial, kepedulian, dan berpartisipasi untuk membangun kehidupan masyarakat dan
bangsa yang lebih baik.
BAB II
VISI, MISI,
DAN TUJUAN SEKOLAH
A. Visi
Satuan Pendidikan
Visi adalah
gambaran tentang masa depan (future) yang realistis yang dapat diwujudkan dalam
waktu tertentu. UPTD SD Negeri 1 Mekarharja memiliki visi sebagai berikut:
“ SEKOLAH YANG
UNGGUL DALAM PRESTASI, BERTAQWA, TERAMPIL DAN BERBUDI PAKERTI ”
B. Misi
Satuan Pendidikan
Dalam upaya
mengimplementasikan visi sekolah, UPTD SD Negeri 1 Mekarharja menjabarkan misi
sekolah sebagai berikut:
1. Melaksanakan pembelajaran secara
efektif.
2. Memotivasi siswa untuk berorientasi.
3. Menumbuhkembangkan kecerdasan
spiritual, intelektual, emosional dan sosial yang dilandasi nilai-nilai budaya
dan karakter bangsa.
4. Menanamkan nilai-nilai keagamaan.
5. Mengembangkan bakat dan minat siswa
melalui program pengembangan diri.
6. Menumbuhkan rasa cinta kebersihan, keindahan,
keamanan, kesehatan dan kekeluargaan.
Untuk mencapai misi tersebut, UPTD SD
Negeri 1 Mekarharja menyiapkan
langkah strategis sebagai berikut:
1. Melaksanakan
program peningkatan kompetensi personil sesuai Tugas dan Fungsinya.
2. Menyediakan
sarana dan prasaran pendidikan sesuai kebutuhan.
3. Mengoptimalkan
kegiatan pembelajaran dengan menggunakan pendekatan, metode, teknik
dan pemilihan media serta alat belajar yang sesuai
4. Melaksanakan
program pengembangan diri melalui bimbingan, keglatan ekskul, serta pembiasaan
yang dilandasi nilai budaya dan karakter bangsa.
5. Mengembangkan
budaya sekolah yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa serta menuju
sekolah sehat.
6. Memnbangun
Sistem Informasi Manajemen Pendidikan
7. Menjalin
hubungan kemitraan dengan orang tua, steakholder dan masyarakat dalam
mengembangkan program sekolah.
C. Tujuan
Satuan Pendidikan
1. Mendeskripsikan
tujuan akhir dari kurikulum sekolah yang berdampak kepada peserta didik
Tujuan dari UPTD SDN 1 Mekarharja adalah
sebagai berikut :
1. Mombangun
peserta didik yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia serta sohat jasmani dan rohani.
2. Meletakkan
dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih
lanjut.
3. Peserta
didik memliki nilai-nilal budaya dan karakter bangsa dan mengaktulisasikannya
dalam kehidupan sehar-hari.
4. Peserta
didik memlki kemampuan mengapresiasi nilai sosial budaya daerah maupun
budayanasional
5. Menghasilkan
lulusan yang berkompetensi siap di tingkat pendidikan lanjutan
6. Peserta
didik dapat meraih prestasi akademik dan non akademik pada event-event
berjenjang maupun Insidentil yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun
swasta
2. Menggambarkan
tahapan-tahapan (milestone) penting dan selaras dengan misi
Tujuan yang
diharapkan oleh UPTD SD Negeri 1 Mekarharja dalam implementasi kurikulum
sebagai bentuk dan cara mewujudkan misi sekolah yang telah ditetapkan adalah
sebagai berikut:
1.
Tujuan Jangka Pendek (1 Tahun ke depan)
a) Mengoptimalkan
sarana prasarana sekolah untuk menjunjang rancangan pembelajaran yang
memotivasi keinginan selalu belajar.
b) Menyelenggarakan
sistem penilaian dengan sistem digitalisasi.
c) Meningkatkan
simpati dan empati peserta didik dalam kepedulian sosial.
d) Merancang
program sekolah untuk mengenalkan implementasi kebhinekaan global di
masyarakat.
e) Merancang
pembelajaran yang bangga akan potensi daerah.
f) Menerapkan
pondasi gotong royong dalam kegiatan kelas hingga sekolah.
g) Melaksanakan
program dan pembelajaran HOTS untuk memperkuat
bernalar kritis dan kreativitas.
h) Melaksanakan
pembelajaran untuk mengasah kemampuan literasi dan numerasi.
i) Mempertahankan
prestasi yang sudah tercapai sebelumnya.
2. Tujuan
Jangka Menengah (2 – 3 Tahun ke depan)
a). Merancang
pembelajaran yang sesuai dengan tingkat perbedaan kemampuan kognitif peserta
didik mengarahkan pada keterampilan dan kecakapan hidup sesuai bakat dan
minatnya.
b). Sekolah
mampu melaksanakan penilaian secara akuntabel dan valid dengan sistem
digitalisasi.
c).
Membudayakan gerakan kebersihan sebagian daripada iman.
d).
Meningkatkan kecintaan dan kebanggan terhadap potensi daerah.
e).
Menyelenggarakan kegiatan ekstrakurikuler yang optimal dalam mengembangkan
prestasi sesuai bakat dan minta dan potensi peserta didik.
3. Tujuan
Jangka Panjang (4 Tahun ke depan)
a) Merancang
pembelajaran dengan model pembelajaran yang menjadi ciri khas sekolah.
b) Menghasilkan
lulusan yang memiliki mental pembelajar sejati.
c) Membentuk
peserta didik yang berakhlakul mulia dan selalu peduli sosial dalam toleransi
beragama.
d) Menyusun
pembelajaran dengan bahan ajar mandiri untuk meningkatkan kecintaan pada budaya
lokal.
e) Menjalin
kerjasama dengan pihak luar (sanggar, perguruan tinggi, dan dunia usaha dan
industri) untuk melengkapi program sekolah yang memfasilitasi berbagai
keragaman potensi, minat dan bakat peserta didik.
f) Membudayakan
lingkungan belajar dan karakter inovatif cepat tanggap di lingkungan sekolah.
g) Membangun
budaya dan kultur sekolah yang kompetitif yang positif.
h) Menyediakan
fasilitas untuk mengembangkan kreativitas, inovasi dan minat bakat peserta
didik.
3. Strategi
Mencapai Tujuan Satuan Pendidikan
Untuk dapat
mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja menyusun
beberapa rencana strategi pelaksanaan. Adapun strategi-strategi tersebut
adalah:
i) Menyusun
tim penjamin mutu dan tim pengembang kurikulum;
j) Melakukan
analisis konteks terhadap kondisi dan lingkungan sekolah;
k) Menyusun
rencana kurikulum operasional sekolah dengan melibatkan unsur dinaspendidikan
setempat, Pengawas Pembina, Tokoh Masyarakat dan komite sekolah;
l) Melakukan
analisis kebutuhan program sekolah (kegiatan intrakurikuler, ekstrakurikuler,
pelatihan, pengadaan sarana prasarana, kegiatan pendukung, dan lain-lain) untuk
mendukung pelaksanaan rencana kurikulum operasional sekolah yang sudah disusun;
m) Menyusun
RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) berdasar analisis kebutuhan
program;
n) Melaksanakan
kurikulumsatuan pendidikan sekolah dengan evaluasi harian, 1 bulanan, 1
semester dan 1 tahun;
o) Melaksanakan
program perbaikan berdasar prioritas 1 bulanan, 1 semester dan 1 tahun.
4. Kompetensi/Karakteristik
yang menjadi Kekhasan Lulusan Sekolah tersebut dan Selaras dengan Profil
Pelajar Pancasila
Sekolah
sebagai tempat menempuh ilmu pengetahuan dan pembentukan karakter generasi
bangsa. Profil Pelajar Pancasila diharapkan mampu membentuk sumber daya manusia
yang unggul sebagai pembelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global
dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Dalam
pencapaian visi, misi dan tujuan sekolah, maka disusun kompetensi lulusan
peserta didik UPTD SD Negeri 1 Mekarharja sebagai alat ukur pencapaian
kurikulum dan target pelaksanaan proses pembelajaran pelaksanaan kurikulum
operasional UPTD SD Negeri 1 Mekarharja.
Adapun
kompetensi lulusan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja mempertimbangkan dimensi sikap,
pengetahuan dan keterampilan secara berimbang sesuai capaian pembelajaran pada
setiap fase di sekolah dasar, membentuk Profil Pelajar Pancasila, dan inovatif,
tangguh dan memiliki kecakapan hidup yang dibutuhkan untuk masa depannya.
Berikut adalah
kompetensi lulusan yang ingin dicapai UPTD SD Negeri 1 Mekarharja:
a) Memiliki
perilaku yang menunjukkan akhlak mulia.
b) Memiliki
dan menjunjung nilai harmonisasi keragaman dan gotong royong.
c) Memiliki
pengetahuan dan keterampilan sebagai dasar mengembangkan kecakapan hidup.
d) Memiliki
kemampuan bernalar kritis dan berkomunikasi efektif.
e) Memiliki
kreativitas, kemandirian dan inovatif dalam menjawab tantangan perkembangan
zaman.
f) Membentuk
individu sebagai pembelajar sepanjang hayat yang berpikir global dengan tetap
menjunjung nilai budaya bangsa.
BAB III
PENGORGANISASIAN
PEMBELAJARAN
Pengorganisasian
pembelajaran di UPTD SDN 1 Mekarharja terbagi menjadi empat
bagian. Pembagian dan pemaparannya dapat dilihat pada bagan serta
deskripsi di bawah :
PENGORGANISASIAN PEMBELAJARAN |
INTRAKURIKULER |
KOKURIKULER |
EKSTRAKURIKULER |
AKTUALIASI BUDAYA SEKOLAH |
Gambar 3.1.
Pengorganisasian Pembelajaran
Alur
Penyusunan Kurikulum Satuan Pendidikan
Kurikulum
satuan pendidikan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja merupakan sebuah bentuk
kurikulum untuk melaksanakan Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum
yang telah dibuat oleh pusat, baik capaian pembelajaran, prinsip pembelajaran
dan asesmen serta Profil Pelajar Pancasila. Kurikulum satuan pendidikan ini
merupakan bentuk penyesuaian dari kerangka yang disusun pusat dengan
menyelaraskan potensi daerah, kemampuan sekolah dan latar belakang peserta
didik.
Gambar 3.2
Alur Perancangan Kurikulum
Kurikulum
Satuan Pendidikan (KSP) di satuan pendidikan disusun mulai dengan menganalisis
mata pelajaran yang akan dimuat dalam kegiatan intrakurikuler dengan sistem
reguler. Kegiatan intrakurikuler ini dikemas sebagai pembelajaran rutin enam
hari efektif setiap minggunya. Hasil analisis mata pelajaran akan dilanjutkan
dengan mengemas pilihan pembelajaran dalam bentuk parsial dengan
mengintegrasikan Profil Pelajar Pancasila di dalamnya untuk kelas 1,2,4 dan 5,
sedangkan untuk kelas 3, dan 6 dilaksanakan secara tematik terpadu kecuali
pembelajaran pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti, matematika serta
pendidikan jasmani dan kesehatan, kemudian dikemas dalam bentuk yang lebih
mengerucut dalam modul ajar atau rencana pelaksanaan pembelajaran yang bersifat
reflektif.
Dalam
menentukan pembelajaran tematik UPTD SD Negeri 1 Mekarharja mempertimbangkan
prinsip pembelajaran, penentuan materi esensial dan juga pengolaborasian
pembelajaran terpadu dengan mengambil tema-tema yang kontekstual dengan peserta
didik, mudah dipahami dan dieksplorasi, dan up-date dengan perkembangan
informasi.
A. Intrakurikuler
Struktur
Kurikulum
1. Mata
Pelajaran Umum
Pembelajaran
yang dilaksanakan oleh UPTD SD Negeri 1 Mekarharja tahun pelajaran 2024/2025
adalah Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti sebagai agama mayoritas peserta
didik, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan
Alam dan Sosial (IPAS), Seni Budaya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga dan
Kesehatan. Sedangkan untuk mata pelajaran Seni dan Budaya, UPTD SD Negeri 1
Mekarharja mengakomodir Seni Rupa, Seni Musik, dan Seni Tari.
Pembelajaran
dibuat dilakukan parsial pelajaran semua mata pelajaran Pendidikan Agama Islam
dan Budi Pekerti, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu
Pengetahuan Alam dan Sosial (IPAS), Seni Budaya serta Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan. Rencana mata pelajaran memuat tujuan pembelajaran,
kegiatan pembelajaran dan penilaian yang lengkap. Tujuan pembelajaran dibuat
terukur, sehingga dapat terlihat progress dan umpan balik yang jelas
pencapaiannya. Dalam kegiatan inti harus mengimplementasikan strategi
pembelajaran yang beragam untuk mengakomodir perbedaan karakteristik peserta
didik.
Rencana
pembelajaran bersifat reflektif. Kontinuitas pembelajaran dapat terlihat dengan
harapan tidak terjadi gap dan miskonsepsi dari pembelajaran sebelumnya. Dapat
disusun mingguan yang tertuang ke dalam jadwal pembelajaran mingguan, namun
catatan refleksi menjadi tambahan dalam kegiatan pembelajaran selanjutnya.
Gambar 3.3
Alur Pelaksanaan Pembelajaran
Pengaturan
waktu belajar intrakurikuler setiap mata pelajaran di UPTD SD Negeri 1
Mekarharja untuk kelas 1, 2, 4 dan 5 parsial secara reguler per minggu. Selain
itu terdapat pembelajaran berbasis proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila
dalam bentuk kegiatan kokurikuler. Pengaturan waktu belajar adalah sebagai
berikut.
Pembelajaran di UPTD SDN 1
Mekarharja dilaksanakan dengan pendekatan mata pelajaran.
1. A. Pengorganisasian Pembelajaran UPTD
SDN 1 Mekarharja Fase A
(Kelas I)
Alokasi waktu kelas I selama satu tahun ajaran adalah 1.152 jam pelajaran dengan rincian
900 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 252 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Selama 1 tahun terdapat 36 minggu efektif.
Alokasi waktu setiap minggu adalah 25 jam
pelajaran untuk intrakurikuler dan 7 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Tabel
3.1Pengorganisasian Pembelajaran Fase A Kelas I
No. |
Mata Pelajaran |
Per Minggu |
Per Tahun |
Total |
||
Intrakurikuler |
Projek |
Intrakurikuler |
Projek |
|||
1. |
Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti |
3 |
Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila 7 JP |
108 |
Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila 252 JP |
144 |
2. |
Pendidikan
Pancasila |
4 |
144 |
180 |
||
3. |
Bahasa
Indonesia |
6 |
216 |
288 |
||
4. |
Matematika |
4 |
144 |
180 |
||
5. |
Pendidikan
Jasmani Olahraga dan Kesehatan |
3 |
108 |
144 |
||
6. |
Seni dan
Budaya* 1) Seni
Musik 2) Seni
Rupa 3) Seni
Tari |
3 |
108 |
144 |
||
7. |
Mulok: Bahasa
Sunda** |
2 |
72 |
72 |
||
Total JP |
25 |
7 |
900 |
252 |
1.152 |
Keterangan:
*) Peserta didik memilih 1 mata pelajaran
**) Mulok wajib Mata Pelajaran Bahasa Sunda
sebagai Mata Pelajaran Wajib
B.Pengorganisasian Pembelajaran UPTD
SDN 1 Mekarharja Fase A (Kelas II)
Alokasi waktu kelas II selama satu tahun ajaran adalah 1.224 jam pelajaran dengan
rincian 972 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 252 jam pelajaran untuk
projek penguatan profil pelajar Pancasila. Selama 1 tahun terdapat 36 minggu efektif. Alokasi waktu setiap minggu adalah 27 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 7 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Tabel 3.2
Pengorganisasian Pembelajaran Fase A Kelas II
No. |
Mata Pelajaran |
Per Minggu |
Per Tahun |
Total |
||
Intrakurikuler |
Projek |
Intrakurikuler |
Projek |
|||
1. |
Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti |
3 |
Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila 7 JP |
108 |
Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila 252 JP |
144 |
2. |
Pendidikan
Pancasila |
4 |
144 |
180 |
||
3. |
Bahasa
Indonesia |
7 |
252 |
288 |
||
4. |
Matematika |
5 |
180 |
216 |
||
5. |
Pendidikan
Jasmani Olahraga dan Kesehatan |
3 |
108 |
144 |
||
6. |
Seni dan
Budaya* 1) Seni
Musik 2) Seni
Rupa 3) Seni
Tari |
3 |
108 |
144 |
||
7. |
Mulok: Bahasa Sunda
** |
2 |
72 |
72 |
||
Total JP |
27 |
7 |
972 |
252 |
1.224 |
Keterangan:
*) Peserta didik memilih 1 mata pelajaran
**) Mulok wajib Mata Pelajaran Bahasa Sunda
sebagai Mata Pelajaran Wajib
2. Pengorganisasian Pembelajaran UPTD
SDN 1 Mekarharja Fase B(Kelas
IV)
Alokasi waktu kelas IV selama satu tahun ajaran adalah 1.368 jam pelajaran dengan
rincian 1.116 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 252 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Selama 1 tahun terdapat 36
minggu efektif. Alokasi waktu setiap minggu adalah 31 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 7 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Tabel 3.3
Pengorganisasian Pembelajaran Fase B Kelas IV
No. |
Mata Pelajaran |
Per Minggu |
Per Tahun |
Total |
||
Intrakurikuler |
Projek |
Intrakurikuler |
Projek |
|||
1. |
Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti |
3 |
Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila 7 JP |
108 |
Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila 252 JP |
144 |
2. |
Pendidikan
Pancasila |
4 |
144 |
180 |
||
3. |
Bahasa
Indonesia |
6 |
216 |
252 |
||
4. |
Matematika |
5 |
180 |
216 |
||
5. |
IPAS |
5 |
180 |
216 |
||
5. |
Pendidikan
Jasmani Olahraga dan Kesehatan |
3 |
108 |
144 |
||
6. |
Seni dan
Budaya* 1) Seni
Musik 2) Seni
Rupa 3) Seni
Tari |
3 |
108 |
144 |
||
7. |
Mulok: Bahasa Sunda
** |
2 |
72 |
72 |
||
Total JP |
31 |
7 |
1.116 |
252 |
1.368 |
Keterangan:
*) Peserta didik memilih 1 mata pelajaran
**) Mulok wajib Mata Pelajaran Bahasa Sunda
sebagai Mata Pelajaran Wajib
3.
Pengorganisasian Pembelajaran UPTD SDN 1 Mekarharja Fase C (Kelas V)
Alokasi waktu pembelajaran kelas V selama
satu tahun ajaran adalah 1.368
jam pelajaran dengan rincian 1.116 jam pelajaran untuk intrakurikuler dan 252 jam pelajaran untuk projek penguatan profil pelajar Pancasila. Selama 1 tahun terdapat 36 minggu efektif. Alokasi waktu setiap minggu adalah 31 jam pelajaran
untuk intrakurikuler dan 7 jam pelajaran untuk projek penguatan profil
pelajar Pancasila.
Tabel 3.4
Pengorganisasian Pembelajaran Fase C Kelas V
No. |
Mata Pelajaran |
Per Minggu |
Per Tahun |
Total |
||
Intrakurikuler |
Projek |
Intrakurikuler |
Projek |
|||
1. |
Pendidikan
Agama Islam dan Budi Pekerti |
3 |
Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila 7 JP |
108 |
Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila 252 JP |
144 |
2. |
Pendidikan
Pancasila |
4 |
144 |
180 |
||
3. |
Bahasa
Indonesia |
6 |
216 |
252 |
||
4. |
Matematika |
5 |
180 |
216 |
||
5. |
IPAS |
5 |
180 |
216 |
||
5. |
Pendidikan
Jasmani Olahraga dan Kesehatan |
3 |
108 |
144 |
||
6. |
Seni dan
Budaya* 1) Seni
Musik 2) Seni
Rupa 3) Seni
Tari |
3 |
108 |
144 |
||
7. |
Mulok: Bahasa Sunda
** |
2 |
72 |
72 |
||
Total JP |
31 |
7 |
1.116 |
252 |
1.368 |
Keterangan:
*) Peserta didik memilih 1 mata pelajaran
**) Mulok wajib Mata Pelajaran Bahasa Sunda
sebagai Mata Pelajaran Wajib
Pada tabel di
atas, seni dapat dipilih minimal satu sub mata pelajaran, yaitu seni musik,
seni rupa, seni teater atau seni tari.
Pengemasan
Proyek Profil Pelajar Pancasila berada di luar jam pembelajaran regular dengan
komposisi 20-30% dari alokasi waktu selama satu tahun. Sehingga proyek ini
tidak mengganggu atau mengurangi jumlah jam pembelajaran intrakurikuler.
Setelah
analisis kebutuhan mapel, maka akan disusun analisis operasional sebagai
turunan dari capaian pembelajaran dan alur tujuan pembelajaran yang telah
disediakan pusat. Analisis ini akan diselaraskan dengan muatan lokal dan
potensi daerah juga program sekolah dengan menghitung alokasi waktu yang tidak
membebani peserta didik agar kenyamanan dan kebahagiaan dalam belajar tetap
terjaga utuh. Kurikulum operasional di satuan Pendidikan UPTD SD Negeri 1
Mekarharja mempertimbangkan karakteristik peserta didik yang beragam dan
mengedepankan proses dinamis yang reflektif dalam proses pelaksanaannya
sehingga tujuan akhir profil peserta didik sesuai dengan yang diharapkan pada
visi, misi dan tujuan sekolah.
Pengorganisasian
Pembelajaran UPTD SDN 1 Mekarharja Kelas III & VI
Struktur
Kurikulum UPTD SDN 1 Mekarharja terdiri atas mata pelajaran umum kelompok A dan
mata pelajaran umum kelompok B. Mata pelajaran umum kelompok A
merupakan program kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi
sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik
sebagai dasar penguatan kemampuan dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara. Mata pelajaran umum kelompok B merupakan program
kurikuler yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi sikap, kompetensi
pengetahuan, dan kompetensi keterampilan peserta didik terkait lingkungan dalam
bidang sosial, budaya, dan seni.
Tabel 3.4
Pengorganisasian Pembelajaran Kelas III & VI
No. |
Mata Pelajaran |
Per Minggu Kelas III |
Per Minggu Kelas VI |
Kelompok A
(Umum) |
|||
1. |
PAIBP |
4 |
4 |
2. |
Pendidikan Pancasila
dan Kewarganegaraan |
6 |
5 |
3. |
Bahasa Indonesia |
10 |
7 |
4. |
Matematika |
6 |
6 |
5. |
IPA |
- |
6 |
6. |
IPS |
- |
3 |
Kelompok B
(Umum) |
|||
1. |
Seni Budaya
dan Prakarya |
4 |
4 |
2. |
Pendidikan Jasmani Olahraga dan
Kesehatan |
4 |
4 |
3. |
Mulok: Bahasa Sunda
** |
2 |
2 |
Total JP |
34 |
36 |
Keterangan :
· Mata
pelajaran kelompok A merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya
dikembangkan oleh pusat.
· Mata
pelajaran kelompok B merupakan kelompok mata pelajaran yang muatan dan acuannya
dikembangkan oleh pusat dan dapat dilengkapi dengan muatan/konten lokal.
· Mata
pelajaran kelompok B dapat berupa mata pelajaran muatan local yang berdiri
sendiri.
· Muatan
lokal dapat memuat Bahasa Daerah.
2. Jadwal Pelajaran
Pembelajaran intrakurikuler di UPTD SDN 1 Mekarharja yang menggunakan pendekatan mata pelajaran yaitu setiap mata pelajaran memiliki alokasi waktu yang sama di UPTD SDN 1 Mekarharja. Jadwal pembelajaran intrakurikuler dapat disampaikan sebagai berikut:
Jadwal Pelajaran Kelas I
NO. |
WAKTU |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUM’AT |
SABTU |
1. |
07.00-07.30 |
UPCR |
PEMB. |
PEMB |
PEMB. |
PEMB. |
PEMB. |
2. |
07.30-08.05 |
B |
F |
E |
B |
A |
G |
3. |
08.05-08.40 |
B |
F |
E |
B |
A |
G |
4. |
08.40-09.15 |
D |
F |
E |
B |
A |
H |
5. |
09.15-09.45 |
ISTIRAHAT |
|||||
6. |
09.45-10.20 |
D |
C |
B |
C |
D |
H |
7. |
10.20-10.55 |
D |
C |
B |
C |
D |
H |
8. |
10.55-11.30 |
|
H |
H |
H |
|
H |
Keterangan
:
A = Pendidikan
Agama Islam & Budi
Pekerti E = Seni
B = B.
Indonesia F = PJOK
C = Pend.
Pancasila G = B.
Sunda
D = Matematika H = P5
Jadwal Pelajaran Kelas II
NO. |
WAKTU |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUM’AT |
SABTU |
1. |
07.00-07.30 |
UPCR |
PEMB. |
PEMB |
PEMB. |
PEMB. |
PEMB. |
2. |
07.30-08.05 |
B |
F |
E |
B |
A |
G |
3. |
08.05-08.40 |
B |
F |
E |
B |
A |
G |
4. |
08.40-09.15 |
D |
F |
E |
B |
A |
H |
5. |
09.15-09.45 |
ISTIRAHAT |
|||||
6. |
09.45-10.20 |
D |
C |
B |
C |
D |
H |
7. |
10.20-10.55 |
D |
C |
B |
C |
D |
H |
8. |
10.55-11.30 |
|
H |
H |
H |
|
H |
Keterangan
:
A = Pendidikan
Agama Islam & Budi
Pekerti E = Seni
B = B.
Indonesia F = PJOK
C = Pend.
Pancasila G = B.
Sunda
D = Matematika H = P5
Jadwal Pelajaran Kelas IV
NO. |
WAKTU |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUM’AT |
SABTU |
1. |
07.00-07.30 |
UPCR |
PEMB. |
PEMB |
PEMB. |
PEMB. |
PEMB. |
2. |
07.30-08.05 |
B |
D |
A |
G |
E |
I |
3. |
08.05-08.40 |
B |
D |
A |
G |
E |
I |
4. |
08.40-09.15 |
B |
D |
A |
G |
E |
I |
5. |
09.15-09.45 |
ISTIRAHAT |
|||||
6. |
09.45-10.20 |
B |
C |
D |
F |
H |
I |
7. |
10.20-10.55 |
E |
C |
D |
F |
H |
I |
8. |
10.55-11.30 |
E |
B |
D |
C |
|
I |
9. |
11.30-12.05 |
E |
B |
F |
C |
|
I |
Keterangan
:
A = Pendidikan
Agama Islam & Budi
Pekerti F = Seni
B = B.
Indonesia G = PJOK
C = Pend.
Pancasila H = B.
Sunda
D = Matematika I = P5
E = IPAS
Jadwal Pelajaran Kelas V
NO. |
WAKTU |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUM’AT |
SABTU |
1. |
07.00-07.30 |
UPCR |
PEMB. |
PEMB |
PEMB. |
PEMB. |
PEMB. |
2. |
07.30-08.05 |
B |
A |
D |
E |
G |
I |
3. |
08.05-08.40 |
B |
A |
D |
E |
G |
I |
4. |
08.40-09.15 |
B |
A |
F |
E |
G |
I |
5. |
09.15-09.30 |
ISTIRAHAT |
|||||
6. |
09.30-10.05 |
B |
C |
D |
F |
H |
I |
7. |
10.05-10.40 |
E |
C |
D |
F |
H |
I |
|
10.40-10.55 |
ISTIRAHAT |
|||||
8. |
10.55-11.30 |
E |
D |
B |
H |
|
I |
9. |
11.30-12.05 |
E |
D |
B |
H |
|
I |
Keterangan
:
A = Pendidikan
Agama Islam & Budi
Pekerti F = Seni
B = B.
Indonesia G = PJOK
C = Pend.
Pancasila H = B.
Sunda
D = Matematika I = P5
E = IPAS
Jadwal Pelajaran Kelas III
NO. |
WAKTU |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUM’AT |
SABTU |
1. |
07.00-07.30 |
UPCR |
PEMB. |
PEMB |
PEMB. |
PEMB. |
PEMB. |
2. |
07.30-08.05 |
E |
C |
C |
A |
D |
B |
3. |
08.05-08.40 |
E |
C |
C |
A |
D |
B |
4. |
08.40-09.15 |
E |
C |
C |
A |
B |
B |
5. |
09.15-09.45 |
ISTIRAHAT |
|||||
6. |
09.45-10.20 |
E |
B |
B |
A |
B |
B |
7. |
10.20-10.55 |
B |
B |
B |
B |
|
B |
Keterangan
:
A = Pendidikan
Agama Islam & Budi
Pekerti E = PJOK
B = Tematik
C = Matematika
D = B.
Sunda
Jadwal Pelajaran Kelas VI
NO. |
WAKTU |
SENIN |
SELASA |
RABU |
KAMIS |
JUM’AT |
SABTU |
1. |
07.00-07.30 |
UPCR |
PEMB. |
PEMB |
PEMB. |
PEMB. |
PEMB. |
2. |
07.30-08.05 |
A |
B |
C |
B |
C |
E |
3. |
08.05-08.40 |
A |
B |
C |
B |
C |
E |
4. |
08.40-09.15 |
A |
B |
C |
B |
C |
E |
5. |
09.15-09.45 |
ISTIRAHAT |
|||||
6. |
09.45-10.20 |
A |
B |
B |
B |
D |
E |
7. |
10.20-10.55 |
B |
B |
B |
B |
D |
B |
8. |
10.55-11.30 |
B |
B |
B |
B |
|
|
Keterangan
:
A = Pendidikan
Agama Islam & Budi
Pekerti E = PJOK
B = Tematik
C = Matematika
D = B.
Sunda
3. Muatan
Lokal
Selain mata
pelajaran umum, UPTD SD Negeri 1 Mekarharja pun mengakomodir bahasa daerah
sebagai salah satu mata pelajaran wajib. Bahasa Sunda merupakan bahasa ibu bagi
masyarakat Kota Banjar di wilayah tertentu. Bahasa daerah juga menjadi bahasa
pengantar pembelajaran di kelas-kelas awal SD/MI. Melalui pembelajaran bahasa
daerah diperkenalkan kearifan lokal sebagai landasan etnopedagogis.
Pembelajaran bahasa dan sastra daerah diarahkan untuk meningkatkan kemampuan
peserta didik untuk berkomunikasi dalam Bahasa Daerah dengan baik dan benar,
baik secara lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap budaya dan
hasil karya sastra daerah.
Desain
pembelajaran mata pelajaran Bahasa Daerah diturunkan dari kompetensi yang telah
disusun oleh tim pengembang kurikulum Bahasa Daerah Provinsi Jawa Barat. Konten
dalam Bahasa Daerah sama halnya dengan Bahasa Indonesia yang terdiri dari 4
elemen kebahasaan.
4. Pengembangan
Diri
Pengembangan
diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan
dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap
peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri
difasilitasi dan atau dibimbing oleh guru, atau tenaga kependidikan yang yang
dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler dan pembiasaan. Nilai
nilai budaya dan karakter bangsa yakni relegius, toleransi, jujur, disiplin,
tanggung jawab, bekerjasama, peduli lingkungan, peduli sosial, kerja keras,
mandiri, demokrasi, kreatif dan cinta tanah air menjadi bagian proses dan
penilaian dalam kegiatan pengembangan diri.
Penilaian
pengembangan diri dilakukan secara kualitatif. Adapun tahapan kegiatan pengembangan
diri dilakukan dengan cara:
a) Identifikasi
yang meliputi daya dukung, potensi bakat dan minat peserta didik dan potensi
daerah
b) Pemetaan
· Jenis
layanan pengembangan diri
· Petugas
yang melayani
· Peserta
didik yang dilayani
c) Pelaksanaan
Program
· Pelaksanaan
( Orentasi, pemantapan, pengembangan )
· Monitoring
Pelaksanan
· Penilaian
( terjadwal, terstruktur, kualitatif )
d) Analisis
hasil penilaian (berbasis data, proporsional, realistis, valid, transparan dan
akuntabel)
e) Pelaporan
berupa format deskripsi dalam buku laporan pengembangan diri
5. Program
Inklusif
UPTD SD Negeri
1 Mekarharja belum termasuk sekolah inklusif, namun UPTD SD Negeri 1 Mekarharja
tetap mengusung keadilan dalam pendidikan dimana satuan pendidikan menerima
peserta didik dengan berbagai latar belakang kemampuan diri. Untuk alasan
tersebut, SD merancang program inklusif dalam bentuk program individu yang
dapat memfasilitasi peserta didik berkebutuhan khusus dengan kategori rendah.
Program
individu disusun dengan penyesuaian kebutuhan masing-masing peserta didik, baik
akademik maupun non-akademik. Program ini disusun oleh tim guru dengan
melibatkan orang tua dan terapis atau psikolog. Hal utama yang diperhatikan
dalam proses penyusunan program ini adalah bagaimana peserta didik dengan
kebutuhan khusus mampu melakukan kecakapan dasar, keterampilan hidup, dan
penumbuhan percaya diri. Kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan kompetensi
baca, tulis hitung, cara bersosialisasi dan kemandirian merupakan bentuk
program individu tersebut. Program ini pun akan dilakukan evaluasi secara
berkala setiap tiga bulan sekali atau bisa lebih cepat jika ada kondisi khusus
untuk penyesuaian sehingga dapat terlihat bagaimana perkembangan peserta didik.
Pengondisian
dalam lingkungan belajar dan bermain menjadi fokus utama lainnya sehingga
peserta didik mampu belajar hal positif dari lingkungan sekitarnya, penerimaan
yang baik dari lingkungan sekitar dan terhindar dari kasus bullying.
B. Kokurikuler
Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Dalam
kurikulum operasional di satuan pendidikan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja
dirancang pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar
Pancasila. Pembelajaran ini masuk ke dalam ko-kurikuler yang dirancang dalam
sesuai tema besar yang telah ditentukan dengan mengintegrasikan beberapa mata
pelajaran sebagai bentuk proyek implementasi Profil Pelajar Pancasila di satuan
pendidikan.
Penguatan
Profil Pelajar Pancasila dikemas dalam dua proyek utama yang dapat ditampilkan
secara terpadu dari mulai kelas 1 sampai 6. Pengalokasian waktu untuk kegiatan
ini terpisah dari alokasi waktu kegiatan intrakurikuler sehingga tidak
mengurangi kegiatan regular mingguan. Selain kedua proyek besar tersebut,
dimensi Profil Pelajar Pancasila pun dikembangkan dalam proses pembelajaran
intrakurikuler dan kegiatan ekstrakurikuler.
Pembelajaran
berbasis proyek untuk penguatan Profil Pelajar Pancasila diselaraskan dengan
potensi lokal yang menjadi ciri khas satuan pendidikan, capaian operasional
pembelajaran, dapat mengakomodir keragaman minat bakat peserta didik dan mampu
mengembangkan kecakapan hidup peserta didik. Penguatan Profil Pelajar Pancasila
terdiri dari enam dimensi yaitu beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
dan berakhlak mulia, berkebhinekaan global, gotong royong, mandiri, bernalar
kritis dan kreatif.
Gambar3.3
Karakteristik Pembelajaran Berbasis Proyek
Dalam membuat
rancangan pembelajaran berbasis proyek terdapat langkah-langkah yang harus
disusun secara bertahap mulai dari mengidentifikasi masalah dengan pertanyaan
pemicu yang diambil dari permasalahan kontekstual implementasi Profil Pelajar
Pancasila kemudian merancang proyek secara kolaboratif antara guru dan peserta
didik disertai program penjadwalan yang disepakati, setelah itu dilanjut ke
tahap pelaksanaan. Di bagian akhir ada presentasi hasil yang akan
dievaluasi dan kemudian menjadi refleksi untuk perbaikan.
Implementasi
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dilakukan dengan mengintegrasikan
seluruh mata pelajaran dengan tema yang sudah ditentukan oleh sekolah. Tema
yang dipilih UPTD SDN 1 Mekarharja untuk semester 1 tahun ajaran 2024/2025
adalah “Kewirausahaan” sedangkan untuk semester 2 adalah “KearifanLokal”.
Adapun gambaran program yang akan dilaksanakan sebagai berikut :
Gambar3.4 Langkah-Langkah
Pembelajaran Berbasis Proyek
1. Tim
Fasilitator
Pembentukan
Tim Fasilitator P5
Setiap tenaga
pendidik berkesempatan menjadi anggota tim P5. Artinya, tidak ada
batasan jabatan tertentu. Guru mapel, wali kelas, wakil kepala, bahkan TU juga
berhak masuk tim tersebut. Dengan catatan, guru yang terpilih adalah guru yang
kompeten dan berpengalaman dalam mengembangkan projek.
Ada beberapa
langkah yang harus pimpinan lembaga/kepala sekolah lakukan untuk membentuk tim
P5. Di antaranya adalah:
1. Memilih
koordinator P5 yang berpotensi
2. Apabila
SDM satuan pendidikan cukup banyak, koordinator bisa lebih dari satu (setiap
kelas 1). Ini akan jauh lebuh efektif dan masing-masing penanggung jawab bisa
lebih fokus dengan tugasnya.
3. Jika
koordinator sudah terpilih, selanjutnya, kepala sekolah dan koordinator
memetakan anggota tim. Seperti sebelumnya, tim harus terdiri dari tenaga
pendidik yang kompeten dalam menangani projek. Berapa jumlahnya? Ini tergantung
kebutuhan satuan pendidikan.
4. Koordinator
mengarahkan dan mengajak anggota tim
fasilitator P5 untuk menyusun modul projek. Namun sebelum itu, tim
harus memutuskan terlebih dahulu tema dan sub tema yang akan dipakai.
Tanggungjawab
Tim Fasilitator P5
Ada pembagian
peran tersendiri untuk tim fasilitator, mulai dari pemimpin satuan pendidikan,
koordinator, dan anggota. Berikut daftarnya:
Pimpinan
satuan pendidikan
1. Merencanakan,
mengontrol, mengevaluasi, dan merefleksi projek P5. Kepala sekolah juga
membantu koordinator dan dan tim dalam memutuskan tema, menyusun modul, dan
sebagainya. Ini sangat penting mengingat hasil (seperti dokumentasi) dapat
dimanfaatkan sebagai portofolio sekolah.
2. Berkolaborasi
dengan narasumber yang kompeten, baik praktisi, akademisi, komunitas, bahkan
masyarakat sekitar. Setidaknya, narasumber tersebut dapat membantu memperkaya
materi P5, memahami alur suatu projek, dan kritis terhadap keadaan sekitar.
3. Mongomunikasikan
kegiatan P5 kepada guru, peserta didik, orangtua (wali murid), dan mitra
(organisasi atau narasumber terkait).
4. Memperhatikan
dan mempertahankan jam atau beban kerja pendidik. Tentunya, ini berdasarkan
arahan pemerintah dalam Kurikulum Merdeka.
5. Melibatkan
mentor atau guru BK (Bimbingan dan Konseling) untuk memfasilitasi jalannya
projek P5. Guru tersebut dapat memberi dukungan baik dalam ranah kebutuhan
emosional ataupun bidang akademis.
6. Memfasilitasi
kebutuhan sumber daya selama proses projek berlangsung.
Koordinator
Projek P5
1. Mengelola
program P5
2. Mengembangkan
jiwa kepemimpinan selama mengelola P5
3. Memantau
dan memfasilotasi kebutuhan tim P5 dan peserta didik agar projek berjalan
lancar.
4. Memastikan
terbentuknya kolaborasi yang baik antara pendidik satu dan lainnya dalam tim
P5.
5. Memastikan
alur projek tersitem rapi. Yang pasti, proses harus mengandung kegiatan yang
beragam dan berlandaskan prinsip ekspliratif.
6. Menyusun
rancangan penilaian yang sesuai dengan projek, kriteria kesuksesan, serta
kondisi satuan pendidikan.
Fasilitator
projek profil
1. Mengontrol
dan memperhatikan kebutuhan peserta didik selama projek berlangsung. Salah
satunya adalah minat belajar. Pastikan banyak inovasi dan kreasi yang memancing
semangat siswa.
2. Melibatkan
peserta didik untuk aktif dalam setiap proses projek P5.
3. Berkolaborasi
dengan semua pihak baik peserta didik, orang tua, dan sebagainya.
4. Menjalankan
asesmen seuai prinsip yang sudah ada.
5. Mendampingi
peserta didik selama pengerjaan projek.
Sk Pembentukan
Tim Koordinator Dan Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
PEMERINTAH
KOTA BANJAR
DINAS
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
SATUAN
PENDIDIKAN FORMAL SEKOLAH DASAR
UPTD SD NEGERI
1 MEKARHARJA
Jl. Siliwangi No. 271 Tlp. (0265) 2731658 Kode Pos 46334 Kec. Purwaharja
Kota Banjar
email : sdnsatumekarharja
KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH
UPTD SDN 1 MEKARHARJA
Nomor :
B/400.3.5/043.B/UPTD SDN 011/VII/2024
TENTANG
PEMBENTUKAN
TIM KOORDINATOR DAN FASILITATOR
PROJEK
PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA
TAHUN
2024/2025
Menimbang |
: |
a. |
bahwa guna
mendukung tertib administrasi dan kelancaran pelaksanaan Projek Penguatan
Profil Pelajar Pancasila di (nama sekolah) perlu membentuk Tim
Koordinator dan Fasilitator Projek Profil yang efektif dan efisien sesuai
dengan panduan pelaksanaan dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen
Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik
Indonesia; |
b. |
bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Keputusan Kepala Sekolah tentang Tim Koordinator dan Fasilitator Projek
Penguatan Profil Pelajar Pancasila (nama sekolah) Tahun Pelajaran
…...; |
||
Mengingat |
: |
1. |
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301); |
2. |
Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4916); |
||
3. |
Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6676) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6762); |
||
4. |
Peraturan
Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
156); |
||
5. |
Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,
dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963); |
||
6. |
Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 tahun 2022
tentang Standar Kompetensi Lulusan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan
Jenjang Pendidikan Menengah |
||
7. |
Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022
Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar,
Dan Jenjang Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) |
||
8. |
Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022
Tentang Standar Proses Pada Pendidikan untuk jenjang PAUD, TK, SD, SMP,
SMA,SMK Sederajat |
||
9. |
Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022
Tentang Standar Penilaian Pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, SMA,SMK Sederajat |
||
10. |
Keputusan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56/M/2022 Tentang
Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. |
||
Memperhatikan |
: |
Hasil rapat
kepala sekolah, dewan guru dan komite sekolah tanggal 15
bulan Juli tahun 2024 |
|
MEMUTUSKAN : |
|||
Menetapkan |
: |
||
Kesatu |
: |
Membentuk
Tim Koordinator dan Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
(nama sekolah) Tahun Pelajaran 2024/2025 |
|
Kedua |
: |
Menunjuk Tim
Koordinator dan Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (nama
sekolah) dengan susunan sebagaimana tersebut dalam lampiran keputusan ini. |
|
Ketiga |
: |
Tim
Koordinator dan Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (nama
sekolah) sebagaimana dimaksud pada DIKTUM KESATU mempunyai tugas dan tanggung
jawab sebagai berikut : a. Mengidentifikasi
tahapan kesiapan satuan pendidikan dalam menjalankan projek profil b. Menentukan
dimensi dan tema projek profil c. Merancang
alokasi waktu projek profil d. Menyusun
modul projek profil e. Menentukan
tujuan pembelajaran f. Mengembangkan
topik, alur aktivitas, dan asesmen projek profil |
|
Keempat |
: |
Segala biaya
yang dikeluarkan dari pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran yang
sesuai. |
|
Kelima |
: |
Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila terdapat
kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. |
Ditetapkan
di : Mekarharja
Pada
tanggal : 15 Juli 2024
Kepala
Sekolah
TETI
DARSITI, S.Pd.
NIP
197402162005012009
LAMPIRAN I
KEPUTUSAN
KEPALA UPTD SDN 1 MEKARHARJA
NOMOR :
B/400.3.5/ /UPTD SDN 011/VII/2024
TANGGAL :
15 Juli 2024
TENTANG :
Tim Koordinator dan Fasilitator Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
SUSUNAN TIM
KOORDINATOR DAN FASILITATOR
PROJEK
PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA
TAHUN
PELAJARAN 2024/2025
NO |
NAMA |
JABATAN |
|
DINAS |
TIM
KOORDINATOR DAN FASILITATOR PROJEK |
||
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
Teti
Darsiti, S.Pd. |
Kepala
Sekolah |
Penanggung
Jawab |
2 |
Irfan Malik
Abdurrohman, S.Pd. |
Guru Kelas |
Koordinator
Projek Profil |
3 |
Yosi Roslia,
S.Pd. |
Guru Kelas |
Fasilitator
Kelas 1 |
4 |
Sri
Berdikari, S.Pd. |
Guru Kelas |
Fasilitator
Kelas 2 |
5 |
Cucu
Mulyati, S.Pd. |
Guru Kelas |
Fasilitator
Kelas 3 |
6 |
Khuswatun
Musyarofah, S.Pd. |
Guru Kelas |
Fasilitator
Kelas 4 |
7 |
Irfan Malik
A., S.Pd. |
Guru Kelas |
Fasilitator
Kelas 5 |
8 |
Ginanjar
Kartasetia, S.Pd. |
Guru Kelas |
Fasilitator
Kelas 6 |
9 |
Otoy Rustoyo |
Guru Kelas |
Sarpras |
10 |
Rani
Nopriati, S.Pd. |
Guru Kelas |
Humas |
11 |
Ginanjar
K.,S.Pd. |
Guru Kelas |
Dokumentasi |
*Jumlah
koordinator dan fasilitator menyesuaikan jumlah potensi yang ada di satuan
pendidikan(contoh : fasilitator kelas dapat diganti fasilitator fase)
Mekarharja, 15
Juli 2024
Kepala Sekolah
TETI DARSITI, S.Pd.
NIP
197402162005012009
2. Rancangan
, Tema, Topik, Dimensi, Elemen, Sub-elemen, Alokasi Waktu, Alur Pelaksanaan,
dan Jadwal Pelaksanaan
Implementasi
Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dilakukan dengan mengintegrasikan
seluruh mata pelajaran dengan tema yang sudah ditentukan oleh sekolah. Tema
yang dipilih UPTD SDN 1 Mekarharja untuk semester 1 tahun ajaran 2024/2025
adalah “Kewirausahaan” sedangkan untuk semester 2 adalah “KearifanLokal”.
Adapun gambaran program yang akan dilaksanakan sebagai berikut :
Semester |
|
1 (satu) |
Kelas |
|
1, 2, 4
& 5 SD |
Tema |
|
Kewirausahaan |
Alokasi
Waktu |
|
Kelas 1
& 2 Kelas
4 Kelas 5 126
JP 144
JP 128
JP |
Mata
Pelajaran |
|
PAIBP,
Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Rupa, Seni Tari dan
PJOK |
P5 |
|
Market Day |
Dimensi |
A |
Beriman,
bertaqwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia · Elemen
: Akhlak
pribadi, akhlak kepada manusia, akhlak bernegara · Subelemen
: Integritas,
mengutamakan persamaan dengan orang lain dan menghargai perbedaan,
melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia |
B |
Bergotong
Royong · Elemen :
kolaborasi, berbagi · Sublemen :
Kerjasama, kordinasi sosial |
|
C |
Mandiri · Elemen
: Pemahaman diri dan situasi yang dihadapi, regulasi diri · Subelemen
: Mengenali kualitas dan minat diri serta tantangan yang dihadapi, regulasi
emosi, penetapan tujuan belajar, prestasi, dan pengembangan diri serta
rencana strategis untuk mencapainya, menunjukkan inisiatif dan percaya diri,
Tangguh (resilient) dan adaptif |
|
D |
Bernalar
kritis · Elemen
: menganalisis dan mengevaluasi, refleksi pemikiran dan proses berpikir. · Subelemen
: penalaran dan prosedurnya, merefleksi dan mengevaluasi pemikirannya
sendiri. |
|
E |
Kreatif · Elemen
: menghasilkan gagasan yang orisinal menghasilkan karya dan
Tindakan yang orisinal, memiliki keluwesan berpikir dalam mencari alternatif
solusi permasalahan. · Subelemen
: megajukan pertanyaan, mengidentifikasi, mengklarifikasi, mengolah informasi
dan gagasan |
Semester |
|
2 (dua) |
Kelas |
|
1, 2, 4,
& 5 SD |
Tema |
|
Kearipan
Lokal |
Alokasi
Waktu |
|
Kelas 1
&
2 Kelas 4 Kelas 5 126
JP 144
JP 128
JP |
Mata
Pelajaran |
|
PAIBP,
Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, Seni Rupa, Seni Tari dan
PJOK |
Projek |
|
Festival
Budaya |
Dimensi |
A |
Beriman,
bertaqwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia · Elemen
: Akhlak
pribadi, akhlak kepada manusia, akhlak bernegara · Subelemen
: Integritas,
mengutamakan persamaan dengan orang lain dan menghargai perbedaan,
melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia |
|
B |
Berkebhinekaan
Global · Elemen :
mengenal dan menghargai budaya, refleksi dan tanggung jawab
terhadap pengalaman kebhinekaan. · Sublemen :
Mendalami budaya dan identitas budaya, mengekplorasi menbandingkan
pengetahuan budaya, kepercayaan, serta praktiknya, menumbuhkan rasa
menghormati terhadap keanekaragaman budaya |
|
C |
Mandiri · Elemen
: Pemahaman diri dan situasi yang dihadapi, regulasi diri · Subelemen
: Mengenali kualitas dan minat diri serta tantangan yang dihadapi, regulasi
emosi, penetapan tujuan belajar, prestasi, dan pengembangan diri serta
rencana strategis untuk mencapainya, menunjukkan inisiatif dan percaya diri,
Tangguh (resilient) dan adaptif |
|
D |
Bernalar
kritis · Elemen
: menganalisis dan mengevaluasi, refleksi pemikiran dan proses berpikir. · Subelemen
: penalaran dan prosedurnya, merefleksi dan mengevaluasi pemikirannya
sendiri. |
|
E |
Kreatif Elemen
: menghasilkan gagasan yang orisinal menghasilkan karya dan
Tindakan yang orisinal, memiliki keluwesan berpikir dalam mencari alternatif
solusi permasalahan. Subelemen :
megajukan pertanyaan, mengidentifikasi, mengklarifikasi, mengolah informasi
dan gagasan |
Jadwal pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila semester 1
Aktivitas |
Juli |
Agustus |
September |
Oktober |
Nopember |
||||||||||||
5 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
|
Pengenalan |
7 |
7 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kontekstualisasi |
|
|
7 |
7 |
7 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Aksi |
|
|
|
|
|
7 |
7 |
7 |
7 |
7 |
7 |
7 |
|
|
|
|
|
Refleksi |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7 |
7 |
7 |
|
|
Tindak
Lanjut |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7 |
7 |
Jadwal pelaksanaan projek penguatan profil pelajar Pancasila semester 2
Aktivitas |
Januari |
Februari |
Maret |
April |
Mei |
|||||||||||||||
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
1 |
2 |
3 |
4 |
|
Pengenalan |
7 |
7 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Kontekstualisasi |
|
|
7 |
7 |
7 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Aksi |
|
|
|
|
|
7 |
7 |
7 |
7 |
7 |
7 |
7 |
- |
|
|
|
|
|
|
|
Refleksi |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7 |
7 |
- |
- |
7 |
|
|
Tindak
Lanjut |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
7 |
7 |
3. Rancangan
Struktur dan Aktivitas Projek
Alur
Perencanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
1. Membentuk
tim fasilitator projek penguatan profil pelajar Pancasila
Kepala satuan
pendidikan menyusun tim fasilitator projek. Tim ini berperan merencanakan dan
melaksanakan kegiatan projek untuk seluruh kelas.
2.
Mengidentifikasi tingkat kesiapan satuan pendidikan
Kepala satuan pendidikan bersama tim fasilitator merefleksikan dan menentukan
tingkat kesiapan satuan pendidikan.
3. Merancang
dimensi, tema, dan alokasi waktu P5
Tim Fasilitator menentukan fokus dimensi profil pelajar Pancasila dan tema
projek serta merancang jumlah projek beserta alokasi waktunya. (Dimensi dan
tema dipilih berdasarkan kondisi dan kebutuhan sekolah).
4. Menyusun
modul projek
Tim fasilitator menyusun modul projek sesuai tingkat kesiapan
satuan pendidikan dengan tahapan
umum: menentukan subelemen (tujuan projek); mengembangkan topik, alur, dan
durasi projek, serta; mengembangkan aktivitas dan asesmen projek.
5. Merancang
strategi pelaporan hasil projek
Tim
fasilitator merencanakan strategi pengolahan dan pelaporan
hasil projek.
Modul dan
Panduan P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) Kelas 1 sampai 12
4. Penyusunan
Modul
Menyusun
Modul P5 yang Menginspirasi
1. Identifikasi
Tema yang Relevan: Pilihlah tema yang sesuai dengan kebutuhan dan
minat siswa, serta relevan dengan nilai-nilai Pancasila. Contohnya: “Lingkungan
Bersih, Hidup Sehat,” “Bersatu dalam Keberagaman,” atau “Teknologi untuk
Kemanusiaan.”
2. Rumuskan
Tujuan Pembelajaran yang Jelas: Apa yang ingin dicapai siswa melalui
projek ini? Apakah mereka akan mengembangkan sikap empati, kemampuan memecahkan
masalah, atau keterampilan berkomunikasi?
3. Desain
Kegiatan yang Menarik dan Bermakna: Libatkan siswa dalam kegiatan yang
menantang, menyenangkan, dan memberikan dampak nyata bagi lingkungan sekitar.
Misalnya, melakukan aksi sosial, membuat kampanye kreatif, atau mengembangkan
solusi inovatif.
4. Integrasikan
dengan Mata Pelajaran Lain: P5 bukanlah “pulau” tersendiri. Hubungkan
projek dengan materi pelajaran lain untuk memperkaya pengalaman belajar siswa.
5. Evaluasi
yang Berfokus pada Proses dan Hasil: Selain menilai hasil akhir
projek, berikan apresiasi pada upaya, kerjasama, dan perkembangan karakter
siswa selama proses pembelajaran.
5. Penilaian
dan Pelaporan
Asesmen Projek
P5: Mengukur Lebih dari Pengetahuan
Asesmen Projek
P5 adalah pendekatan yang mencakup berbagai elemen evaluasi yang melampaui
pengetahuan siswa. Ini mencakup pemahaman konsep, keterampilan praktis, serta
kemampuan berpikir kritis dan kreatif.
Asesmen ini dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang
pencapaian siswa, memperhatikan perkembangan holistik siswa. Berikut adalah
beberapa alasan mengapa Asesmen Projek P5 sangat penting:
- Pemahaman yang
Mendalam: Asesmen ini mengharuskan siswa untuk mendekati
materi pelajaran dengan cara yang lebih mendalam. Melalui proyek,
penelitian, atau tugas kreatif, siswa dapat memperoleh pemahaman yang
lebih dalam tentang topik yang dipelajari.
- Keterampilan
Praktis: Asesmen Projek P5 sering kali melibatkan
penerapan pengetahuan dalam konteks dunia nyata. Ini membantu siswa
mengembangkan keterampilan praktis yang relevan, yang dapat mereka
terapkan dalam kehidupan sehari-hari dan di masa depan.
- Kemampuan
Berpikir Kritis: Asesmen ini mendorong siswa untuk berpikir
secara kritis dan analitis. Mereka harus merumuskan argumen,
mengidentifikasi solusi untuk masalah, dan
merancang proyek yang mendalam, yang memperkaya kemampuan berpikir kritis
mereka.
Pelaporan
Hasil Belajar: Komunikasi dan Umpan Balik
Setelah
melalui proses Asesmen Projek P5, pelaporan hasil belajar menjadi langkah
selanjutnya yang sangat penting. Pelaporan hasil belajar adalah cara untuk
berkomunikasi dan memberikan umpan balik tentang pencapaian siswa kepada guru,
orang tua, dan siswa itu sendiri. Inilah alasan pentingnya pelaporan hasil
belajar:
- Transparansi dan
Akuntabilitas: Pelaporan hasil belajar menciptakan tingkat
transparansi yang tinggi dalam sistem pendidikan. Ini memungkinkan semua
pihak yang terlibat untuk melihat sejauh mana siswa telah mencapai tujuan pembelajaran,
yang pada gilirannya meningkatkan akuntabilitas.
- Umpan Balik
Konstruktif: Pelaporan hasil belajar memberikan peluang
untuk memberikan umpan balik konstruktif kepada siswa. Ini membantu siswa
memahami kekuatan dan kelemahan mereka dan memberi mereka arah yang lebih
jelas untuk perbaikan.
- Pengambilan
Keputusan: Hasil pelaporan dapat digunakan dalam
pengambilan keputusan. Sekolah dan pihak berwenang
dapat mengevaluasi efektivitas program pendidikan dan mengidentifikasi
area yang memerlukan perbaikan.
- Partisipasi Orang
Tua: Melalui pelaporan hasil belajar, orang tua dapat memantau
perkembangan pendidikan anak-anak mereka. Ini mendorong partisipasi orang
tua dalam pendidikan anak-anak mereka dan memberikan dukungan yang lebih
baik.
C. Ekstrakurikuler
1. Dasar
Hukum
Permendikbud
No 62 Tahun 2014 tentang kegiatan ekstrakulikuler pada Pendidikan Dasar dan
Menengah memuat sejumlah aturan terkait kegiatan ekstrakurikuler di lingkungan
Pendidikan Dasar dan Menengah. Kegiatan ini ditujukan untuk mengembangkan
minat, bakat dan kreativitas serta kemampuan komunikasi peserta didik.
Diketahui kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan kurikuler yang dilakukan di
luar jam belajar kegiatan intrakurikuler dan kegiatan kokurikuler. Kegiatan
dilakukan di bawah bimbingan dan pengawasan satuan pendidikan.
Kegiatan
ekstrakurikuler merupakan kegiatan penunjang di UPTD SD Negeri 1 Mekarharja
sebagai suplemen dalam pendidikan untuk meningkatkan kecerdasan dan
keterampilan peserta didik sesuai dengan bakat dan minat serta kompetensi
lainnya.
2. Tim
Instruktur/Pembimbing
Pembimbing
Ekstrakurikuler UPTD SD Negeri 1 Mekarharja
No. |
Jenis Kegiatan |
Instruktur/Pembimbing |
Sasaran |
A |
Keorganisasian |
||
1 |
Pramuka |
Penanggungjawab
: Teti Darsiti, S.Pd. Penggalang
Pa : Irfan Malik A.,S.Pd Penggalang
Pi : Khuswatun M.,S.Pd. Siaga
Pa : Ginanjar K.,
S.Pd Siaga
Pi : Yosi
Roslia, S.Pd.SD |
Kelas 4,5.6 Kelas 1,2,3 |
2 |
UKS |
Penanggung
Jawab: Teti Darsiti, S.Pd. Rani
Nopriati, S.Pd. Irfan Malik
A., S.Pd. |
Kelas 4,5,6 |
B |
Olahraga |
||
3 |
Bola Voli |
Penanggung
Jawab: Teti Darsiti, S.Pd. Rani
Nopriati, S.Pd. Cucu
Mulyati, S.Pd.I Ginanjar
Kartasetia, S.Pd. |
Kelas 4,5 6 |
4 |
Bulu Tangkis |
||
5 |
Sepak Bola |
||
C |
Keagamaan |
||
6 |
BTQ |
Penanggung
Jawab: Teti Darsiti, S.Pd. Cucu
Mulyati, S.Pd.I Sri
Berdikari, S.Pd. Khuswatun
Musyarofah, S.Pd. |
Kelas 1 - 6 |
3. Bentuk
Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan
ekstrakurikuler pada tahun ajaran 2024/2025 disesuaikan dengan potensi peserta didik. Kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan di luar alokasi waktu pembelajaran intrakurikuler dan projek penguatan profil pelajar pancasila. Kegiatan ekstrakurikuler UPTD SD Negeri 1
Mekarharja disajikan dalam bentuk tabel di bawah ini. (apa, mengapa, dan
bagaiman pelaksanaannya).
Kegiatan
ekstrakurikuler UPTD SD Negeri 1 Mekarharja meliputi:
No. |
Jenis Kegiatan |
Indikator Keberhasilan dan
Implemetasi Profil Pelajar Pancasila |
Sasaran |
A |
Keorganisasian |
||
1 |
Pramuka |
Mempersiapkan
peserta didik agar memiliki sikap kepemimpinan, kebhinekaan global,
kemandirian, kreatif, disiplin, tanggungjawab dan semangat nasionalisme |
Kelas 1 - 6 |
2 |
UKS |
Mempersiapkan
peserta didik agar memiliki sikap yang mengutamakan kebersihan sebagian
daripada iman yang mengembangkan nilai ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia dalam kemandirian, bergotong royong, bernalar kritis dan
kreatif dalam menjadi agen pelopor cinta kebersihan dan Kesehatan |
Kelas 4, 5,
6 |
B |
Olahraga |
||
3 |
Bola Voli |
Mempersiapkan
peserta didik dalam mengembangkan dan meningkatkan kemampuan olah raga bola voli, bulu
tangkis, pencak
silat dan sepak bola dengan karakter yang mandiri dan gotong royong |
Kelas 4, 5,
6 |
4 |
Bulu Tangkis |
||
5 |
Sepak Bola |
||
C |
Keagamaan |
||
6 |
BTQ |
Mempersiapkan
peserta dalam mengembangkan kemampuannya dalam membaca tulis Al-Quran sesuai
dengan karakter beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia |
Kelas 1 - 6 |
4. Jadwal
Kegiatan
Jadwal
Kegiatan Ekstrakurikuler UPTD SD Negeri 1 Mekarharja
No. |
Jenis Kegiatan |
Waktu Kegiatan |
Sasaran |
A |
Keorganisasian |
||
1 |
Pramuka |
Minggu ke-I
dan Minggu Ke-II Pukul 13.00
– 15.00 MInggu ke II
dan Minggu ke-IV Pukul 10.15
– 11.00 Pelaksankaan hari
Sabtu |
Kelas 4,5.6 Kelas 1,2,3 |
2 |
UKS |
Minggu
ke-III Pukul 13.00
– 15.00 Pelaksanaan
hari Sabtu |
Kelas 4,5,6 |
B |
Olahraga |
||
3 |
Bola Voli |
Minggu ke-
II dan Minggu ke-IV Pukul 13.00
– 15.00 Pelaksankaan hari
Sabtu |
Kelas 4,5 6 |
4 |
Bulu Tangkis |
||
5 |
Sepak Bola |
||
C |
Keagamaan |
||
6 |
BTQ |
Minggu ke-I
dan Minggu ke-III Pukul 10.15
– 11.00 Tiap hari
Jum’at Minggu ke-II
dan Minggu ke-IV Tiap hari
Jum’at 13.00 – 14.30 |
Kelas 1,2,3 |
5. Penilaian
dan Pelaporan
Contoh format
penilaian dan pelaporan ekstrakurikuler
FORMAT
PENILAIAN
PRAKTEK
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
Nama
Siswa :
NIS :
Kelas :
Sekolah : UPTD
SDN 1 Mekarharja
NO |
ASPEK PENILAIAN |
ADA |
TIDAK ADA |
NILAI |
1. |
Pramuka |
|
|
|
2. |
UKS |
|
|
|
3. |
Bola Voli |
|
|
|
4. |
Bulu Tangkis |
|
|
|
5. |
Sepak Bola |
|
|
|
6. |
BTQ |
|
|
|
|
Total |
|
|
|
|
Nilai
Rata-rata |
|
|
|
Keterangan : Skor aspek nomor 1 – 6 berkisar antara (0-100)
D. Aktualisasi
Budaya Sekolah
Kegiatan
pembiasaan merupakan budaya sekolah yang dilaksanakan setiap hari sebagai upaya
pendidikan pembentukkan karakter peserta didik sebagai implementasi Profil
Pelajar Pancasila. Kegiatan pembiasaan dilaksanakan secara rutin, baik harian,
mingguan, bulanan dan tahunan, dan tehnik pelaksanaannya ada yang terstruktur
dan spontan atau berupa direct dan indirect learning, yang bertujuan melatih
dan membimbing peserta didik bersikap dan berperilaku dengan menananmkan
nilai-nilai karakter baik sehingga menjadi habituasi yang terinternalisasi
dalam hati dan jiwa peserta didik.
Berikut adalah
budaya sekolah yang dilaksanakan di UPTD SD Negeri 1 Mekarharja :
a) Pembiasaan
Rutin, yaitu kegiatan yang dilakukan terjadwal, meliputi:
1) Upacara
Bendera
2) Solat
Dhuha
3) Pengembangan Budaya Sunda/Pupuh
4) Gerakan Pungut Sampah
5) Literasi Pagi
6) Olahraga Pagi
b) Pembiasaan
Spontan, yaitu kegiatan tidak terjadwal dalam kejadian khusus, meliputi:
1) Pembentukan
perilaku memberi senyum, salam, dan sapa
2) Membuang
sampah pada tempatnya
3) Budaya
Disiplin
4) Mengatasi
silang pendapat (pertengkaran)
5) Saling
mengingatkan ketika melihat pelangaran tata tertib sekolah
c) Pembiasaan
Keteladanan, adalah kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari, meliputi:
1) Berpakaian
rapi dan sopan
2) Berbahasa
yang baik (bertutur kata santun)
3) Rajin
membaca
4) Memuji
kebaikan dan atau keberhasilan orang lain
5) Menghormati
yang lebih tua
6) Datang
tepat waktu.
BAB IV
PERENCANAAN
PEMBELAJARAN
Rencana
pembelajaran disusun secara rutin untuk memetakan dan merencanakan proses
pembelajaran secara rimci. Rencana pembelajaran merupakan kompas bagi guru
dalam pelaksanaan pembelajaran. Pembelajaran berpusat pada peserta didik yang
tetap mengusung kegiatan pembelajaran yang menarik, menyenangkan dan memotivasi
peserta didik menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Tujuan dari
penyusunan Rencana pembelajaran adalah sebagai berikut:
1. Pembelajaran
menjadi lebih sistematis.
2. Memudahkan
analisis keberhasilan belajar peserta didik.
3. Memudahkan
guru dalam penyampaian materi ajar.
4. Mengatur
pola pembelajaran.
Perencanaan
Pembelajaran Meliputi:
1. Ruang
Lingkup Satuan Pendidikan
Penyusunan
alur tujuan pembelajaran atau silabus. Dalam ruang lingkup satuanpendidikan,
perumusan dan penyusunan alur dan tujuan pembelajaran atau silabus
matapelajaran berfungsi mengarahkan satuan pendidikan dalam
merencanakan, mengimplementasi, dan mengevaluasi pembelajaran secara
keseluruhan sehingga capaianpembelajaran diperoleh secara sistematis,
konsisten, dan terukur.
2. Ruang
Lingkup Kelas
Penyusunan
modul ajar atau rencana pelaksanan pembelajaran. Untukdokumen rencana
pelaksanaan pembelajaran pada ruang lingkup kelas, satuan pendidikandapat
menggunakan, memodifikasi, atau mengadaptasi contoh modul ajar yang disediakan
Pemerintah, dan cukup melampirkan beberapa contoh Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran(RPP)/modul ajar atau bentuk rencana kegiatan yang mewakili inti
dari rangkaian pembelajaranpada bagian Lampiran.
Dalam menyusun
rencana pembelajaran, satuan pendidikan perlu memperhatikanbeberapa hal sebagai
berikut:
A. Capaian
Pembelajaran (CP)
Capaian
Pembelajaran (CP) merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai
peserta didik di akhir setiap fase. Capaian Pembelajaran
ditetapkan oleh Pemerintah dan disusun dalam fase-fase. Capaian Pembelajaran
ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala badan standar, kurikulum, dan asesmen pendidikan kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi nomor 032/h/kr/2024 tentang Capaian pembelajaran pada pendidikan anak usia dini, jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah pada kurikulum merdeka.
A. Capaian Pembelajaran
PAIBP
1. Fase A (Umumnya untuk Kelas I dan II SD/MI/Program Paket A)
Pada akhir Fase A, peserta didik mampu
memahami cara membaca Al-Qur’an, beberapa surah pendek, hadis tentang kebersihan, rukun iman, beberapa asmaulhusna, akhlak terhadap
Allah Swt. dan diri sendiri, rukun Islam, berbagai hal tentang ibadah, dan kisah beberapa nabi dan rasul.
Capaian Pembelajaran setiap elemen mata
pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Al-Qur’an Hadis |
Peserta didik memahami huruf hijaiah berharakat, huruf hijaiah bersambung, Surah al-Fātiḥah, beberapa surah pendek Al-Qur’an, dan hadis tentang kebersihan. |
Akidah |
Peserta didik
memahami rukun iman, iman kepada Allah Swt., beberapa asmaulhusna, dan iman kepada malaikat. |
Akhlak |
Peserta didik memahami akhlak terhadap Allah Swt. dengan menyucikan dan memuji-Nya dan akhlak terhadap diri sendiri. |
Fikih |
Peserta didik memahami rukun Islam, syahadatain, tata cara bersuci, salat fardu, azan, ikamah, zikir, dan berdoa setelah salat. |
Sejarah Peradaban Islam |
Peserta didik memahami kisah beberapa nabi dan rasul. |
2. Fase B (Umumnya untuk
Kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A)
Pada akhir Fase B, peserta didik mampu memahami beberapa surah pendek, ayat Al-Qur’an dan hadis tentang kewajiban salat dan menjaga hubungan baik dengan sesama, sifat-sifat Allah Swt., beberapa asmaulhusna, rukun iman, akhlak terhadap Allah Swt. dan sesama manusia, berbagai hal tentang ibadah, dan kisah Nabi Muhammad saw.
Capaian Pembelajaran setiap elemen mata
pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Al-Qur’an Hadis |
Peserta didik memahami beberapa surah
pendek, ayat Al-Qur’an dan hadis tentang kewajiban salat dan menjaga hubungan baik dengan sesama. |
Akidah |
Peserta didik memahami sifat-sifat Allah Swt., beberapa asmaulhusna, iman kepada kitab- kitab Allah Swt. dan rasul-rasul Allah Swt. |
Akhlak |
Peserta
didik memahami akhlak terhadap Allah Swt. dengan berbaik sangka kepada-Nya, akhlak terhadap orang tua, keluarga, dan guru. |
Fikih |
Peserta didik memahami puasa, salat jumat dan salat sunah, balig dan tanggung jawab yang menyertainya (taklīf). |
Sejarah Peradaban Islam |
Peserta
didik memahami kisah Nabi Muhammad saw. sebelum dan sesudah menjadi rasul periode Makkah. |
3. Fase C (Umumnya untuk Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)
Pada akhir Fase C, peserta didik mampu memahami beberapa surah pendek, ayat Al-Qur’an dan hadis tentang keragaman, beberapa asmaulhusna, rukun iman, akhlak terhadap
Allah Swt., sesama manusia, dan makhluk lainnya, berbagai hal tentang ibadah, ketentuan makanan dan minuman, dan kisah Nabi Muhammad saw. beserta para sahabatnya.
Capaian Pembelajaran setiap elemen mata
pelajaran Agama Islam dan Budi Pekerti adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Al-Qur’an Hadis |
Peserta didik memahami beberapa surah pendek dan ayat Al-Qur’an serta hadis tentang keragaman. |
Akidah |
Peserta didik memahami beberapa asmaulhusna, iman kepada hari akhir, qadāʾ dan qadr. |
Akhlak |
Peserta didik memahami akhlak terhadap Allah Swt. dengan berdoa dan bertawakal kepada- Nya, akhlak terhadap teman, tetangga, non muslim, hewan, dan tumbuhan. |
Fikih |
Peserta didik memahami puasa sunah, zakat, infak, sedekah, hadiah, makanan dan minuman yang halal dan haram. |
Sejarah Peradaban Islam |
Peserta
didik memahami kisah Nabi Muhammad saw. periode Madinah dan khulafaurasyidin. |
B. Capaian Pembelajaran Pendidikan
Pancasila
1. Fase A (Umumnya untuk Kelas I dan II SD/MI/Program SPaket A)
Pada fase ini, peserta didik mengidentifikasi dan menghargai identitas
dirinya sesuai dengan jenis kelamin, hobi, bahasa, serta agama dan kepercayaan di lingkungan rumah dan sekolah; mengenal karakteristik lingkungan tempat tinggal dan
sekolah sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; mengenal bendera negara, lagu kebangsaan,
simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila;
mematuhi aturan di lingkungan keluarga dan menceritakannya; mengenal para perumus Pancasila dan menerapkan nilai-nilai Pancasila; dan mempraktikkan sikap dan perilaku menjaga lingkungan tempat tinggal dan sekolah.
Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta
didik mengenal bendera negara, lagu kebangsaan, simbol dan sila-sila Pancasila dalam lambang negara Garuda Pancasila, dan menerapkan nilai- nilai Pancasila di lingkungan keluarga; mengenal para perumus Pancasila. |
UUD RI Tahun 1945 |
Peserta
didik mengenal aturan di lingkungan keluarga; menceritakan contoh sikap mematuhi aturan di lingkungan keluarga; dan menunjukkan perilaku mematuhi aturan di
lingkungan keluarga. |
Bhinneka Tunggal Ika |
Peserta didik mengidentifikasi dan menghargai identitas dirinya sesuai dengan jenis kelamin, hobi, bahasa, serta agama dan kepercayaan di lingkungan rumah
dan sekolah. |
Negara Kesatuan Republik Indonesia |
Peserta didik mengenal karakteristik
lingkungan tempat tinggal dan sekolah, sebagai bagian dari wilayah Negara |
2. Fase B (Umumnya untuk
Kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A)
Pada fase ini, peserta didik menghargai
perbedaan identitas diri, keluarga, dan teman-temannya; bangga menjadi
anak Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan; mengidentifikasi lingkungan tempat tinggal sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
menunjukkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman yang terikat persatuan dan kesatuan;
melaksanakan aturan, hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan lingkungan tempat tinggal; dan menerapkan makna sila-sila Pancasila dan meneladani karakter para perumus Pancasila.
Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta didik menunjukkan makna sila-sila Pancasila, dan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari; mengenal karakter para perumus Pancasila; menunjukkan sikap bangga menjadi anak Indonesia yang memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan di lingkungan keluarga, sekolah, dan
masyarakat. |
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta didik mengidentifikasi dan melaksanakan aturan di sekolah dan lingkungan tempat tinggal; mengidentifikasi dan melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggota keluarga dan
sebagai warga sekolah. |
Bhinneka Tunggal Ika |
Peserta didik membedakan dan menghargai identitas diri, keluarga, dan teman-temannya sesuai budaya, suku bangsa, bahasa, agama dan kepercayaannya di lingkungan rumah, sekolah, dan masyarakat. |
Negara Kesatuan Republik Indonesia |
Peserta didik mengidentifikasi lingkungan tempat tinggal (RT, RW, desa atau kelurahan, dan kecamatan) sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan sikap kerja sama dalam berbagai bentuk keberagaman suku bangsa, sosial, dan budaya di Indonesia yang terikat persatuan dan kesatuan di lingkungan tempat tinggal dan sekolah. |
C. Fase C (Umumnya untuk
Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)
Pada fase ini, peserta didik memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila dan meneladani sikap para perumus Pancasila;
memahami hubungan sila-sila Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh dan
makna nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan ideologi negara; mengidentifikasi bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban; mempraktikkan musyawarah membuat kesepakatan dan aturan bersama; menghormati, menjaga dan melestarikan keberagaman budaya dalam bingkai Bhinneka
Tunggal Ika; mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan menjaga persatuan
dan kesatuan di lingkungan sekolah dan sekitar sebagai wujud bela negara.
Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Pendidikan Pancasila adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Pancasila |
Peserta didik memahami kronologi sejarah kelahiran Pancasila; meneladani sikap para perumus Pancasila dan menerapkan di lingkungan masyarakat; menghubungkan sila-sila dalam Pancasila sebagai suatu kesatuan yang utuh, menguraikan makna nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup, dan
ideologi bangsa dan negara |
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 |
Peserta didik menyajikan hasil identifikasi bentuk-bentuk norma, hak, dan kewajiban dalam kedudukannya sebagai anggota keluarga, warga sekolah, dan warga negara; mempraktikkan dalam kehidupan sehari-hari; melaksanakan praktik musyawarah untuk membuat kesepakatan dan aturan bersama, serta menerapkannya dalam lingkungan keluarga dan sekolah. |
Bhinneka Tunggal Ika |
Peserta didik menyajikan hasil identifikasi sikap menghormati, menjaga, dan melestarikan keberagaman budaya dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika di lingkungan rumah, sekolah, dan
masyarakat. |
Negara Kesatuan Republik Indonesia |
Peserta didik mengenal wilayahnya dalam konteks kabupaten/kota, provinsi sebagai bagian dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; menunjukkan perilaku gotong royong untuk menjaga persatuan di lingkungan sekolah dan sekitarsebagai wujud bela negara. |
C. Capaian
Pembelajaran B. Indonesia
Elemen dan deskripsi elemen mata pelajaran
Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
Elemen |
Deskripsi |
Menyimak |
Kemampuan peserta didik menerima, memahami informasi yang didengar, dan menyiapkan tanggapan secara relevan untuk memberikan apresiasi kepada mitra tutur. Proses yang terjadi dalam menyimak mencakup kegiatan seperti mendengarkan, mengidentifikasi, memahami, menginterpretasi tuturan bahasa, memaknainya, dan/atau menyiapkan tanggapan terhadap mitra tutur. Komponen-komponen
yang dapat dikembangkan dalam menyimak di antaranya kepekaan terhadap bunyi bahasa, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi. |
Membaca dan Memirsa |
yang dapat dikembangkan dalam membaca dan memirsa di antaranya kepekaan terhadap fonem, huruf, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi. |
Berbicara dan Mempresentasikan |
Berbicara merupakan kemampuan menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk lisan. Mempresentasikan merupakan kemampuan memaparkan gagasan atau tanggapan secara
fasih, akurat, bertanggung jawab, dan/atau menyampaikan perasaan sesuai konteks dengan cara yang komunikatif melalui beragam media (visual, digital, audio, dan
audiovisual). Komponen-komponen yang dapat dikembangkan dalam berbicara dan mempresentasikan di antaranya kepekaan terhadap bunyi bahasa, sistem isyarat, kosakata, struktur bahasa (tata bahasa), makna,
dan metakognisi. |
Menulis |
Kemampuan menyampaikan gagasan, tanggapan, dan perasaan dalam bentuk tulis secara fasih, akurat, bertanggung jawab, dan sesuai konteks. Komponen- komponen yang dapat dikembangkan dalam menulis di antaranya menerapkan penggunaan ejaan, kata, kalimat, dan paragraf, struktur bahasa (tata bahasa), makna, dan metakognisi dalam beragam tipe teks. |
Capaian Pembelajaran
B. Indonesia
1. Fase A (Umumnya untuk Kelas I dan II SD/MI/Program Paket A)
Pada akhir fase A, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar kepada teman
sebaya dan orang dewasa di sekitar tentang diri dan lingkungannya melalui berbagai kegiatan berbahasa dan bersastra
dengan topik yang beragam dan sesuai dengan tujuan.
Capaian Pembelajaran setiap elemen mata
pelajaran Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Menyimak |
Peserta didik mampu bersikap menjadi pendengar yang penuh perhatian. Peserta didik menunjukkan minat pada tuturan yang didengar serta mampu memahami informasi dari media audio, teks aural (teks yang dibacakan dan/atau didengar), instruksi lisan, dan percakapan yang berkaitan dengan diri, keluarga, dan/atau lingkungan. |
Membaca dan Memirsa |
Peserta didik mampu bersikap menjadi pembaca dan pemirsa yang menunjukkan minat terhadap teks yang dibaca atau dipirsa. Peserta didik mampu membaca kata-kata yang dikenali sehari-hari dengan fasih. Peserta didik mampu memahami informasi dari bacaan dan tayangan
yang dipirsa tentang diri dan lingkungan, narasi imajinatif, dan puisi anak. Peserta didik mampu memaknai kosakata baru
dan/atau kosakata Bahasa Indonesia serapan dari bahasa daerah dari teks yang dibaca atau tayangan yang dipirsa dengan bantuan ilustrasi. |
Berbicara dan Mempresentasikan |
Peserta didik mampu berbicara dengan santun tentang beragam topik yang dikenali menggunakan volume dan intonasi yang tepat sesuai konteks. Peserta didik mampu merespons dengan bertanya tentang sesuatu, menjawab, dan menanggapi komentar orang lain (teman, guru, dan/atau orang dewasa) dengan baik dan santun dalam suatu percakapan. Peserta didik mampu mengungkapkan perasaan dan gagasan secara lisan dengan atau tanpa bantuan gambar/ilustrasi. Peserta didik mampu menceritakan kembali suatu isi informasi yang dibaca atau didengar; dan menceritakan kembali teks narasi yang dibacakan atau dibaca dengan topik diri, keluarga, dan/atau lingkungan. |
Menulis |
Peserta didik mampu menunjukkan keterampilan menulis permulaan dengan benar di atas kertas dan/atau melalui media digital. Peserta didik mampu mengembangkan tulisan
tangan yang semakin baik. Peserta didik mampu menulis berbagai teks tentang diri, keluarga, dan/atau lingkungan dengan beberapa kalimat
sederhana. |
2. Fase B (Umumnya untuk
Kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A)
Pada akhir fase B, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar, kepada teman
sebaya dan orang dewasa tentang hal-hal menarik di lingkungan sekitar
melalui berbagai kegiatan berbahasa dan bersastra dengan topik yang
beragam dan sesuai dengan tujuan. Peserta didik mampu membaca dengan fasih dan lancar.
Capaian Pembelajaran setiap elemen mata
pelajaran Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Menyimak |
Peserta didik mampu memahami ide pokok (gagasan) suatu pesan lisan, informasi dari media audio, teks aural (teks yang dibacakan dan/atau didengar), dan instruksi lisan yang berkaitan dengan hal- hal menarik di lingkungan sekitar. Peserta didik mampu memahami dan memaknai teks narasi yang dibacakan atau dari media audio. |
Membaca dan Memirsa |
Peserta didik mampu membaca kata-kata baru dengan pola kombinasi huruf yang telah dikenali dengan fasih. Peserta didik mampu memaknai kosakata baru dan/atau kosakata Bahasa Indonesia serapan dari Bahasa
daerah dari teks yang dibaca atau tayangan yang dipirsa mengenai hal-hal menarik di lingkungan sekitar. Peserta didik mampu memahami pesan dan informasi tentang kehidupan sehari-hari, teks narasi, dan puisi anak dalam bentuk cetak atau elektronik. Peserta didik mampu memahami ide pokok dan ide pendukung pada teks informatif dan teks narasi. |
Berbicara dan Mempresentasikan |
Peserta
didik mampu berbicara dengan pilihan kata dan sikap tubuh/gestur yang santun, menggunakan volume dan intonasi yang tepat sesuai konteks. Peserta didik mampu terlibat secara aktif dalam suatu percakapan dan diskusi sesuai tata cara. Peserta didik mampu menceritakan kembali suatu informasi yang dibaca atau didengar dari teks narasi mengenai hal-hal menarik di
lingkungan sekitar. |
Menulis |
Peserta didik mampu menulis berbagai teks sederhana dengan rangkaian kalimat yang beragam dan informasi mengenai hal-hal menarik di lingkungan sekitar. Peserta didik mampu menggunakan kaidah sederhana kebahasaan dan kosakata baru yang memiliki makna denotative
untuk menulis teks sesuai dengan konteks. Peserta didik terampil menulis
kalimat dalam tulisan Latin dan tegak bersambung. |
3. Fase C (Umumnya untuk
Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)
Pada akhir fase C, peserta didik memiliki kemampuan berbahasa untuk berkomunikasi dan bernalar sesuai dengan tujuan dan konteks sosial. Peserta didik menunjukkan minat terhadap teks, mampu memahami informasi
dan pesan dari paparan lisan dan tulis tentang topik yang dikenali dalam teks narasi dan informatif. Peserta didik
mampu menanggapi dan mempresentasikan informasi yang dipaparkan dan berpartisipasi aktif dalam diskusi menulis teks untuk menyampaikan pengamatan dan pengalamannya dengan lebih terstruktur. Peserta didik memiliki kebiasaan membaca untuk hiburan, menambah pengetahuan, dan keterampilan.
Capaian Pembelajaran setiap elemen mata
pelajaran Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Menyimak |
Peserta didik mampu menganalisis informasi dengan mengidentifikasikan ciri objek, urutan proses kejadian dan nilai- nilai dari berbagai tipe teks nonfiksi dan fiksi yang disajikan dalam
bentuk lisan, teks aural (teks yang dibacakan dan/atau
didengar), dan audio. |
Membaca dan Memirsa |
Peserta
didik mampu membaca kata-kata dengan berbagai pola kombinasi huruf dalam kata
dengan fasih dan indah. Peserta didik mampu memahami informasi dan kosakata baru yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan untuk mengidentifikasi
objek, fenomena, dan karakter. Peserta didik mampu menganalisis informasi dari berbagai tipe teks serta nilai- nilai yang terkandung dalam teks sastra dari teks visual dan/atau audiovisual. Peserta didik mampu
membaca hasil pengamatan. |
Berbicara dan Mempresentasikan |
Peserta didik mampu menyampaikan informasi secara lisan untuk
tujuan menghibur dan meyakinkan mitra tutur sesuai kaidah dan konteks. Peserta didik mampu menggunakan kosakata baru yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan. Peserta didik mampu memilih kata yang tepat sesuai dengan norma sosial budaya. Peserta didik mampu menyampaikan
informasi dengan fasih dan santun. Peserta didik mampu menyampaikan perasaan berdasarkan fakta, imajinasi (dari diri
sendiri dan orang lain) secara indah dan menarik dalam bentuk karya sastra dengan penggunaan kosakata secara kreatif. Peserta didik mampu mempresentasikan gagasan, hasil pengamatan, dan
pengalaman dengan logis, sistematis, efektif, dan kritis; mempresentasikan imajinasi
secara kreatif. |
Menulis |
Peserta didik mampu menulis berbagai teks sederhana berdasarkan gagasan, hasil pengamatan, pengalaman, dan imajinasi. Peserta didik mampu menuliskan hasil pengamatan yang menjelaskan hubungan kausalitas (sebab akibat) untuk meyakinkan pembaca. Peserta didik mampu menggunakan kaidah kebahasaan dan kesastraan untuk menulis teks sesuai dengan konteks dan norma sosial budaya. Peserta didik mampu menggunakan kosakata baru yang memiliki makna denotatif, konotatif, dan kiasan.
Peserta didik mampu menyampaikan perasaan berdasarkan fakta, imajinasi (dari diri
sendiri dan orang lain) secara indah dan menarik dalam bentuk karya sastra dengan penggunaan kosakata secara kreatif. Peserta didik
terampil menulis teks dalam tulisan Latin dan tegak
bersambung. |
D. Capaian Pembelajaran
Matematika
Mata pelajaran Matematika diorganisasikan
dalam lingkup lima elemen konten dan lima elemen proses.
Elemen konten dalam mata pelajaran Matematika terkait dengan pandangan bahwa matematika sebagai materi pembelajaran
(subject matter) yang harus dipahami peserta didik. Pemahaman matematis terkait erat dengan pembentukan alur pemahaman terhadap materi pembelajaran matematika berupa fakta, konsep, prinsip, operasi, dan relasi yang bersifat formal-universal
Elemen |
Deskripsi |
Bilangan |
Bidang kajian Bilangan membahas tentang angka sebagai simbol bilangan, konsep bilangan, operasi hitung bilangan, dan relasi antara berbagai operasi hitung bilangan dalam subelemen representasi visual, sifat urutan,
dan operasi. |
Aljabar |
Bidang kajian Aljabar membahas tentang
aljabar non-formal dalam bentuk simbol gambar sampai dengan aljabar formal dalam bentuk simbol huruf yang
mewakili bilangan tertentu dalam subelemen persamaan dan pertidaksamaan, relasi dan pola bilangan, serta rasio dan proporsi. |
Pengukuran |
Bidang kajian Pengukuran membahas tentang besaran- besaran pengukuran, cara mengukur besaran tertentu, dan membuktikan prinsip atau teorema terkait besaran tertentu dalam subelemen pengukuran besaran geometris dan non-geometris. |
Geometri |
Bidang kajian Geometri membahas tentang berbagai bentuk bangun datar dan bangun ruang serta ciri-cirinya dalam subelemen geometri datar dan
geometri ruang. |
Analisis Data dan Peluang |
Bidang kajian
Analisis Data dan Peluang membahas tentang pengertian data, jenis-jenis data, pengolahan data dalam berbagai bentuk representasi, dan analisis data kuantitatif terkait pemusatan dan penyebaran data serta peluang munculnya suatu data atau kejadian tertentu dalam subelemen data dan representasinya, serta
ketidakpastian dan peluang. |
Capaian Pembelajaran
1. Fase A (Umumnya untuk Kelas I dan II SD/MI/Program Paket A)
Pada akhir Fase A, peserta didik dapat menunjukkan pemahaman
dan memiliki intuisi bilangan (number sense) pada bilangan
cacah sampai 100, termasuk menyusun dan mengurai bilangan. Mereka dapat melakukan operasi penjumlahan
dan pengurangan pada bilangan cacah sampai 20, dan dapat memahami pecahan setengah dan seperempat. Mereka dapat mengenali, meniru, dan melanjutkan pola. Mereka dapat membandingkan dan mengestimasi panjang, berat, dan durasi waktu. Mereka dapat
mengenal berbagai bangun datar dan bangun ruang, serta dapat menyusun dan mengurai bangun datar, serta menentukan posisi benda terhadap benda lain. Mereka dapat mengurutkan, menyortir, mengelompokkan, membandingkan,
dan menyajikan data menggunakan turus dan piktogram.
Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Matematika adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Bilangan |
Peserta didik menunjukkan pemahaman dan memiliki intuisi bilangan (number sense) pada bilangan cacah sampai 100. Peserta didik dapat membaca, menulis, menentukan nilai tempat, membandingkan, mengurutkan, serta melakukan komposisi (menyusun) dan dekomposisi (mengurai) bilangan. Mereka dapat melakukan operasi penjumlahan dan pengurangan menggunakan benda-benda konkret yang banyaknya sampai 20. Peserta didik menunjukkan pemahaman pecahan sebagai bagian dari keseluruhan melalui konteks membagi sebuah benda atau kumpulan benda sama banyak (pecahan yang diperkenalkan adalah setengah
dan seperempat). |
Aljabar |
Peserta didik dapat menunjukkan pemahaman makna simbol matematika "=" dalam suatu kalimat matematika yang terkait dengan penjumlahan dan pengurangan bilangan cacah sampai 20 menggunakan gambar. Contoh: Peserta
didik dapat mengenali, meniru, dan melanjutkan pola bukan bilangan (misalnya,
gambar, warna, bunyi/suara). |
Pengukuran |
Peserta didik dapat membandingkan panjang dan berat benda secara langsung, dan membandingkan durasi waktu. Mereka dapat mengukur dan mengestimasi panjang benda menggunakan satuan tidak baku. |
Geometri |
Peserta didik dapat mengenal berbagai bangun datar (segitiga, segiempat, segibanyak, lingkaran) dan bangun ruang (balok, kubus, kerucut, dan bola). Mereka dapat melakukan komposisi (penyusunan) dan dekomposisi (penguraian) suatu bangun datar (segitiga, segiempat, dan segi banyak). Mereka juga dapat menentukan posisi benda terhadap benda lain (kanan, kiri,
depan belakang, bawah, atas). |
2. Fase B (Umumnya untuk
Kelas III dan IV
SD/MI/Program Paket A)
Pada akhir Fase B, peserta didik memperluas
pemahaman dan intuisi bilangan (number sense), operasi penjumlahan dan pengurangan bilangan cacah, operasi perkalian dan pembagian pada bilangan cacah; menyelesaikan masalah berkaitan dengan kelipatan, faktor dan uang
menggunakan ribuan sebagai satuan. Mereka dapat mengisi nilai yang belum diketahui dalam sebuah kalimat matematika serta mengidentifikasi, meniru, mengembangkan pola gambar atau
objek dan pola bilangan yang sederhana. Mereka mulai mengenal, membandingkan dan mengurutkan antar- pecahan; menunjukkan pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) pada bilangan desimal dan hubungan pecahan
desimal dan perseratusan dengan persen. Mereka dapat melakukan pengukuran panjang dan berat menggunakan satuan baku, hubungan antar-satuan, mengukur dan mengestimasi luas dan volume menggunakan satuan
tidak baku dan satuan baku serta mendeskripsikan ciri berbagai bentuk
bangun datar, menyusun dan mengurai berbagai bangun datar. Mereka memperluas kemampuan penanganan data dengan bentuk tabel, diagram gambar, piktogram, dan diagram batang (skala satu satuan).
Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Matematika adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Bilangan |
sampai 1.000. Mereka dapat melakukan operasi perkalian dan pembagian bilangan cacah sampai 100 menggunakan benda-benda konkret, gambar, dan simbol matematika. Mereka juga dapat menyelesaikan masalah berkaitan dengan kelipatan dan faktor. Peserta didik dapat membandingkan dan mengurutkan antar-pecahan dengan pembilang satu dan antar- pecahan dengan penyebut yang sama. Mereka dapat mengenali pecahan senilai menggunakan gambar dan simbol matematika. Peserta didik menunjukkan pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) pada bilangan desimal. Mereka dapat menyatakan pecahan desimal persepuluhan dan perseratusan, serta menghubungkan pecahan desimal perseratusan dengan
konsep persen. |
Aljabar |
Peserta
didik dapat mengisi nilai yang belum diketahui dalam sebuah kalimat matematika yang berkaitan dengan penjumlahan dan pengurangan pada bilangan cacah sampai 100. Peserta didik dapat mengidentifikasi, meniru, dan mengembangkan pola gambar
atau objek sederhana dan pola bilangan membesar dan mengecil yang melibatkan penjumlahan dan pengurangan pada bilangan
cacah sampai 100. |
Pengukuran |
Peserta
didik dapat mengukur panjang dan berat benda menggunakan satuan baku. Mereka dapat menentukan hubungan antar-satuan baku panjang (cm, m). Mereka dapat mengukur dan mengestimasi luas dan volume menggunakan satuan tidak baku dan satuan baku
berupa bilangan cacah. |
Geometri |
Peserta didik dapat mendeskripsikan ciri berbagai bentuk bangun datar (segiempat, segitiga, segi banyak). Mereka dapat menyusun (komposisi) dan mengurai (dekomposisi) berbagai bangun datar dengan lebih dari satu cara jika memungkinkan. |
Analisis Data dan Peluang |
Peserta didik dapat mengurutkan, membandingkan, menyajikan, menganalisis dan menginterpretasi data dalam bentuk tabel, diagram gambar, piktogram, dan diagram batang
(skala satu satuan). |
3. Fase C (Umumnya untuk
Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)
Pada akhir Fase C, peserta didik memperluas
pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) dan operasi
aritmetika pada bilangan cacah; membandingkan dan mengurutkan pecahan, mengubah bentuk pecahan dan melakukan penjumlahan
dan pengurangan pecahan; serta melakukan operasi perkalian dan pembagian
pecahan dengan bilangan asli. Mereka dapat mengisi nilai yang belum diketahui dalam sebuah
kalimat matematika yang berkaitan dengan operasi aritmetika;
mengidentifikasi, meniru, dan mengembangkan pola bilangan membesar yang melibatkan perkalian dan pembagian;
menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan kelipatan persekutuan terkecil (KPK), faktor persekutuan terbesar (FPB) dan yang berkaitan dengan uang; serta bernalar secara proporsional menggunakan operasi perkalian dan pembagian dalam menyelesaikan masalah sehari-hari dengan rasio dan/atau yang terkait dengan proporsi. Mereka dapat menentukan keliling, luas, mengonstruksi dan mengurai dari bangun datar dan gabungan; mengenali visualisasi spasial; membandingkan karakteristik
antarbangun datar dan antar bangun ruang, serta menentukan lokasi pada peta yang menggunakan sistem berpetak. Mereka dapat mengurutkan, membandingkan, menyajikan, dan menganalisis data banyak benda dan data hasil pengukuran dalam bentuk beberapa tampilan untuk mendapatkan informasi serta menentukan seberapa mungkin kejadian dalam suatu percobaan acak.
Capaian Pembelajaran setiap elemen mata pelajaran Matematika adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Bilangan |
Peserta didik dapat menunjukkan pemahaman dan intuisi bilangan (number sense) pada bilangan cacah sampai 1.000.000. Mereka dapat membaca, menulis, menentukan nilai tempat, membandingkan, mengurutkan, melakukan komposisi dan
dekomposisi bilangan tersebut. Mereka juga dapat menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan uang. Mereka dapat melakukan operasi penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian bilangan cacah sampai 100.000. Mereka juga dapat menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan KPK dan FPB. Peserta didik dapat membandingkan dan mengurutkan berbagai pecahan termasuk pecahan campuran, melakukan operasi penjumlahan dan pengurangan pecahan, serta melakukan operasi perkalian dan pembagian pecahan dengan bilangan asli. Mereka dapat mengubah pecahan menjadi desimal, serta membandingkan dan mengurutkan bilangan desimal (satu angka di belakang koma). |
Aljabar |
Peserta
didik dapat mengisi nilai yang belum diketahui dalam sebuah kalimat matematika yang berkaitan dengan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian pada bilangan cacah sampai 1000. Peserta didik dapat mengidentifikasi, meniru, dan mengembangkan
pola bilangan membesar dan mengecil yang melibatkan perkalian dan
pembagian. Mereka dapat bernalar secara proporsional untuk menyelesaikan masalah sehari-hari dengan rasio satuan. Mereka dapat menggunakan operasi perkalian dan pembagian dalam menyelesaikan masalah sehari-hari yang terkait dengan proporsi. |
Pengukuran |
Peserta didik dapat menentukan keliling dan luas berbagai bentuk bangun datar
(segitiga, segiempat, dan segi banyak) serta gabungannya. Mereka dapat menghitung durasi waktu dan mengukur besar sudut. |
Geometri |
Peserta didik dapat mengonstruksi dan mengurai bangun ruang (kubus, balok, dan gabungannya) dan mengenali visualisasi spasial (bagian depan, atas, dan samping). Mereka dapat membandingkan karakteristik antarbangun datar dan antarbangun ruang. Mereka dapat menentukan lokasi pada peta yang menggunakan sistem berpetak. |
Analisis Data dan Peluang |
Peserta didik dapat mengurutkan, membandingkan, menyajikan, dan menganalisis data banyak benda dan data hasil pengukuran dalam bentuk gambar, piktogram, diagram batang, dan tabel frekuensi untuk mendapatkan |
5.
Capaian Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam d an Sosial
1. Fase B (Umumnya untuk
Kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A)
Pada akhir Fase B, peserta didik memiliki kemampuan untuk
memahami karakteristik makhluk hidup; wujud zat dan perubahannya; energi dan perubahannya; listrik dan magnet; gaya; pergantian waktu, cuaca, dan musim; interaksi sosial; letak geografis; serta keanekaragaman bentang alam, sosial, budaya, dan ekonomi; untuk digunakan
dalam menyelesaikan tantangan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari. Konsep-konsep tersebut memungkinkan peserta didik untuk menerapkan dan mengembangkan keterampilan inkuiri sains mereka.
Capaian Pembelajaran setiap elemen adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Pemahaman IPAS |
Peserta didik memahami bentuk dan
fungsi pancaindra; siklus hidup makhluk hidup dan upaya pelestariannya; masalah yang berkaitan dengan pelestarian sumber daya alam sebagai upaya mitigasi perubahan iklim; proses perubahan wujud zat dan perubahan bentuk energi; sumber dan bentuk energi serta proses perubahan bentuk energi dalam kehidupan sehari hari; gejala kemagnetan dalam kehidupan sehari-hari, jenis gaya dan pengaruhnya terhadap arah, gerak, dan bentuk benda; peran, tugas, dan tanggung jawab serta interaksi sosial yang terjadi di sekitar tempat tinggal dan sekolah; mengenal letak kota/kabupaten dan provinsi tempat tinggalnya melalui peta konvensional/digital; ragam bentang alam serta keterkaitannya
dengan profesi masyarakat; keanekaragaman hayati, keragaman budaya, kearifan lokal, sejarah keluarga dan masyarakat tempat tinggalnya, dan upaya pelestariannya;
serta perbedaan kebutuhan dan keinginan, nilai mata uang dan fungsinya. |
Keterampilan Proses |
● Mengamati Di akhir fase ini, peserta didik mengamati fenomena dan peristiwa secara sederhana dan dapat mencatat hasil pengamatannya. ● Mempertanyakan dan Memprediksi Secara mandiri, peserta didik mengajukan pertanyaan tentang hal-hal yang ingin diketahui saat melakukan
pengamatan dan membuat prediksi berdasarkan pengetahuan yang dimiliki sebelumnya. ● Merencanakan dan Melakukan Penyelidikan Dengan panduan guru, peserta didik membuat rencana dan melakukan langkah-langkah operasional untuk menjawab pertanyaan yang diajukan. Peserta didik melakukan observasi menggunakan alat bantu pengukuran sederhana. ● Memproses, Menganalisis Data dan Informasi Dengan panduan guru, peserta didik mengorganisasikan data dalam bentuk turus dan diagram gambar untuk menyajikan dan mengidentifikasi pola. Peserta didik membandingkan antara hasil pengamatan dengan prediksi dan memberikan penjelasan. ● Mengevaluasi dan Refleksi Peserta didik melakukan refleksi terhadap penyelidikan yang sudah dilakukan. ● Mengomunikasikan Hasil Peserta didik
mengomunikasikan hasil penyelidikan secara lisan dan
tertulis dalam berbagai media. |
2. Fase C (Umumnya untuk
Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)
Pada akhir Fase C, peserta didik memiliki kemampuan untuk
memahami sistem organ tubuh manusia; ekosistem; siklus air; bunyi dan
cahaya; energi; tata surya; letak dan kondisi geografis; perjuangan para pahlawan; keragaman budaya;
dan kegiatan ekonomi yang berfungsi sebagai dasar untuk melakukan suatu
tindakan; untuk digunakan dalam mengambil suatu keputusan atau menyelesaikan permasalahan yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari berdasarkan pemahamannya terhadap materi yang telah dipelajari.
Konsep-konsep tersebut memungkinkan peserta didik untuk menerapkan dan mengembangkan keterampilan inkuiri sains mereka.
Capaian Pembelajaran setiap elemen adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Pemahaman IPAS |
Peserta didik memahami sistem organ tubuh manusia yang dikaitkan dengan cara menjaga kesehatan tubuhnya; hubungan antar
komponen biotik dan abiotik serta pengaruhnya terhadap ekosistem; siklus air dan kaitannya dengan upaya menjaga ketersediaan air; fenomena gelombang bunyi dan cahaya dalam kehidupan sehari-hari; upaya penghematan energi serta pemanfaatan sumber energi alternatif dari sumber daya yang ada di sekitarnya sebagai upaya mitigasi perubahan iklim; sistem tata surya dan kaitannya dengan rotasi dan revolusi bumi; letak dan kondisi geografis negara Indonesia melalui peta konvensional/digital; sejarah perjuangan para pahlawan di lingkungan sekitar tempat tinggalnya; keragaman budaya nasional yang dikaitkan dengan konteks kebinekaan berdasarkan pemahamannya terhadap nilai- nilai kearifan lokal yang berlaku di wilayahnya; serta kegiatan ekonomi masyarakat dan ekonomi kreatif di lingkungan sekitar. |
Keterampilan Proses |
● Mengamati Peserta didik mengamati fenomena dan peristiwa secara sederhana, mencatat hasil pengamatannya, serta mencari persamaan dan perbedaannya. ● Mempertanyakan dan Memprediksi Dengan panduan, peserta didik mengidentifikasi pertanyaan yang dapat diselidiki secara ilmiah dan membuat prediksinya. ● Merencanakan dan Melakukan Penyelidikan Secara mandiri, peserta didik merencanakan dan melakukan langkah-langkah operasional untuk menjawab pertanyaan yang diajukan. Peserta didikmelakukan observasi menggunakan alat bantu pengukuran sederhana. ● Memproses serta Menganalisis Data dan Informasi Peserta didik mengolah data dalam bentuk tabel dan grafik serta menjelaskan hasil pengamatan dan pola atau hubungan pada data. Peserta didik membandingkan data dengan prediksi dan memberikan alasan berdasarkan bukti. ● Mengevaluasi dan Refleksi Melakukan refleksi dan memberikan
saran perbaikan terhadap penyelidikan yang sudah dilakukan. ● Mengomunikasikan Hasil Peserta didik mengomunikasikan hasil penyelidikan secara utuh yang ditunjang dengan argumen dalam berbagai media. |
5. Capaian Pembelajaran Seni Rupa
1. Fase A (Umumnya untuk Kelas I dan II SD/MI/Program Paket A)
Pada akhir Fase A, peserta didik mampu membuat
karya seni rupa dengan menggunakan hasil pengamatan, pengalaman, perasaan, dan minatnya. Dalam mewujudkan gagasannya menjadi sebuah karya seni, peserta didik mampu
mengeksplorasi alat dan bahan dasar yang tersedia di sekitar, serta mampu
menjelaskan karya seni dan proses penciptaannya dengan menggunakan bahasa
sehari-sehari. Capaian Pembelajaran setiap elemen adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Mengalami (Experiencing) |
Peserta didik memahami unsur rupa di lingkungan sekitarnya dan menyimpulkan hasil pemahaman atas dua unsur rupa. |
Merefleksikan (Reflecting) |
Peserta didik menilai karya dan penciptaan karya seni rupa dengan menggunakan kosa kata sehari-hari. |
Berpikir dan Bekerja Artistik (Thinking and Working Artistically) |
Peserta didik menggunakan pengalaman visualnya sebagai sumber gagasan dalam berkarya. Peserta didik mengeksplorasi alat dan bahan dasar yang tersedia di lingkungan sekitar. |
Menciptakan (Making/ Creating) |
Peserta
didik membuat karya seni rupa menggunakan hasil pengamatannya terhadap lingkungan sekitar,
menggunakan unsur garis, bentuk, dan/atau warna. |
Berdampak (Impacting) |
Peserta didik memberikan respons terhadap kejadian sehari-hari dan keadaan lingkungan sekitar melalui karya seni rupa yang memberi dampak positif bagi dirinya. |
2. Fase B (Umumnya untuk Kelas III dan IV SD/MI/Program Paket A)
Pada akhir Fase B, peserta didik mampu membuat
karya seni rupa dengan menggunakan hasil pengamatan, pengalaman, perasaan, dan minatnya, dengan mengaplikasikan unsur-unsur rupa dan prinsip desain, serta menggunakan alat dan bahan dasar yang tersedia secara mandiri. Peserta didik juga mampu menjelaskan suatu karya seni dan proses penciptaannya dengan menggunakan kosakata seni rupa yang telah dipelajari.
Capaian Pembelajaran setiap elemen adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Mengalami (Experiencing) |
Peserta didik memahami unsur rupa dan prinsip desain di lingkungan sekitarnya. Peserta didik mampu menyimpulkan hasil pengamatan dan pemahaman dua atau lebih unsur rupa dan satu prinsip desain. |
Merefleksikan (Reflecting) |
Peserta didik menilai karya dan penciptaan karya seni rupa dengan menggunakan kosa kata seni rupa yang telah dipelajari. |
Berpikir dan Bekerja Artistik (Thinking and Working Artistically) |
Peserta didik menerapkan pengalamannya
sebagai sumber gagasan dalam berkarya. Peserta didik mampu mengenali karakteristik khusus suatu alat dan bahan dasar yang tersedia di lingkungan sekitar, kemudian secara mandiri menggunakan alat dan bahan tersebut. |
Menciptakan (Making/ Creating) |
Peserta
didik mampu membuat karya rupa berdasarkan gagasannya sendiri atau mengambil inspirasi dari luar dirinya dengan menggunakan unsur garis, warna, bentuk dan bangun. Peserta didik menerapkan prinsip keseimbangan dalam menyusun unsur-unsur rupa yang digunakan. |
Berdampak (Impacting) |
Peserta didik memberikan respons terhadap kejadian sehari-hari dan keadaan lingkungan sekitar melalui karya seni rupa yang memberi dampak positif bagi dirinya dan lingkungan
terkecilnya. |
3. Fase
C (Umumnya untuk Kelas V dan VI SD/MI/Program Paket A)
Pada akhir Fase C, peserta didik mampu membuat
karya seni rupa dengan menggunakan hasil pengamatan, pengalaman, perasaan, minat, baik berdasarkan gagasannya
sendiri maupun mengambil inspirasi dari luar dirinya dengan menggunakan dan menggabungkan unsur garis, warna, tekstur, bentuk, bangun dan gelap terang, serta menerapkan prinsip desain dan perspektif dalam membuat karya 2 dimensi.
Dalam mewujudkan gagasannya menjadi sebuah
karya seni, peserta didik juga mampu menggunakan variasi teknik dasar berkarya rupa, serta pengetahuan interdisipliner. Peserta didik mampu mempresentasikan karya dan penciptaan
karya seni rupa dengan menggunakan kosa kata seni rupa yang telah dipelajari.
Capaian Pembelajaran setiap elemen adalah sebagai berikut.
Elemen |
Capaian Pembelajaran |
Mengalami (Experiencing) |
Peserta didik memahami unsur rupa dan prinsip desain di lingkungan sekitarnya. Peserta
didik menyimpulkan hasil pengamatan dan pemahaman pada perpaduan unsur dalam prinsip desain. |
Merefleksikan (Reflecting) |
Peserta didik mempresentasikan penilaian karya dan penciptaan karya seni rupa dengan menggunakan kosa kata seni. |
Berpikir dan Bekerja Artistik (Thinking and Working Artistically) |
Peserta didik mampu menggunakan pengalaman, keterampilan, dan pengetahuan yang diperoleh dalam mata pelajaran Seni Rupa atau mata pelajaran lain sebagai sumber gagasan dalam berkarya. Peserta didik mampu secara mandiri menggunakan variasi teknik dasar berkarya rupa. |
Menciptakan (Making/ Creating) |
Peserta didik mampu membuat karya rupa berdasarkan gagasannya sendiri atau mengambil inspirasi dari luar dirinya dengan menggunakan dan menggabungkan unsur garis, warna, tekstur, bentuk,
dan bangun. Peserta didik mampu menggunakan perspektif dalam membuat karya 2 dimensi. |
Berdampak (Impacting) |
Peserta didik mampu memberikan respons terhadap kejadian sehari- hari, keadaan lingkungan sekitar, dan perasaan atau emosinya melalui karya seni rupa yang memberi dampak positif bagi diri dan lingkungan terkecilnya. |
B. Penyusunan
Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
Berdasarkan
modul tentang perangkat ajar yang dirilis Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, alur pembelajaran adalah rangkaian tujuan pembelajaran yang disusun
secara logis menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase.
Alur ini disusun secara linear sebagaimana urutan kegiatan pembelajaran yang
dilakukan dari hari ke hari.
Alur
tujuan pembelajaran ditetapkan seiring dengan mendukung adanya Profil Pelajar
Pancasila. Pelajar Indonesia diharapkan menjadi pelajar sepanjang hayat, yang
bisa kompeten dan memiliki karakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Melalui profil pelajar Pancasila, siswa diharapkan memiliki budi pekerti luhur
sesuai dengan tujuan dan cita-cita Pancasila.
Lebih
lanjut dijelaskan, Alur Tujuan Pembelajaran disusun sebagai panduan atau
rangkaian tujuan pembelajaran bagi guru dan siswa sejak awal hingga akhir
setiap fase dari suatu Capaian Pembelajaran (CP). Perlu diperhatikan ada dua
poin utama dari alur pembelajaran.
1. Alur
ini menjadi panduan guru dan siswa untuk
melaksanakan capaian pembelajaran di akhir fase
tersebut.
2. Tujuan
pembelajaran disusun secara kronologis berdasarkan
urutan pembelajaran dari waktu ke waktu.
Catatan
penting lainnya, pada saat guru menyusun alur tujuan pembelajaran ialah guru
berhak untuk menyusun alur pembelajaran masing-masing yang terdiri dari
rangkaian tujuan pembelajaran. Namun, guru tetap perlu memperhatikan
beberapa set alur yang telah digunakan pemerintah sebagai
contoh pengembangan kurikulum yang siap digunakan satuan pendidikan dan panduan
untuk penyusunan perangkat ajar.
Dalam
membuat Alur Tujuan Pembelajaran (ATP), guru harus memperhatikan beberapa hal
berikut ini, yaitu :
· sederhana
dan informatif;
· esensial
dan kontekstual;
· berkesinambungan;
· pengoptimalan
tiga aspek kompetensi;
· merdeka
belajar;
· operasional
dan aplikatif; dan
· adaptif
dan fleksibel.
C. Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) / Modul Ajar (MA)
Perangkat ajar
adalah berbagai bahan ajar yang digunakan oleh pendidik dalam upaya mencapai
profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran. Perangkat ajar meliputi
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Modul Ajar (MA), buku teks pelajaran,
modul projek penguatan profil pelajar Pancasila, video pembelajaran, serta
bentuk lainnya.
Dalam
merancang pembelajaran, UPTD SD Negeri 1 Mekarharja memperhatikan
prinsip-prinsip pembelajaran dan asesmen. Prinsip Pembelajaran dan Asesmen
harus digunakan secara terintegrasi sebagai pertimbangan utama dalam merancang
struktur kurikulum satuan pendidikan.
Prinsip-Prinsip Pembelajaran |
Prinsip-Prinsip Asesmen |
Pembelajaran
dirancang dengan mempertimbangkan tahap perkembangan dan tingkat
pencapaian peserta didik saat ini,sesuaikebutuhan belajar, serta mencerminkan
karakteristik dan perkembangan peserta didik yang beragam
sehingga pembelajaran menjadi bermakna dan
menyenangkan |
Asesmen
merupakan bagian terpadu dari proses pembelajaran, fasilitasi pembelajaran,
dan penyediaan informasi yang holistik sebagai umpan balik untuk peserta
didik, peserta didik,dan orang tua, agar dapat memandu mereka dalam
menentukan strategi pembelajaran selanjutnya. |
Pembelajaran
dirancang dan dilaksanakan untuk membangun kapasitas untuk menjadi pembelajar
sepanjang hayat. |
Asesmen
dirancang dan dilakukan sesuai dengan
fungsi asesmen tersebut, dengan keleluasaan untuk menentukan teknik dan waktu
pelaksanaan asesmen agar efektif mencapai tujuan pembelajaran. |
Proses
pembelajaran mendukung perkembangan kompetensi dan karakter peserta didik
secara holistik. |
Asesmen
dirancang secara adil, proporsional, valid, dan
dapat dipercaya (reliable) untuk menjelaskan kemajuan belajar dan menentukan
keputusan tentang langkah selanjutnya. |
Pembelajaran
yang relevan, yaitu pembelajaran yang dirancang sesuai konteks, lingkungan,
dan budaya peserta didik, serta melibatkan orang tuadan komunitas sebagai
mitra. |
Laporan
kemajuan belajar dan pencapaian peserta didik bersifat sederhana dan
informatif, memberikan informasi yang bermanfaat tentang karakter
dan kompetensi yang dicapai serta strategi tindak lanjut |
Pembelajaran
berorientasi pada masa depan yang
berkelanjutan. |
Hasil
asesmen digunakan oleh peserta didik, pendidik,
tenaga kependidikan, dan orang tua sebagai
bahan refleksi untuk meningkatkan mutu
pembelajaran. |
D. Peraturan
Akademik
1. Asesmen
dan Pengolahan Nilai
Sesuai
dengan tujuannya, asesmen dapat dibedakan menjadi
asesmen formatif dan asesmen sumatif.
a. Asesmen
Formatif
- Penilaian atau
asesmen formatif bertujuan untuk memantau dan memperbaiki proses
pembelajaran, serta mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran. Sesuai
dengan tujuannya, asesmen formatif dapat dilakukan di awal dan di
sepanjang proses pembelajaran.
- Melalui asesmen
ini, guru dapat mengidentifikasi kebutuhan belajar murid, hambatan atau
kesulitan yang mereka hadapi, serta untuk mendapatkan informasi
perkembangan murid. Informasi tersebut kemudian dijadikan umpan balik baik
bagi murid maupun guru.
- Bagi murid,
asesmen formatif berguna untuk berefleksi, dengan memonitor kemajuan
belajarnya, tantangan yang dialaminya, serta langkah-langkah yang perlu ia
lakukan untuk meningkatkan terus capaiannya. Hal ini merupakan proses
belajar yang penting untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat.
- Bagi guru,
asesmen formatif berguna untuk merefleksikan strategi pembelajaran yang
digunakannya, serta untuk meningkatkan efektivitasnya dalam merancang dan
melaksanakan pembelajaran. Asesmen ini juga memberikan informasi tentang
kebutuhan belajar muridnya.
- Agar asesmen
dapat bermanfaat bagi murid dan guru, beberapa hal yang perlu diperhatilan
guru dalam merancang asesmen formatif di antaranya adalah sebagai berikut:
- Asesmen formatif
tidak berisiko tinggi (high stake). Asesmen formatif dirancang untuk
tujuan pembelajaran dan tidak seharusnya digunakan untuk menentukan nilai
rapor, keputusan kenaikan kelas, kelulusan, atau keputusan-keputusan
penting lainnya.
- Asesmen formatif
dapat menggunakan berbagai teknik dan/atau instrumen. Suatu asesmen
dikategorikan sebagai asesmen formatif jika tujuannya adalah untuk
meningkatkan kualitas proses belajar.
- Asesmen formatif
dilaksanakan bersamaan dengan proses pembelajaran yang sedang berlangsung
sehingga asesmen formatif dan pembelajaran menjadi suatu kesatuan.
- Asesmen formatif
dapat menggunakan metode yang sederhana, sehingga umpan balik hasil
asesmen tersebut dapat diperoleh dengan cepat.
- Asesmen formatif
yang dilakukan di awal pembelajaran akan memberikan informasi kepada guru
tentang kesiapan belajar murid. Berdasarkan asesmen ini, guru perlu
menyesuaikan/memodifikasi rencana pelaksanaan pembelajarannya dan/atau
membuat diferensiasi pembelajaran agar sesuai dengan kebutuhan murid.
- Instrumen
asesmen yang digunakan dapat memberikan informasi tentang kekuatan,
hal-hal yang masih perlu ditingkatkan oleh murid, serta mengungkapkan
cara untuk meningkatkan kualitas tulisan, karya, atau performa yang
diberi umpan balik. Dengan demikian, hasil asesmen tidak sekadar sebuah
angka.
b. Asesmen
Sumatif
Penilaian atau
asesmen sumatif pada jenjang pendidikan dasar dan menengah bertujuan untuk
menilai pencapaian tujuan pembelajaran dan/atau Capaian Pembelajaran (CP)
murid, sebagai dasar penentuan kenaikan kelas dan/atau kelulusan dari satuan
pendidikan. Penilaian pencapaian hasil belajar murid dilakukan dengan
membandingkan pencapaian hasil belajar murid dengan kriteria ketercapaian
tujuan pembelajaran.
Sementara itu,
pada pendidikan anak usia dini (PAUD), asesmen sumatif digunakan untuk
mengetahui capaian perkembangan murid dan bukan sebagai hasil evaluasi untuk
penentuan kenaikan kelas atau kelulusan. Asesmen sumatif berbentuk laporan
hasil belajar yang berisikan laporan pencapaian pembelajaran dan dapat
ditambahkan dengan informasi pertumbuhan dan perkembangan anak.
- Asesmen sumatif
dapat dilakukan setelah pembelajaran berakhir, misalnya pada akhir satu
lingkup materi (dapat terdiri atas satu atau lebih tujuan pembelajaran),
pada akhir semester, atau pada akhir fase. Sementara khusus pada akhir
semester, asesmen sumatif bersifat pilihan.
- Asesmen sumatif
bisa dilakukan pada akhir semester jika guru merasa masih memerlukan
konfirmasi atau informasi tambahan untuk mengukur pencapaian hasil belajar
murid. Sebaliknya, jika guru merasa bahwa data hasil asesmen yang
diperoleh selama 1 semester telah mencukupi, maka tidak perlu lagi
dilakukan asesmen pada akhir semester. Hal yang perlu ditekankan, untuk
asesmen sumatif, guru dapat menggunakan teknik dan instrumen yang beragam,
tidak hanya berupa tes, namun dapat menggunakan observasi dan performa (praktik,
menghasilkan produk, melakukan projek, atau membuat portofolio).
- Umpan balik dari
asesmen hasil akhir ini (sumatif) dapat digunakan untuk mengukur
perkembangan murid, untuk memandu guru merancang aktivitas pada
pembelajaran berikutnya.
Pada Kurikulum
Merdeka, guru diharapkan untuk lebih banyak mengutamakan asesmen formatif,
untuk mendapatkan umpan balik dan mengetahui perkembangan murid. Namun, asesmen
sumatif juga tetap digunakan untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran.
c. Teknik
Asesmen
Setelah tujuan
dirumuskan, guru memilih dan/atau mengembangkan instrumen asesmen yang sesuai.
- Instrumen asesmen
dapat dikembangkan berdasarkan teknik penilaian yang digunakan oleh guru.
Berikut adalah beberapa contoh teknik asesmen yang dapat diadaptasi untuk
melakukan asesmen formatif maupun sumatif:
- Observasi
Penilaian yang
dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku secara berkala.
Observasi dapat difokuskan untuk semua murid maupun per individu. Observasi
juga dapat dilakukan dalam tugas atau aktivitas rutin/harian.
- Kinerja
Penilaian yang
menuntut murid untuk mendemonstrasikan dan mengaplikasikan pengetahuannya ke
dalam berbagai macam konteks sesuai dengan kriteria yang diinginkan. Asesmen
kinerja dapat berupa praktik, menghasilkan produk, melakukan projek, atau
membuat portofolio.
- Projek
Kegiatan
penilaian terhadap suatu tugas yang meliputi kegiatan perancangan, pelaksanaan,
dan pelaporan, yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu.
- Tes tertulis
Tes dengan
soal dan jawaban yang disajikan secara tertulis, untuk mengukur atau memperoleh
informasi tentang kemampuan murid. Tes tertulis dapat berbentuk esai, pilihan
ganda, uraian, atau bentuk-bentuk tes tertulis lainnya.
- Tes lisan
Pemberian
soal/pertanyaan yang menuntut murid untuk menjawabnya secara lisan, dan dapat
diberikan secara klasikal (dilakukan untuk seluruh kelas/kelompok besar) ketika
pembelajaran.
- Penugasan
Pemberian
tugas kepada murid untuk mengukur pengetahuan, serta memfasilitasi murid
memperoleh atau meningkatkan pengetahuan.
- Portofolio
Kumpulan
dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya murid dalam bidang tertentu,
yang mencerminkan perkembangannya secara menyeluruh (holistis) dalam kurun
waktu tertentu.
2. Pelaporan
Hasil Belajar
a. Rapor
Akademik
b. Rapor
P5
3. Kriteria
Kenaikan Kelas
Kriteria
kenaikan kelas UPTD SDN 1 Mekarharja tahun ajaran 2024/2025 adalah sebagai
berikut:
a. Peserta
didik mencapai kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran pada setiap mata
pelajaran dan/atau dengan penyesuaian pada peserta didik berkebutuhan khusus
dibuktikan dengan dokumen rapor.
b. Peserta
didik menyelesaikan 2 tema projek penguatan profil pelajar Pancasila dibuktikan
dengan dokumen rapor projek
c. Peserta
didik memiliki nilai ekstrakurikuler wajib minimal baik
d. Peserta
didik mengikuti pembelajaran minimal 95% kecuali dalam keadaan force majeure .
(Kondisi force majeure diterangkan dalam Peraturan Akademik UPTD SDN 1
Mekarharja).
e. Pada
kondisi khusus, prestasi akademik dan non akademik dapat digunakan sebagai
bahan pertimbangan untuk menentukan kenaikan kelas
4. Ujian
Sekolah
a. Persyaratan
Peserta
Persayaratan
peserta Ujian Sekolah UPTD SDN 1 Mekarharja adalah peserta didik kelas 6 sesuai
dengan Persyaratan peserta didik mengikuti ujian sekolah/madrasah/pendidikan
kesetaraan dan ujian nasional Pasal 8 (1) Persyaratan peserta didik mengikuti
Ujian S/M/PK dan UN: a. telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu
jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu; 6 b. memiliki laporan lengkap
penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan
tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester I tahun
terakhir; dan c. memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada
Pendidikan Kesetaraan. (2) Persyaratan peserta didik mengikuti Ujian Nasional
Pendidikan Kesetaraan berasal dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),
Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pondok Pesantren penyelenggara program Wustha,
dan kelompok belajar sejenis. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai persyaratan
peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam
POS Ujian S/M/PK atau POS UN yang ditetapkan oleh BSNP.
b. Penyusunan
Instrumen Soal dan Pengolahan Nilai
Agar soal yang
disiapkan oleh setiap guru menghasilkan bahan ulangan/ujian yang sahih dan
handal, maka harus dilakukan langkah-langkah berikut, yaitu: (1) menentukan
tujuan tes, (2) menentukan kompetensi yang akan diujikan, (3) menentukan materi
yang diujikan, (4) menetapkan penyebaran butir soal berdasarkan kompetensi,
materi, dan bentuk penilaiannya (tes tertulis: bentuk pilihan ganda, uraian;
dan tes praktik), (5) menyusun kisi-kisinya, (6) menulis butir soal, (7)
memvalidasi butir soal atau menelaah secara kualitatif.
Pengolahan
penilaian Ujian Sekolah berdasarkan permendikbud No. 43 Tahun 2019 terdiri dari
cakupan materi pengolahan nilai US terkait Portofilio dan pengolahan nilai
US. Berdasarkan landasan permendikbud tersebut pasal 5
menyatakan bahwa (1) Bentuk ujian diselenggarakanoleh Satuan Pendidikan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berupa : a. portofolio, b. penugasan, c. tes
tertulis, d. bentuk kegiatan lain yang ditetapkan Satuan Pendidikan sesuai
dengan kompetensi yang diukur berdasarkan Standar Nasional Pendidikan; (2)
Bentuk ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan sebagamana dimaksud
pada ayat (1) dilaksanakan pada semester ganjil dan atau semester genap pada
akhir jenjang dengan mempertimbangkan capaian standar kompetensi lulusan.
c. Waktu
dan Moda Pelaksanaan
Jadwal
Asesmen Nasional 2024 untuk tiap jenjang berbeda-beda. Berikut adalah jadwal
AN 2024 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK.
Jadwal
Asesmen Nasional SD Sederajat
· Sinkronisasi
Simulasi SD sederajat: Jumat – Minggu, 20 –
22 September 2024
· Simulasi
SD sederajat: Senin – Kamis, 23 – 26 September 2024
· Pelaksanaan
Sulingjar kepala satuan pendidikan dan pendidik SD sederajat: 9 – 22
Oktober 2024
· Sinkronisasi
Gladi Bersih SD Sederajat Tahap 1: Jumat – Minggu, 11 – 13 Oktober 2024
· Gladi
Bersih SD Sederajat Tahap 1: Senin – Kamis, 14 – 17 Oktober 2024
· Sinkronisasi
Gladi Bersih SD Sederajat Tahap 2: Jumat – Minggu, 18 – 20 Oktober 2024
· Gladi
Bersih SD Sederajat Tahap 2: Senin – Kamis, 21 – 24 Oktober 2024
· Sinkronisasi
Pelaksanaan SD Sederajat Tahap 1: Jumat – Minggu, 25 – 27 Oktober 2024
· Pelaksanaan
SD Sederajat Tahap 1: Senin – Kamis, 28 – 31 Oktober 2024
· Sinkronisasi
Pelaksanaan SD Sederajat Tahap 2: Jumat – Minggu, 1 – 3 November 2024
· Pelaksanaan
paket A Tahap 1: Sabtu – Minggu, 2 – 3 November 2024
· Pelaksanaan
SD sederajat Tahap 2: Senin – Kamis, 4 – 7
November 2024
· Pelaksanaan
Paket A Tahap 2: Sabtu – Minggu, 9 – 10 November 2024
Moda
pelaksanaan secara luring dilaksanakan di UPTD SDN 1 Mekarharja.
5. Kriteria
Kelulusan dari Satuan Pendidikan
Peraturan
menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 97 tahun 2013
tentang kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan
penyelenggaraan ujian sekolah/madrasah/pendidikan kesetaraan dan Ujian
Nasional.
Kriteria
kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan Pasal 2 Peserta didik dinyatakan
lulus dari satuan pendidikan setelah: a. menyelesaikan seluruh program
pembelajaran; b. memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk
seluruh mata pelajaran; c. lulus Ujian S/M/PK.
E. Kalender
Pendidikan
1. Penetapan
Awal Tahun Pelajaran
Jadwal Tahun
Ajaran Baru 2024/2025 Provinsi Jawa Barat, Kota Banjar dan UPTD SDN 1
Mekarharja
Masuk sekolah
hari pertama di UPTD SDN ! Mekarharja mulai dilakukan pada 15 Juli 2024. Jatah
libur semester 1 dapat dinikmati siswa selama periode 23 Desember 2024 hingga 4
Januari 2025.
· Awal
Masuk: 15 Juli 2024
· Libur
Semester 1: 23 Desember 2024 sampai 4 Januari 2025.
· Libur
Semester 2: 30 Juni 2025 sampai 12 Juli 2025
2. Pengaturan
Waktu Belajar Efektif
Pengaturan
waktu belajar efektif di UPTD SDN 1 Mekarharja Awal Tahun Baru
sebagian daerah sudah mulai. Hari pertama sekolah tanggal 15 Juli 2024. Selama
setidaknya 6 hari, siswa kelas 2 hingga kelas 6 mengikuti MPLS (Masa Pengenalan
Lingkungan Sekolah), sekaligus waktu bagi guru untuk menyiapkan administrasi pembelajaran.
Sebelum guru
menyusun Program Tahunan dan Program Semester, perlu diketahui Minggu Efektif
yang nyata sesuai kalender pendidikan. Menurut Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024
tentang Kurikulum Merdeka (Kurikulum pada PAUD, Jenjang Pendas, dan Jenjang
Dikmen, asumsi satu tahun adalah 36 minggu atau 18 minggu per semester.
Menurut Kaldik
T.A 2024/2025 Kota Banjar, MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) bagi kelas
1 adalah 12 hari kelas 2 – 6 adalah 6 hari. Sehingga hari tidak efektif untuk
kelas 1 pada bulan Juli 2024 berjumlah 24 hari, terdiri dari:
a. Libur
semester genap = 12 hari
b. Hari Minggu = 4 hari
c. MPLS = 12 hari
Nama Bulan |
Banyak Hari Menurut
Kalender |
Banyak Hari Belajar Tidak
Efektif |
Hari Belajar dan Minggu
Efektif |
||||||
Juli |
2024 |
31 |
Hari |
24 |
Hari |
3 |
Hari |
1 |
Minggu |
Agustus |
2024 |
31 |
Hari |
3 |
Hari |
24 |
Hari |
4 |
Minggu |
September |
2024 |
30 |
Hari |
7 |
Hari |
18 |
Hari |
4 |
Minggu |
Oktober |
2024 |
31 |
Hari |
9 |
Hari |
18 |
Hari |
3 |
Minggu |
Nopember |
2024 |
30 |
Hari |
0 |
Hari |
26 |
Hari |
4 |
Minggu |
Desember |
2024 |
31 |
Hari |
31 |
Hari |
0 |
Hari |
0 |
Minggu |
Jumlah |
|
184 |
Hari |
74 |
Hari |
89 |
Hari |
16 |
Minggu |
Januari |
2025 |
31 |
Hari |
8 |
Hari |
19 |
Hari |
4 |
Minggu |
Februari |
2025 |
28 |
Hari |
2 |
Hari |
22 |
Hari |
4 |
Minggu |
Maret |
2025 |
31 |
Hari |
19 |
Hari |
7 |
Hari |
2 |
Minggu |
April |
2025 |
30 |
Hari |
16 |
Hari |
10 |
Hari |
2 |
Minggu |
Mei |
2025 |
31 |
Hari |
16 |
Hari |
11 |
Hari |
2 |
Minggu |
Juni |
2025 |
30 |
Hari |
20 |
Hari |
5 |
Hari |
1 |
Minggu |
Jumlah |
|
181 |
Hari |
81 |
Hari |
74 |
Hari |
15 |
Minggu |
Jumlah Total |
|
365 |
Hari |
155 |
Hari |
163 |
Hari |
31 |
Minggu |
Analisis Hari
Efektif dan Minggu Efektif Kelas 1
Untuk kelas 2
hingga kelas 6 MPLS berlangsung selama 6 hari. Oleh karena itu, hari tidak
efektif pada bagi kelas 2 hingga kelas 6 adalah 18 hari.
Nama Bulan |
Banyak Hari Menurut
Kalender |
Banyak Hari Belajar Tidak
Efektif |
Hari Belajar dan Minggu
Efektif |
||||||
Juli |
2024 |
31 |
Hari |
18 |
Hari |
9 |
Hari |
2 |
Minggu |
Agustus |
2024 |
31 |
Hari |
3 |
Hari |
24 |
Hari |
4 |
Minggu |
September |
2024 |
30 |
Hari |
7 |
Hari |
18 |
Hari |
3 |
Minggu |
Oktober |
2024 |
31 |
Hari |
9 |
Hari |
18 |
Hari |
3 |
Minggu |
Nopember |
2024 |
30 |
Hari |
0 |
Hari |
26 |
Hari |
5 |
Minggu |
Desember |
2024 |
31 |
Hari |
31 |
Hari |
0 |
Hari |
0 |
Minggu |
Jumlah |
|
184 |
Hari |
68 |
Hari |
95 |
Hari |
17 |
Minggu |
Januari |
2025 |
31 |
Hari |
8 |
Hari |
19 |
Hari |
3 |
Minggu |
Februari |
2025 |
28 |
Hari |
2 |
Hari |
22 |
Hari |
4 |
Minggu |
Maret |
2025 |
31 |
Hari |
19 |
Hari |
7 |
Hari |
1 |
Minggu |
April |
2025 |
30 |
Hari |
16 |
Hari |
10 |
Hari |
2 |
Minggu |
Mei |
2025 |
31 |
Hari |
16 |
Hari |
11 |
Hari |
2 |
Minggu |
Juni |
2025 |
30 |
Hari |
20 |
Hari |
5 |
Hari |
1 |
Minggu |
Jumlah |
|
181 |
Hari |
81 |
Hari |
74 |
Hari |
13 |
Minggu |
Jumlah Total |
|
365 |
Hari |
149 |
Hari |
169 |
Hari |
30 |
Minggu |
Analisis Hari
Efektif dan Minggu Efektif Kelas 2-6
Pada tahun
2024 dan 2025 setiap bulan terdiri dari 28, 30, dan 31 hari. PHari tidak
efektif pada setiap bulan adalah: hari Minggu, libur semester, libur umum,
ulangan atau penilaian sumatif, pengolahan nilai, dan pembagian rapor.
3. Pengaturan
Waktu Libur
Perkiraan
Libur Umum selama Tahun Ajaran 2024/2025
Jadwal libur
umum mengacu pada agenda hari libur nasional dan
cuti bersama yang ditetapkan pemerintah pusat.
Berikut
perkiraan jadwal libur umum selama tahun ajaran 2024/2025:
· 7
Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah
· 17
Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
· 16
September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
· 25
Desember 2024: Hari Raya Natal
· 1
Januari 2025: Tahun Baru Masehi 2025
· 27
Januari 2025: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
· 29
Januari 2025: Tahun Baru Imlek 2576
· 29
Maret 2025: Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1947
· 31
Maret - 1 April 2025: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
· 18
April 2025: Wafat Isa Al-Masih
· 1
Mei 2025: Hari Buruh Internasional
· 29
Mei 2025: Kenaikan Isa Al-Masih
· 12
Mei 2025: Hari Raya Waisak 2569
· 1
Juni 2025: Hari Lahir Pancasila
· 7
Juni 2025: Hari Raya Idul Adha
4. Matrik
Kalender Satuan Pendidikan serta Penjabarannya
BAB V
EVALUASI,
PENGEMBANGAN PROFESIONAL, DAN PENDAMPINGAN
A. Evaluasi
Pembelajaran dan Implementasi KSP
Pendampingan,
evaluasi, dan pengembangan profesional UPTD SD Negeri 1 Mekarharja dilakukan
secara internal oleh satuan pendidikan untuk memastikan pembelajaran berjalan
sesuai rencana untuk mencapai tujuan yang ditetapkan. Proses ini dikelola oleh
Kepala Sekolah dan/atau guru yang dianggap sudah mampu untuk melakukan peran
ini. Evaluasi, pendampingan dan pengembangan profesional dilakukan secara
bertahap dan mandiri agar terjadi peningkatan kualitas secara berkelanjutan di
satuan pendidikan, sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan.
B. Pendampingan
dan Pengembangan Profesi Guru dan Tenaga Kependidikan
Dalam
melakukan pendampingan dan pengembangan professional ditekankan pada prinsip
reflektif dan pengembangan diri bagi guru, serta menggunakan alat penilaian
yang jelas dan terukur. Proses pendampingan dirancang sesuai kebutuhan dan
dilakukan oleh Kepala Sekolah dan/atau guru yang berkompetensi berdasarkan
hasil pengamatan atau evaluasi. Proses pendampingan dan pengembangan
professional ini dilakukan melalui:
1. Program
Regular Supervisi Sekolah, yang dilakukan minimal satu bulan sekali oleh Kepala
Sekolah.
2. Kegiatan
Kelompok Belajar (Kombel) UPTD SD Negeri 1 Mekarharja, yang dilaksanakan sesuai
program kerja secara reguler, seperti kegiatan mingguan untuk
pendampingan penyusunan atau revisi alur tujuan pembelajaran dan modul
ajar. Kegiatan ini merupakan pendampingan oleh Kepala Sekolah dan
guru yang berkompetensi.
3. Pelaksanaan
in-house training (IHT) atau focus group discussion (FGD), dilakukan minimal
enam bulan sekali atau sesuai kebutuhan dengan mengundang narasumber yang
berkompeten dari beberapa perguruan tinggi yang telah bekerja sama, instansi
terkait dan praktisi pendidikan.
C. Perencanaan
Berdasarkan Evaluasi untuk Peningkatan Kualitas Layanan Pendidikan
UPTD SD Negeri
1 Mekarharja melakukan evaluasi kurikulum secara regular, yaitu jangka pendek
satu tahun sekali dan jangka panjang 4 tahun sekali dengan mempertimbangkan
perubahan yang terjadi baik perubahan kebijakan maupun update perkembangan
terkini dalam proses pembelajaran. Evaluasi kurikulum dilakukan berdasarkan
hasil evaluasi pembelajaran yang dilakukan secara reflektif, yaitu:
1. Evaluasi
Harian, dilakukan secara individual oleh guru setelah pembelajaran berdasarkan
catatan anekdotal selama proses pembelajaran, penilaian dan refleksi
ketercapaian tujuan pembelajaran. Hasil evaluasi ini digunakan untuk perbaikan
rencana pembelajaran atau RPP pada hari berikutnya.
2. Evaluasi
Per Unit Belajar, dilakukan secara kelompok (team teaching) setelah satu unit
pembelajaran atau tema selesai. Hasil ini digunakan untuk merefleksikan proses
belajar, ketercapaian tujuan dan melakukan perbaikan maupun penyesuaian
terhadap proses belajar dan perangkat ajar, yaitu alur tujuan pembelajaran dan
modul ajar.
3. Evaluasi
Per Semester, dilakukan secara kelompok team teaching) setelah satu semester
selesai. Evaluasi ini dilakukan berdasarkan refleksi pembelajaran dan hasil
asesmen peserta didik yang telah disampaikan pada laporan hasil belajar peserta
didik.
4. Evaluasi
Per Tahun, merupakan refleksi ketercapaian profil lulusan, tujuan sekolah, misi
dan visi sekolah.
Pelaksanaan
evaluasi kurikulum UPTD SD Negeri 1 Mekarharja dilakukan oleh tim pengembang
kurikulum sekolah bersama kepala sekola dan komite sekolah serta pihak lainnya
yang telah mengadakan kerja sama dengan sekolah. Evaluasi dilaksanakan
berdasarkan data yang telah dikumpulkan pada evaluasi pembelajaran, hasil
supervisi Kepala Sekolah, laporan kegiatan Kelompok Kerja Guru, hasil kerja
peserta didik dan kuesioner peserta didik dan orang tua. Informasi yang
berimbang dan berdasarkan data tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk
semakin meningkatkan kualitas pelayanan sekolah kepada peserta didik,
peningkatan prestasi dan hubungan kerja sama dengan pihak lain.
BAB VI
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kurikulum
satuan pendidikan telah dirancang untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran siswa
dengan mempertimbangkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Penerapannya
di lapangan menunjukkan hasil yang positif dalam pengembangan kompetensi siswa.
Kurikulum
Satuan Pendidikan (KSP) di satuan pendidikan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja
disusun sebagai kerangka acuan atau pedoman dalam pelaksanaan pembelajaran di
sekolah tahun pelajaran 2024/2025. Kurikulum Satuan Pendidikan
(KSP) di satuan pendidikan juga sebagai panduan ketercapaian
pembelajaran bagi peserta didik dan upaya guru dalam pelaksanaan proses
pembelajaran.
Kurikulum
Satuan Pendidikan (KSP) di satuan pendidikan UPTD SD Negeri 1
Mekarharja yang telah tersusun ini akan berjalan lancar bila ada dukungan penuh
dari semua pihak, yaitu kepala sekolah, guru, komite sekolah dan stake holder
yang ada. Mudah-mudahan dukungan dan partisipasi aktif semua pihak dapat
memajukan UPTD SD Negeri 1 Mekarharja. sesuai dengan apa yang telah terumuskan
dalam visi, misi dan tujuan sekolah.
B. Rekomendasi
1. Kurikulum
perlu terus diperbarui agar sesuai dengan perkembangan zaman
dan teknologi.
2. Pelatihan
guru secara berkala untuk mengimplementasikan kurikulum dengan efektif.
3. Melibatkan
siswa dan orang tua dalam evaluasi kurikulum untuk mendapatkan masukan yang
konstruktif.