Landmark : Sejarah Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya dan Profil Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya
Sejarah Gedung Kesenian Kota
Tasikmalaya
Gedung Kesenian Tasikmalaya didirikan tahun
1998 oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada masa kepemimpinan Bupati H.
Suljana Wirata Hadisubrata, karena pada saat itu belum adanya pemekaran wilayah
Kota Tasikmalaya dan diresmikan pada tanggal 25 Agustus 1998 oleh Gubernur Jawa
Barat R. Nuriana. Gedung Kesenian Tasikmalaya tidak dibangun dengan ujug-ujug
atas kepedulian pemerintah daerah semata. Pada tahun-tahun sebelum adanya
Gedung Kesenian Tasikmalaya, sekitar tahun 1970-an hingga akhir 1997, seniman
harus rela berpindah-pindah tempat dari satu tempat ke tempat yang lainnya
untuk mempertunjukan kebolehannya kepada publik. Terutama bagi seniman Teater
dan Seni Rupa. Acara digelar di tempat-tempat alternatif seperti di Gedung
Golkar, Gedung GGM, hingga aula-aula sekolahan dan Mall.
Perjuangan tersebut tak mengenal kata lelah.
Sehingga, akhirnya dimasa kepemimpinan Bupati H. Suljana Wirata Hadisubrata,
Gedung Kesenian Tasikmalaya dapat terwujud. Setelah adanya pemekaran wilayah
Kota Tasikmalaya, maka pada tahun 2016 Gedung Kesenian dilimpahkan dan
mengalami peralihan (transisi) kepemilikan dari Pemerintah Kabupaten
Tasikmalaya kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya sehingga nama Gedung Kesenian
yang awalnya Gedung Kesenian Tasikmalaya berubah menjadi Gedung Kesenian Kota
Tasikmalaya. Momen bersejarah ni mendapatkan apresiasi luar biasa dari
masyarakat Tasikmalaya pada umumnya. Jadi, Pemerintah Kota Tasikmalaya
meneruskan kepengurusan Gedung Kesenian yang awalnya kepengurusannya oleh
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya berfungsi
untuk menampung berbagai kreasi seni, seniman-seniman, komunitas-komunitas
seni, sanggar-sanggar yang ada di Kota Tasikmalaya. Aktifitas di Gedung Kesenian
cukup padat karena selalu diisi dengan pentas dan kreasi para seniman dan
budayawan Kota Tasikmalaya. Selain mempertunjukkan pagelaran, Gedung Kesenian
juga bisa dijadikan sarana berlatih para pekerja seni.
Profil Gedung Kesenian Kota
Tasikmalaya
Gedung Kesenian dengan nama resmi Gedung
Kesenian Kota tasikmalaya berlokasi di Jl. Lingkar Dadaha No. 18,5 Nagarawangi,
Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya. Didirikan pada tahun 1998 oleh
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya pada saat kepemimpinan Bupati H. Suljana
Wirata Hadisubrata. Pada tahun 2016 Gedung Kesenian dilimpahkan kepemilikannya
dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya,
setelah adanya pemekaran daerah Kota Tasikmalaya.
Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya dikelola oleh
Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata dibawah tanggungjawab
Pemerintah Kota Tasikmalaya. Perawatan dan pemeliharaan Gedung Kesenian Kota
Tasikmalaya yang meliputi pengecatan, pemeriksaan kebersihan, pemeriksaan
fungsi alat-alat yang ada dilakukan secara rutin dibawah tangungjawab Dinas Kepemudaan,
Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata.
Gedung Kesenian didirikan dengan tujuan untuk
menampung kreasi-kreasi dan kreatifitas seniman dan sanggar-sanggar yang ada di
Tasikmalaya. Gedung Kesenian Kota Tasimalaya memfasilitasi berbagai kegiatan
kesenian baik yang bersifat rutin maupun tidak rutin. Salahsatu kegiatan di
Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya yang rutin dilaksanakan adalah kegiatan Kibar
Budaya. Kegiatan Kibar Budaya rutin dilaksanakan setiap satu tahun sekali.
Kegiatan kibar budaya ini diikuti oleh perwakilan siswa Sekolah Dasar dari
setiap sekolah di 10 kecamatan yang ada di Kota Tasikmalaya.
Kegiatan Kibar Budaya ini bertujuan untuk
memperkenalkan kesenian dan kebudayaan yang ada di Kota Tasikmalaya serta
Gedung Kesenian yang merupakan pusat kesenian di Kota Tasikmalaya kepada siswa
sekolah dasar. Selain itu Gedung Kesenian juga memfasilitasi berbagai macam
pertunjukan seperti festival, pertunjukan tari, pertunjukan musik dan berbagai
kesenian lainnya.